Home » Headline » Badan Otorita IKN Diharapkan Yakinkan Investor, Karena Belum Dapat DIPA APBN 2023

Badan Otorita IKN Diharapkan Yakinkan Investor, Karena Belum Dapat DIPA APBN 2023

dito 06 Feb 2023 102

NasionalPos.com, Jakarta–  Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan bahwa saat ini DIPA untuk tahun 2023 belum juga tiba. Padahal, saat ini pihak Otorita telah memiliki bagian yang berwenang untuk mengurus anggaran. Otorita IKN telah mengajukan anggaran sebesar Rp650 miliar dan telah disetujui oleh Kemenkeu. Pada tahap pertama ini akan diterima sekitar Rp250 miliar untuk membiayai program dukungan manajemen dan program kawasan pengembangan strategis.

“Sebagai institusi baru, cukup yang penting bagi kami adalah jangan sampai terlalu lama organisasi ini tanpa DIPA, Pak. Anggaran mungkin ada tapi DIPA-nya belum ada ini,” ujar Kepala Otorita IKN.

Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas mendorong Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk mencari cara dalam meyakinkan investor untuk mulai berinvestasi di kawasan calon ibu kota baru tersebut. Hal ini disampaikannya mengingat belum adanya kucuran APBN yang diterima lantaran belum tibanya Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 dari pemerintah pusat ke badan otorita.

Baca Juga :  Primkopal Denma Mako Koarmada I Gelar RAPJ Tahun Buku 2021

“Saya kira kalau APBN tentunya melalui tahapan. Ada tahapan yang harus kita lalui sehingga anggaran itu bisa meluncur. Tapi kalau swasta, tidak ada APBN, tidak ada tahap yang harus dilalui. Kalau bosnya ok, bosnya yakin, itu bisa langsung meluncur kapan saja, tinggal bagaimana (cara) Bapak meyakinkan investor-investor ini untuk memulai dari investasi di IKN ini sendiri,” ujar Bertu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Kepala Badan Otorita IKN di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 6/2/2023.

Sebelumnya, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menyebutkan bahwa saat ini IKN masih dalam tahapan perencanaan. Ia kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan metode manajemen empat langkah berkelanjutan yang kerap digunakan untuk memecahkan masalah bisnis.

“Kalau di manajemen itu ya pak, ada plan-do-action-check. Sampai sekarang yang saya lihat (pembangunan IKN) baru plan aja belum do karena sampai sekarang juga seperti yang Bapak sampaikan bahwa DIPA juga belum ada, uangnya juga belum ada. Nah, bagaimana Bapak bisa menyelesaikan (target) 559 hari lagi ini?” tanyanya.

Baca Juga :  Di Tengah Ketidakpastian Global, Cina Gelar Kongres Partai Komunis

Pada kesempatan yang sama, Bertu juga memberikan masukan mengenai cara meyakinkan investor terhadap rencana IKN ini. Ia menyarankan agar Badan Otorita perlu berkoordinasi juga dengan Kementerian-PU karena menurutnya instansi tersebut juga memiliki anggaran yang ditujukan untuk pembangunan IKN.

“Ini sebagai masukan saja dari saya bahwa Bapak juga harus berkoordinasi dengan Kementerian-PU. Bahwa di situ juga ada anggaran untuk memulai (pembangunan IKN). Jadi sudah nampak dulu pemerintah ini serius baru para investor ini yakin untuk memulai dari proses pembangunan di ibu kota negara ini,” tutur Anggota Badan Anggaran DPR RI itu. (*dit)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x