Home » Headline » Sengkarut & Dugaan Korupsi Pembangunan Tower BTS, Jampidsus Di Desak Periksa Menkominfo

Sengkarut & Dugaan Korupsi Pembangunan Tower BTS, Jampidsus Di Desak Periksa Menkominfo

dito 14 Okt 2022 147

NasionalPos.com, Jakarta– Saat ini Kementerian Kominfo kembali menjadi sorotan masyarakat, pasalnya tiga hari lalu Jampidsus Kejaksaan Agung RI, menyampaikan informasi terkait adanya Dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Dugaan tindak pidana korupsi ini mengemuka karena keluhan masyarakat terkait jaringan yang kurang stabil atau kadang tidak dapat tersambung saat sistem pembelajaran daring yang dilakukan pemerintah semasa pandemi Covid-19, kemudian oleh Kejagung RI, direspon dengan melakukan  penyelidikan dengan hasil adanya dugaan korupsi proyek pembangunan BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022, tentunya pengungkapan kasus ini, diharapkan tidak hanya focus pada penyelidikan perusahaan yang terlibat dalam proyek memiliki nilai triliunan rupiah tersebut, melainkan juga harus diperluas dengan melakukan audit kinerja maupun kebijakan kepada pejabat structural maupun non structural yang ada di lingkungan Kementerian Kominfo, demikian disampaikan Ahmad Ritus Koordinator JARUM NTT kepada awak media, Jumaat, 14/10/2022 di Jakarta.

“Kami mencium aroma dugaan keterlibatan politisi Nasdem yang saat ini sebagai Tenaga Ahli di lingkungan Kementerian Kominfo, dan tentunya juga di duga juga ada keterlibatan Menkominfo sebagai”ungkap Ahmad Ritus.

Menurut Ritus, dari informasi yang diperolehnya menyebutkan mengenai keberadaan politisi Nasdem bernama Dony Imam Priambodo atau DIP, yang saat ini masih menjadi tenaga ahli di Kemenkominfo, dan juga yang bersangkutan memiliki perusahaan yang bergerak dibidang pembangunan pendirian Tower BTS, dengan nama Propelindo yang sejak tahun 2002 menjadi mitra investasi PT Telkom Indonesia, tentunya yang bersangkutan sangat berpengalaman di bidang pembangunan tower BTS, dan diduga yang bersangkutan mengerti serta memahami seluk beluk pembangunan Tower BTS tersebut, selain itu diduga juga memahami dugaan adanya scenario yang diduga menguntungkan pihak tertentu, dan diduga juga merugikan negara.

Baca Juga :  Tim Kesehatan untuk Pakistan Di Lepas Kepala BNPB

Begitu pula, lanjut Ahmad Ritus, adanya indikasi dugaan Korupsi Kebijakan yang dilakukan Jhonny G Plate sebagai Menkomifo dalam pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), yang menguntungkan pihak lain, melalui dugaan dilemahkannya pengawasan pada proyek tower Base Transceiver Station (BTS) yang bernilai Trilyunan rupiah, sehingga proyek penyediaan infrastruktur telekomunikasi diduga bermasalah dalam hal pembayaran ke pihak ketiganya. Hingga akhirnya, PT SES mengambil langkah tegas, dengan menyegel site-site tower tersebut.

“ Adanya indikasi dugaan keterlibatan Menkominfo Jhonny G Plate maupun politisi nasdem berinisial DIP tersebut sudah kami adukan ke pihak Jampidsus agar melakukan pemeriksaan terhadap keduanya, ya, kami sangat berharap Jampidsus dapat segera mengusut tuntas kasus ini, dengan melakukan audit investigasi terhadap seluruh pejabat di kemenkominfo, termasuk terhadap keduanya, sehingga tidak hanya pihak BAKTI Kemenkominfo saja yang diperiksa, pejabat berwenang di Kemenkominfo patut diperiksa”pungkas Ahmad Ritus.

Baca Juga :  Serangan Militer China Bakal Ditanggapi Serius Taiwan

Sebelumnya, surat perintah penyelidikan itu diterbitkan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus. Posisi ini masih diemban oleh Supardi sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Riau.

Surat itu muncul dengan nomor surat Print-23/F.2/Fd.1/07/2022 tertanggal 18 Juli 2022. Dalam surat itu disebutkan, penyelidikan dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS 4 oleh BAKTI Kemenkominfo. Proyek tersebut, menyangkut pembangunan internet pelayanan publik dan jasa internet pedesaan di sejumlah daerah.

Terkait dengan proyek pembangunan BTS 4G oleh Kemkominfo mengadakan rilis resmi pada Selasa (20/9) yang menyebutkan sudah membangun 4.161 tower BTS. Dalam rancangan pembangunan sendiri, terdapat 9.113 BTS yang akan dibangun.

Menteri Johnny Plate dalam rilis itu menyampaikan, pembangunan BTS 4 G tersebut dilakukan di wilayah-wilayah terluar dan yang tertinggal. Kata dia, proyek pembangunan tersebut memang belum rampung semuanya, karena estimasi pembangunan rampung 2024.

“Sisanya, sedang terus dikerjakan agar dapat selesai di akhir kabinet ini tahun 2024,” kata Johnny.

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x