Home » Headline » Pengaduan Kasus Dugaan Terlibatnya Politisi Nasdem di Kasus Bakamla 2016, Tak Direspon Komjak, PERAK Mengadu Ke Wantimpres

Pengaduan Kasus Dugaan Terlibatnya Politisi Nasdem di Kasus Bakamla 2016, Tak Direspon Komjak, PERAK Mengadu Ke Wantimpres

dito 02 Sep 2022 158

Nasionalpos.com, Jakarta- Disinyalir tidak adanya respon tindaklanjut dari Komisi Kejaksaan terhadap pengaduan kinerja Jampidsus dalam penanganan dugaan keterlibatan sdr Donny Imam Priambodo (DIP) yang juga politisi Partai Nasdem pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 silam, yang hingga saat ini tidak nampak jelas tindaklanjut penanganannya, dari kondisi tersebut, maka masalah tersebut di adukan ke Wantimpres, demikian disampaikan Darul Muclis Juru bicara Persatuan Rakyat Anti Korupsi (PERAK) saat dihubungi pers, Jumaat, 2 September 2022 di Jakarta

“Membongkar kasus ini, rupanya butuh perjuangan ekstra keras, semua pintu instansi aparat hukum di negeri ini nampaknya enggan menanggani dugaan keterlibatan DIP pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan menggunakan APBN-P tahun 2016 tersebut, makanya kami mengadukan masalah ini ke Wantimpres” ungkap Darul Muclis Juru bicara Persatuan Rakyat Anti Korupsi (PERAK)

Lebih lanjut Darul Muclis mengatakan bahwa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011  Komisi Kejaksaan dapat mengambil alih pemeriksaan apabila pemeriksaan oleh aparat pengawas internal Kejaksaan tidak menunjukkan kesungguhan  atau belum menunjukkan hasil nyata dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak laporan masyarakat diterima Kejaksaan,  semestinya jika Jampidsus tidak mampu menangani kasus yang dilaporkan pihaknya maka Komisi Kejaksaan bisa mengambil alih penanganan kasus tersebut, namun kenyataannya pengaduan pihaknya tidak ada tindaklanjut dari Kejaksaan (Jampidsus) maupun dari Komisi Kejaksaan, bahkan tidak ada laporan ke Presiden, karena sampai saat ini sdr DIP tidak tersentuh pemeriksaan apapun oleh Jampidsus maupun oleh Komisi Kejaksaan.

Baca Juga :  Di HUT Jakarta ke 496, Diharapkan Budaya Betawi Mesti Menjadi Ikon Jakarta, Pasca Bukan Berstatus Sebagai Ibukota NKRI

“Kami mengkhawatirkan adanya dugaan mempeti-eskan dugaan keterlibatan yang bersangkutan pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 silam, serta diduga adanya intervensi politik terhadap kasus tersebut, sehingga yang bersangkutan tidak tersentuh hukum, kalau ini terjadi maka jelas ini menciderai rasa keadilan masyarakat, dan dapat menimbulkan mosi tidak percaya rakyat terhadap aparat hukum, ini harus dicegah”tukas Darul Muclis.

Hal senada juga disampaikan Andi Hambali yang juga anggota PERAK, saat dihubungi awak media, ia mengatakan jika ini terjadi, maka ini jelas adanya diskriminasi dalam penegakkan hukum, yang tajam ke bawah tumpul ke atas, karena itu dirinya sangat berharap agar Wantimpres menyampaikan kepada Presiden Jokowi bahwa  keberadaan Komisi Kejaksaan sangat perlu di evaluasi kinerja, sikap maupun kebijakannya, namun apabila tidak ada perbaikan di internal Komisi Kejaksaan, dan juga apabila tidak segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat, diantaranya adalah dugaan keterlibatan sdr Donny Imam Priambodo (DIP) pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 silam,

Baca Juga :  Kompetisi Domestik Dijadikan Ajang Kunci Pembinaan Atlet Akuatik Indonesia

“Maka Kami mengusulkan agar KOMISI KEJAKSAAN DIBUBARKAN SAJA, karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat, kinerjanya nggak ada gregetnya dan memboroskan anggaran negara, tidak efektiflah, kalau nggak ingin dibubarkan rakyat, perbaiki kinerja, respon cepat pengaduan masyarakat, jangan diskriminatif, independen kemudian hindari intervensi politik utamanya dalam penanganan dugaan keterlibatan DIP pada tindak pidana suap proyek milik Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016 silam”pungkas Andi Hambali kepada awak media, Jumaat, 2/9/2022 di Jakarta (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x