Home » Nasional » daerah » Bongkar & Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Bermodus Merubah Surat HPL Tanah Negara Jadi Asset Pemkot Surabaya

Bongkar & Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Bermodus Merubah Surat HPL Tanah Negara Jadi Asset Pemkot Surabaya

dito 06 Des 2022 132

NasionalPos.com, Surabaya, Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa sejak tahun 1997 status tanah di Kota Surabaya dikuasai oleh Pemda berdasarkan Surat Hak Pengelolaan Lahan (SHPL) dengan memberikan Sertipikat Surat Ijo atau Surat Izin Pemakaian Tanah (SIPT) kepada warga, status itu meniadakan Sertipikat Hak Milik (SHM) sebagaimana yang diatur didalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,

namun pada penerapannya, yang menjadi hal tidak lazim bahwa Perda dan Perwali telah mengatur tentang Status Tanah Surat Ijo dan Retribusinya disahkan pada tahun 1995, demikian disampaikan Yosua salah seorang warga Surabaya kepada awak media, Selasa, 6/12/2022 di Surabaya.

“Dua tahun sebelum SHPL diterbitkan oleh BPN Surabaya pada tahun 1997, dan ironisnya bahwa SHPL diterbitkan di area persil yang sudah ada warga yang berpenghuni puluhan tahun lamanya, sebelum SHPL diterbitkan, warga yang sudah berpenghuni selalu membayar pajak PBB setiap tahunnya sampai sekarang”ungkap Yosua yang juga salah seorang korban dari kebijakan Pemkot Surabaya

Setelah SHPL diterbitkan, warga diwajibkan untuk membayar pajak tanah sebanyak dua kali, membayar pajak PBB dan retribusi Tanah Surat Ijo, jelas ini sangat merugikan warga, dan juga diduga negara di rugikan, sekitar Trilyunan rupiah atas program Surat Ijo tersebut, selisih besaran antara pembayaran retribusi Tanah Surat Ijo dan pajak PBB adalah 3.100%, ada 48.000 persil Tanah Surat Ijo di Surabaya, misalnya 1 persil Rp. 84 juta dikali 48.000 persil akan mendapatkan nilai total sebesar Rp. 4 Triliun lebih, sedangkan bukti pembayaran BPHTB, retribusi Tanah Surat Ijo yang tidak ada nomor rekening Bank, dan tidak validasi juga yang tidak masuk ke rekening Negara.

Baca Juga :  Terkait Pemberian izin Situs Judi Online, BPK Didesak Audit Investigasi Kemenkominfo

“Uang segitu banyaknya masuk kemana, karena nggak ada validasi dan diduga tidak masuk ke rekening negara, sehingga di duga uang trilyunan tersebut diduga dinikmati oleh segelintir pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya di duga ada di Lingkungan BPN Kota Surabaya, jangan-jangan jadi bancakan mereka?”tukas Yosua.

Yosua juga mengungkapkan dari data yang diperolehnya, kini warga yang menempati tanah Surat Ijo sekitar 70 ribu kepala keluarga (KK) yang menghuni di 48.000 persil, tanah bersertipikat Surat Ijo berluaskan 12.421.023 M2 dari total luas wilayah Kota Surabaya berluaskan 32.637.000 M2 atau tanah bersertipikat Surat Ijo berluaskan 30% dari total luas wilayah Kota Surabaya yang tersebar di 23 Kecamatan dari 31 Kecamatan yang ada, lahan yang diduga tidak bayar pajak ke Negara tetapi masuk kas Pemda melalui retribusi Tanah Surat Ijo setiap tahun.

Baca Juga :  Cegah Malaria, Satgas Yonif 126/KC Bagikan Kelambu Kepada Warga Perbatasan Papua

“Ya, kami sangat berharap kepada aparat hukum, agar segera melakukan investigasi dan berani membongkar praktek dugaan korupsi uang rakyat dengan modus merubah surat HGB menjadi Surat Ijo, yang di duga hanya dinikamti para petinggi itu, dan kami juga sangat mendesak Surat Tanah Ijo itu dicabut saja, sebab bisa menjadi ladang korupsi dan memeras rakyat dan menggusur warga Surabaya, yang sudah bertahun-tahun menempati lahan yang diklaim sebagai asset Pemkot Surabaya, seperti yang saya alami ini dan juga dialami oleh jutaan orang warga Surabaya yang jadi korban kebijakan Pemkot Surabaya tersebut, mas”pungkas Yosua. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Wali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP Hadapi Era Digital 5.0

Suryana Korwil Jabar

22 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di era digital. Hal tersebut di sampaikan dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun RA Kartini, Rabu (22/4/2026), di Graha Merah Putih Telkom Indonesia, Jalan Japati …

IPAL Tidak sesui Sop, Puskesmas Cililin Verifikasi SLHS SPPG Batulayang

Suryana Korwil Jabar

22 Apr 2026

Bandung barat, NasionalPos.com – Puskesmas Cililin melakukan verifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batulayang 007 yang berlokasi di Jalan Kampung Leuwi Nutug RT 01 RW 14, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat Kegiatan ini menyoroti sejumlah aspek penting, terutama kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi syarat …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x