Home » Nasional » daerah » Bongkar & Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Bermodus Merubah Surat HPL Tanah Negara Jadi Asset Pemkot Surabaya

Bongkar & Usut Tuntas Praktek Mafia Tanah Bermodus Merubah Surat HPL Tanah Negara Jadi Asset Pemkot Surabaya

dito 06 Des 2022 189

NasionalPos.com, Surabaya, Dari hasil penelusuran, diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa sejak tahun 1997 status tanah di Kota Surabaya dikuasai oleh Pemda berdasarkan Surat Hak Pengelolaan Lahan (SHPL) dengan memberikan Sertipikat Surat Ijo atau Surat Izin Pemakaian Tanah (SIPT) kepada warga, status itu meniadakan Sertipikat Hak Milik (SHM) sebagaimana yang diatur didalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,

namun pada penerapannya, yang menjadi hal tidak lazim bahwa Perda dan Perwali telah mengatur tentang Status Tanah Surat Ijo dan Retribusinya disahkan pada tahun 1995, demikian disampaikan Yosua salah seorang warga Surabaya kepada awak media, Selasa, 6/12/2022 di Surabaya.

“Dua tahun sebelum SHPL diterbitkan oleh BPN Surabaya pada tahun 1997, dan ironisnya bahwa SHPL diterbitkan di area persil yang sudah ada warga yang berpenghuni puluhan tahun lamanya, sebelum SHPL diterbitkan, warga yang sudah berpenghuni selalu membayar pajak PBB setiap tahunnya sampai sekarang”ungkap Yosua yang juga salah seorang korban dari kebijakan Pemkot Surabaya

Setelah SHPL diterbitkan, warga diwajibkan untuk membayar pajak tanah sebanyak dua kali, membayar pajak PBB dan retribusi Tanah Surat Ijo, jelas ini sangat merugikan warga, dan juga diduga negara di rugikan, sekitar Trilyunan rupiah atas program Surat Ijo tersebut, selisih besaran antara pembayaran retribusi Tanah Surat Ijo dan pajak PBB adalah 3.100%, ada 48.000 persil Tanah Surat Ijo di Surabaya, misalnya 1 persil Rp. 84 juta dikali 48.000 persil akan mendapatkan nilai total sebesar Rp. 4 Triliun lebih, sedangkan bukti pembayaran BPHTB, retribusi Tanah Surat Ijo yang tidak ada nomor rekening Bank, dan tidak validasi juga yang tidak masuk ke rekening Negara.

Baca Juga :  Implikasi Peristiwa Penguntitan Jampidsus Kejagung, Bisa Jadi Momentum Polri-Kejakgung Bersinergi Tegakkan Hukum Berantas Korupsi

“Uang segitu banyaknya masuk kemana, karena nggak ada validasi dan diduga tidak masuk ke rekening negara, sehingga di duga uang trilyunan tersebut diduga dinikmati oleh segelintir pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya di duga ada di Lingkungan BPN Kota Surabaya, jangan-jangan jadi bancakan mereka?”tukas Yosua.

Yosua juga mengungkapkan dari data yang diperolehnya, kini warga yang menempati tanah Surat Ijo sekitar 70 ribu kepala keluarga (KK) yang menghuni di 48.000 persil, tanah bersertipikat Surat Ijo berluaskan 12.421.023 M2 dari total luas wilayah Kota Surabaya berluaskan 32.637.000 M2 atau tanah bersertipikat Surat Ijo berluaskan 30% dari total luas wilayah Kota Surabaya yang tersebar di 23 Kecamatan dari 31 Kecamatan yang ada, lahan yang diduga tidak bayar pajak ke Negara tetapi masuk kas Pemda melalui retribusi Tanah Surat Ijo setiap tahun.

Baca Juga :  FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi

“Ya, kami sangat berharap kepada aparat hukum, agar segera melakukan investigasi dan berani membongkar praktek dugaan korupsi uang rakyat dengan modus merubah surat HGB menjadi Surat Ijo, yang di duga hanya dinikamti para petinggi itu, dan kami juga sangat mendesak Surat Tanah Ijo itu dicabut saja, sebab bisa menjadi ladang korupsi dan memeras rakyat dan menggusur warga Surabaya, yang sudah bertahun-tahun menempati lahan yang diklaim sebagai asset Pemkot Surabaya, seperti yang saya alami ini dan juga dialami oleh jutaan orang warga Surabaya yang jadi korban kebijakan Pemkot Surabaya tersebut, mas”pungkas Yosua. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Unbrah Jadi Tuan Rumah Rakernas APTFI 2026, Diikuti 880 Peserta dari Berbagai Perguruan Tinggi Farmasi

Zulwandi

10 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Universitas Baiturrahmah (Unbrah) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan Seminar Nasional Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis hingga Sabtu (8–10 Oktober 2026) di ZHM Grendzuri Hotel Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diikuti sekitar 880 peserta dari berbagai perguruan tinggi farmasi di Indonesia. …

DPRD Pesisir Selatan Soroti Penegakan Aturan Kawasan Tanpa Rokok, Pansus Minta Regulasi Tak Sekadar di Atas Kertas

Primadoni,SH

08 Okt 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan menyoroti pentingnya penguatan regulasi dan penegakan aturan dalam pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Regulasi tersebut diharapkan tidak hanya menjadi produk hukum, tetapi benar-benar mampu melindungi kesehatan masyarakat. Pembahasan Ranperda KTR itu dilakukan bersama Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

x
x