Home » Headline » Agar Tidak Terulang Kejadian Serupa, Mestinya MKD DPR RI Beri Sanksi Effendi Simbolon

Agar Tidak Terulang Kejadian Serupa, Mestinya MKD DPR RI Beri Sanksi Effendi Simbolon

dito 15 Sep 2022 251

NasionalPos.com, Jakarta — Buntut penyataannya yang menyebut TNI sebagai gerombolan, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon telah dilaporkan oleh beberapa komponen masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan, laporan itu di respon oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, kemudian melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dan dilanjutkan dengan menggelar rapat yang hasilnya memutuskan terkait aduan sejumlah pihak yang melaporkan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon yang terkait dugaan pelangggaran kode etik, maka perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI, demikian disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburohman saat membacakan hasil putusannya, di Gedung DPR RI, Kamis (15/9/2022).

Menurut Habiburohman, ada sejumlah dasar yang dijadikan MKD dalam keputusannya tersebut. Pertama, MKD telah memanggil Effendi Simbolon pada hari ini untuk mendengar semua keterangannya berkaitan perkara yang diadukan, kemudian teradu Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini.

“Teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD, MKD menilai pernyataan Effendi Simbolon secara substansi adalah sebuah ktitikan yang membangun TNI, dan dia mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugasnya” tukasnya.

Baca Juga :  TNI AU: Terbang Napak Tilas, Refleksi Keteguhan Jatidiri Pengawal Dirgantara

Sementara itu, keputusan MKD DPR RI tidak dapat melanjutkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon, juga mendapatkan tanggapan dari Nanang Sekretaris Yayasan Cahaya Timur Sejahtera, kepada pers, yang menemuinya, ia mengatakan bahwa sesungguhnya yang dilakukan Effendi Simbolon, dapat dinilai sebagai perilaku yang tidak mencermati dalam menerima informasi yang tidak jelas sumber beritanya, sehingga kemudian tanpa konfirmasi pada sumber terpercaya, informasi itu disikapi dan diucapkan dengan narasi yang terkesan subyektif dan tidak etis di sampaikan di sebuah forum terhormat.

“Sebenarnya, apa yang dilakukan Effendi Simbolon disinyalir dapat menciderai kehormatan sebagai anggota DPR RI, dan juga menciderai kehormatan TNI, mestinya itu tidak perlu terjadi, jika yang bersangkutan tidak asal menerima informasi tanpa disaring terlebih dahulu, dan kemudian melontarkan kalimat tanpa fakta yang jelas, hanya berdasarkan asumsi, ini berbahaya, karena salah satu akar persoalan terciptanya konflik itu adalah asumsi”ungkap Nanang saat ditemui pers, Kamis, (15/9/2022) di Jakarta.

Baca Juga :  Bagi PGE, IPO Dianggap Bernilai Strategis

Menurut Nanang, sudah semestinya tindakan tersebut, menjadi pembelajaran bukan hanya bagi Effendy Simbolon saja, tapi semua anggota DPR RI, dengan menjaga kehormatannya, dengan tidak mudah melontarkan ucapan yang dapat menimbulkan reaksi protes dari institusi lain, komunitas, maupun dengan individu yang juga memiliki kemartabatan dan harga diri, selain juga semestinya wakil rakyat, kalau menyampaikan sesuatu harus disertai data dan fakta, bukan berdasarkan pada rumor.

“Ya, mestinya, MKD DPR RI memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan agar menjadi efek jera dan juga untuk pembelajaran mencegah agar tidak terjadi hal serupa, memang sih, Effendy Simbolon sudah meminta maaf, tapi apakah bisa dijamin hal itu tidak terulang kembali? Seringan apapun kesalahan itu, semestinya ada sanksi, yang bisa membuatnya jera, tapi ya sudahlah kita hormati keputusan MKD DPR tersebut”pungkas Nanang.(*)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MAPPI Bersurat ke Presiden Prabowo desak Kejagung Periksa Ainun Na’im

dito

25 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dunia pendidikan dirinya mendukung langkah-langkah Bapak Presiden terkait dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan secara optimal di bidang pendidikan sebagaimana yang menjadi salah satu hasta cita pemerintahan, demikian yang di sampaikan Koordinator MAPPI Raymundus Yoseph  Megu dalam surat tertulis untuk Presiden Prabowo Subianto, kepada wartawan, Jumaat, 25/9/2026 di Jakarta. …

Staf Ahli l Buka Festival Musik Akustik FAMA

Andi Ledi Lubuk Linggau

25 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga membuka Festival Musik Akustik Fals Mania (FAMA) Lubuk Linggau di Alun-alun Merdeka, Jumat (25/9/2026). Dalam sambutannya, Achmad Hasian Ritongamenyampaikan apresiasi sekaligus ucapan selamat HUT ke-2 kepada FAMA. Ia meyakini, FAMA semakin solid, kreatif dan terus menjadi …

Sekda Buka Sosialisasi SERTAKAN, Dorong Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja

Andi Ledi Lubuk Linggau

24 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi Program Gerakan Sejahterakan Pekerja di Sekitar Anda (SERTAKAN), sebagai tindak lanjut upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (24/9/2026). Sekda H Trisko Defriyansa menyampaikan, kegiatan yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan Kota Lubuk Linggau tersebut telah …

Uang Titipan Pelunasan Rp50 Juta Diterima, BPR Arto Moro Diduga Tetap Tolak Pelunasan dan Hendak Lelang Rumah yang Masih Berperkara di PN Semarang

Indri Kalteng

22 Sep 2026

  Semarang, Jawa Tengah — Nasionalpos.com  // Dugaan kejanggalan dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di BPR Arto Moro mencuat. Seorang nasabah berinisial NS mengaku telah beritikad baik untuk menyelesaikan kewajibannya melalui penjualan aset tanah miliknya. Namun, setelah uang titipan pelunasan sebesar Rp50 juta diterima, NS mengaku pihak BPR Arto Moro tetap menolak pelunasan dan berencana …

Staf Ahli II Pimpin Rapat Evaluasi PB-PSWA dan Kerja Sama PT Linggau Bisa

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, diwakili Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, H Wiwin Eka Saputra, memimpin rapat evaluasi rutin Perizinan Berusaha Pengusahaan Sarana Jasa Lingkungan Wisata Alam (PB-PSWA) tahun 2026 pada BUMD Lubuk Linggau di Op. Room Lantai 3 Pemkot Lubuk Linggau, Selasa (22/9/2026). Dalam rapat tersebut, HbWiwin …

Wako Ikuti Rakor Lintas Sektoral Penanganan Karhutla ‎

Andi Ledi Lubuk Linggau

22 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hjdayat menghadiri rakor lintas sektoral yang dilaksanakan Polres Lubuk Linggau dalam rangka pencegahan dan penanganan Karhutla di wilayah Kota Lubuk Linggau. Selasa (22/9/2026). ‎ ‎Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Catur Erwin Setiawan dalam arahannya menekankan, bahwa kasus pembakaran lahan akan dilakukan pemeriksaan tidak hanya kepada pemilik lahan, melainkan juga …

x
x