Home » Headline » Agar Tidak Terulang Kejadian Serupa, Mestinya MKD DPR RI Beri Sanksi Effendi Simbolon

Agar Tidak Terulang Kejadian Serupa, Mestinya MKD DPR RI Beri Sanksi Effendi Simbolon

dito 15 Sep 2022 223

NasionalPos.com, Jakarta — Buntut penyataannya yang menyebut TNI sebagai gerombolan, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon telah dilaporkan oleh beberapa komponen masyarakat ke Mahkamah Kehormatan Dewan, laporan itu di respon oleh Mahkamah Kehormatan Dewan, kemudian melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, dan dilanjutkan dengan menggelar rapat yang hasilnya memutuskan terkait aduan sejumlah pihak yang melaporkan Anggota DPR RI, Effendi Simbolon yang terkait dugaan pelangggaran kode etik, maka perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI, demikian disampaikan Wakil Ketua MKD DPR RI, Habiburohman saat membacakan hasil putusannya, di Gedung DPR RI, Kamis (15/9/2022).

Menurut Habiburohman, ada sejumlah dasar yang dijadikan MKD dalam keputusannya tersebut. Pertama, MKD telah memanggil Effendi Simbolon pada hari ini untuk mendengar semua keterangannya berkaitan perkara yang diadukan, kemudian teradu Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini.

“Teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD, MKD menilai pernyataan Effendi Simbolon secara substansi adalah sebuah ktitikan yang membangun TNI, dan dia mempunyai hak imunitas untuk menyampaikan pernyataan, pertanyaan dan sikap dalam menjalankan tugasnya” tukasnya.

Baca Juga :  Gubernur NTB Terpilih Dr. Lalu Muhamad Iqbal Temui Kapolda NTB

Sementara itu, keputusan MKD DPR RI tidak dapat melanjutkan perkara pengaduan dugaan pelanggaran kode etik terhadap yang terhormat Effendi Simbolon, juga mendapatkan tanggapan dari Nanang Sekretaris Yayasan Cahaya Timur Sejahtera, kepada pers, yang menemuinya, ia mengatakan bahwa sesungguhnya yang dilakukan Effendi Simbolon, dapat dinilai sebagai perilaku yang tidak mencermati dalam menerima informasi yang tidak jelas sumber beritanya, sehingga kemudian tanpa konfirmasi pada sumber terpercaya, informasi itu disikapi dan diucapkan dengan narasi yang terkesan subyektif dan tidak etis di sampaikan di sebuah forum terhormat.

“Sebenarnya, apa yang dilakukan Effendi Simbolon disinyalir dapat menciderai kehormatan sebagai anggota DPR RI, dan juga menciderai kehormatan TNI, mestinya itu tidak perlu terjadi, jika yang bersangkutan tidak asal menerima informasi tanpa disaring terlebih dahulu, dan kemudian melontarkan kalimat tanpa fakta yang jelas, hanya berdasarkan asumsi, ini berbahaya, karena salah satu akar persoalan terciptanya konflik itu adalah asumsi”ungkap Nanang saat ditemui pers, Kamis, (15/9/2022) di Jakarta.

Baca Juga :  Penyidik KPK Dalami Pencucian Uang Dilakukan SYL

Menurut Nanang, sudah semestinya tindakan tersebut, menjadi pembelajaran bukan hanya bagi Effendy Simbolon saja, tapi semua anggota DPR RI, dengan menjaga kehormatannya, dengan tidak mudah melontarkan ucapan yang dapat menimbulkan reaksi protes dari institusi lain, komunitas, maupun dengan individu yang juga memiliki kemartabatan dan harga diri, selain juga semestinya wakil rakyat, kalau menyampaikan sesuatu harus disertai data dan fakta, bukan berdasarkan pada rumor.

“Ya, mestinya, MKD DPR RI memberikan sanksi terhadap yang bersangkutan agar menjadi efek jera dan juga untuk pembelajaran mencegah agar tidak terjadi hal serupa, memang sih, Effendy Simbolon sudah meminta maaf, tapi apakah bisa dijamin hal itu tidak terulang kembali? Seringan apapun kesalahan itu, semestinya ada sanksi, yang bisa membuatnya jera, tapi ya sudahlah kita hormati keputusan MKD DPR tersebut”pungkas Nanang.(*)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

10 Agu 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (10/8/2026). Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

08 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

x
x