Home » Headline » Konglomerat Xiao Jianhua di Vonis Hukuman Penjara 13 Tahun Oleh Pengadilan Shanghai

Konglomerat Xiao Jianhua di Vonis Hukuman Penjara 13 Tahun Oleh Pengadilan Shanghai

dito 20 Agu 2022 179

Nasionalpos.com, Shanghai- Diperoleh informasi dari kantor berita Xinhua, menyebutkan bahwa pengadilan di Shanghai telah memvonis Xiao Jianhua miliuner China-Kanada  yang lahir di China dikenal memiliki koneksi dengan elit Partai Komunis, dengan menjatuhkan hukuman penjara hingga 13 tahun penjara dan mendenda perusahaan konglomeratnya Tomorrow Holdings 55,03 miliar yuan atau 8,1 miliar dolar AS.  Tommorow Holdings dan Xiao pun dijerat beberapa dakwaan.

Dari hasil pantauan media, Pengadilan Tingkat Pertama Shanghai mengatakan Xiao dan perusahaannya melakukan penarikan deposit publik secara ilegal, mengkhianati kepercayaan dalam penggunaan properti, dan menggunakan dana ilegal dan penyuapan, atas perbuatannya itu Xiao didenda 6,5 juta yuan atas kejahatannya.

Baca Juga :  Di Sidang Perdana PHPU 2024 DI MK, Anies Sebut Demokrasi Dalam Ancaman

“(Xiao dan Tomorrow) telah melanggar ketertiban pengelolaan finansial (dan) melukai keamanan finansial negara,” kata juru bicara pengadilan kepada awak media , Jumat 19/8/2022 kemaren.

Pengadilan mengatakan dari 2001 sampai 2021 Xiao dan Tomorrow memberi saham, real estate, uang tunai dan aset lainnya ke pejabat pemerintah yang totalnya mencapai lebih dari 680 juta yuan, untuk menghindari pengawasan finansial dan mencari kepentingan tidak sah, Xiao  tidak pernah terlihat lagi di hadapan publik sejak 2017 setelah diselidiki di tengah penindakan keras pemerintah pada konglomerat.

Baca Juga :  Didakwa Palsukan Data dan Daftar Pemilih 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur

Pada Juli 2021 lalu sembilan kelompok terkait dengan grup tersebut disita regulator Cina. Sebagai bagian dari penindakan resiko yang ditimbulkan konglomerat finansial.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

x
x