Home » Nasional » daerah » Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Hadiri Acara Ritual Adat Masyarakat Di Perbatasan.

Personel Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani Hadiri Acara Ritual Adat Masyarakat Di Perbatasan.

dito 27 Apr 2023 136

NasionalPos.com, Kapuas Hulu- Personel Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani hadiri rangkaian Kegiatan Tradisi Adat Tolak Bala yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Kekurak bersama Ketua Adat dengan warga Desa Kekurak Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani Letkol Arm Edi Yulian Budiargo, S.Sos., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Makotis Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Kamis 27/04/2023.

“Kegiatan ini dihadiri oleh anggota Satgas dari Pos Kotis dan Pos Perumbang, serta diikuti sekitar 100 Orang Warga Masyarakat setempat. Ritual ini dilakukan agar memberikan rasa keamanan dan keselamatan khususnya kepada masyarakat sekitar wilayah Desa Kekurak Kecamatan Badau,” Ujar Dansatgas.

Baca Juga :  Kekerasan Dan Pelecehan Seksual

“Pelaksanaan kegiatan Tradisi Adat Tolak Bala merupakan kegiatan Tradisi yang perlu dilestarikan karena kegiatan ini merupakan salah satu kearifan lokal bagi masyarakat sekitar yang tidak dapat dipisahkan dan merupakan warisan secara turun temurun dari leluhur.” Tambahnya.

Kegiatan Tardisi Adat Tolak Bala berlangsung dengan aman dan lancar, serta terjalinnya hubungan silaturahmi dan kekeluargaan yang baik antara personel satgas dengan aparat serta masyarakat setempat di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Bank DKI Diharapkan Dukung Terwujudnya Jakarta Kota Global

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pasiintel Satgas Lettu Arm Muhammad Belly, Dokter Satgas Lettu Ckm dr. Ekal Tarigan, Danpos Perumbang Letda Czi Hendri Satria, Koramil Badau, Polsek Badau, Kepala Desa Kekurak Bapak Dominikus Jacksen Janguk, Kepala Desa Janting Bapak Yohanes Entalang, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Perwakilan dari PT.Karya Mas dan PT.BBM serta masyarakat Desa Kekurak.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

x
x