Home » Top News » Korban Proyek Pengadaan Tower BTS Mengadu ke Wantimpres, Tuntut Jhonny G Plate Diberhentikan Sebagai Menkominfo

Korban Proyek Pengadaan Tower BTS Mengadu ke Wantimpres, Tuntut Jhonny G Plate Diberhentikan Sebagai Menkominfo

dito 19 Des 2022 94

NasionalPos.com, Jakarta– Amanah yang diberikan pemerintah kepada Menkominfo Jhonny G Plate untuk menyelenggarakan Proyek Pengadaan Tower BTS sebagai upaya memenuhi kebutuhan rakyat terhadap teknologi internet, ternyata tidak memenuhi harapan, bahkan amburadul terindikasi merugikan negara dan juga mengorbankan rakyat melalui adanya dugaan Tindakan korupsi, kolusi, gratifikasi serta adanya dugaan konspirasi jahat yang menguntungkan kepentingan pribadi maupun golongan, demikian disampaikan H. Galuh Sunarya Koordinator Komunitas Korban Proyek Pengadaan Tower BTS saat dihubungi awak media, Senin , 19/12/2022 di Jakarta.

“Ya, sudah semestinya Menkominfo Jhonny G Plate bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), di duga menimbulkan kerugian negara Trilyunan rupiah, beliau jangan lari tanggungjawab donk” ungkap H Galuh Sunarya.

Menurut Galuh, untuk mempercepat Digitalisasi Nasional, Kementerian Kominfo membutuhkan anggaran sebesar Rp22,57 triliun pembangunan akses jaringan seluler 4G di 9.113 desa dan kelurahan daerah 3T akan diselesaikan sampai dengan tahun 2022 oleh BAKTI sebagai Lembaga yang dibuat Kemenkominfo, Lembaga itu dibuat seakan-akan sebagai tameng Kemenkominfo, ketika proyek tersebut bermasalah, dan dugaan tersebut mendekati kenyataan, ketika pelaksanaan Proyek pengadaan Tower BTS tersebut yang tidak sesuai standartisasi kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh WHO (Badan Kesehatan Dunia), maupun adanya tindakan yang mengabaikan dampak lingkungan bagi masyarakat, sehingga menyebabkan adanya gangguan radiasi yang dialami oleh warga, akibatnya ada warga yang mengalami gangguan pernafasan, gangguan pendengaran dll.

Baca Juga :  Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

“Dalam perkembangan penanganan kasus dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum pada proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), mestinya pihak Jampidsus lebih dahulu segera memeriksa Jhonny G Plate Menkominfo, tapi sampai sekarang mengapa belum diperiksa? Ini kan, aneh, kami menduga dia itu sudah bikin sengsara rakyat, kenapa sampai sekarang belum tersentuh hukum?”tukas H. Galuh Sunarya.

Baca Juga :  Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025: Amir Ma'ruf Khan Akan Mengungkap Kebenaran Persoalan Tambang Emas Yang Dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (PT BSI) di Gunung Tumpang Pitu Banyuwangi.

Oleh karena itu, lanjut H Galuh, mencermati kondisi tersebut, pihaknya berinisiatif mengadukan permasalahan ini ke Wantimpres, yang memiliki kewenangan memberikan masukan maupun saran kepada Presiden Joko Widodo, agar Presiden Joko Widodo memberikan ijin  kepada Jampidsus, agar memeriksa yang bersangkutan, dan bahkan kalau perlu yang bersangkutan di berhentikan sebagai Menkominfo.

“Ya, kami sebagai korban, tidak hanya meminta ganti rugi atas pelaksanaan proyek tersebut, yang membuat rakyat sengsara, tapi lebih dari itu, kami mendesak Wantimpres, memberikan saran kepada Bapak Presiden, agar segera memberhentikan Jhonny G Plate sebagai Menkominfo, yang harus bertanggungjawab terhadap kegagalan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), jangan hanya pertanggungjawaban kegagalan tersebut ke BAKTI doank,”pungkas H Galuh.

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …

Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau  * Masa Bakti 2026-2030

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau Masa Bakti 2026-2030 di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/6/2026).   Pelantikan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan …

x
x