- HukumPolresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika
- Top NewsKadispora Buka Event Tournamen Mobile Legend Bang Bang Silampari Wali Kota Cup
- HukumPolsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan
- daerahGagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara
- HeadlineBlunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Warga Mencemaskan Soal Rencana Kebijakan Pemblokiran NIK KTP oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta
NasionalPos.com, Jakarta- Persoalan kebijakan pemblokiran NIK yang direncanakan oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta dengan alasan untuk melakukan penertiban adminitrasi kependudukan di wilayah Provinsi DKI Jakarta, nampaknya mengundang polemik di tengah masyarakat, bahkan nampaknya bisa menimbulkan kecemasan di masyarakat, pasalnya keberadaan NIK KTP tersebut menjadi suatu yang sangat vital bagi warga Jakarta untuk mengurus segala keperluan yang bersifat administratif bagi aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, kesehatan dsb.
Sontak saja rencana kebijakan itu mendapatkan respon dari masyarakat, dari hasil penelusuran awak media, berhasil menjumpai salah seorang warga, sebut saja, Aminah (25), kepada awak media yang menemuinya, ia mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut dari media sosial, dirinyanya melakukan penulusuran dokumen perundang-perundangan yang terkait dengan adanya pemblokiran NIK KTP tersebut, hasilnya tidak menemukan adanya pasal yang memuat mengenai tindakan pemblokiran NIK KTP,
“Terminologi “penertiban” itulah yang kemudian menjadi dasar pemblokiran. Namun tidak ada penjelasan lebih rinci apa yang dimaksud dengan penertiban, kemudian dengan alasan penertiban, dukcapil melakukan pemblokiran NIK KTP, dasar hukumnya apa, harus jelas.”ungkap Aminah (25) yang juga salah seorang Mahasiswa Fakultas Hukum, kepada wartawan, Kamis, 4/5/2023 di Kawasan Grogol, Jakarta Barat.
Dasar hukum, lanjut Aminah, yang digunakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta hanya berpedoman pada Berdasarkan ketentuan Pasal 1 angka 1 UU No 23 Tahun 2006 tentang Adminitrasi Kependudukan sebagaimana diubah dengan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2006 menyatakan “Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain, sedangkan Undang-Undang tersebut yang dicantumkan sebagai alasan terbitnya Surat Keputusan No.100 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penon-aktif-an NIK KTP.
“ Nah, kalau di Undang-Undang No.24 Tahun 2013 tidak mengatur soal Penon-aktif-an NIK KTP, tentu saja ini dapat mengakibatkan terjadinya maladministrasi berupa tindakan tanpa prosedur dan sewenang-wenang, dan masyarakat berhak untuk melakukan gugatan terhadap kebijakan tersebut.”tukas Aminah.
Hal senada juga disampaikan Marwan, ditemui secara terpisah, ia mengatakan dirinya mendapatkan informasi tentang rencana kebijakan pemblokiran NIK KTP Oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta melalui medsos, dan dirinya juga telah membaca Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil No.100 Tahun 2023 Tentang Pedoman Penon-aktif-an NIK KTP, yang mencantumkan bahwa salah satu usulan penon-aktifan NIK KTP dapat berasal dari keberatan si pemilik atau pengelola rumah kontrakan, maka hal itu bisa menimbulkan keresahan bagi pengontrak, pasalnya si pemilik/pengelola rumah kontrakan bisa berpeluang bertindak sewenang-wenang kepada pengontrak rumah.
Misalnya saat si pengontrak telat membayar uang sewa rumah, maka si pemilik rumah bisa mengusulkan kepada dukcapil atau pihak kelurahan untuk memblokir NIK KTP si pengontrak, jika itu NIK KTP pengontrak diblokir, secara otomatis si pengontrak tidak dapat melakukan aktivitas administratif untuk keperluan transaksi keuangan, maupun kepentingan lain, kalau si penngontrak sakit, NIK KTPnya diblokir, si pengontrak nggak bisa berobat donk, itu kalau soal si pengontrak telat bayar uang sewa, nah kalau ada persoalan lain, misalnya persoalan beda pilihan politik, bisa saja si pemilik rumah kontrakan mengusulkan pemblokiran NIK KTP si pengontrak karena beda pilihan politik, maka hilanglah hak suara dari pengontrak itu, karena surat panggilan untuk menggunakan hak suuara dalam pemilu itu acuannya NIK KTP.
“Saya rasa kebijakan pemblokiran NIK KTP, rentan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, dan kalau ini dipaksakan akan berdampak keresahan dan kecemasan di masyarakat, misalnya para pengelola rumah kontrakan, sewa kost-an, apartemen, akan ditinggalkan oleh konsumennya, karena konsumen itu takut NIK KTPnya akan diblokir oleh pengelolanya jika terjadi persengketaan, atau perselisihan.”tukas Marwan bapak dua anak ini.
Menurut Marwan, selain itu persoalan permohonan pemblokiran NIK KTP ini oleh pihak di luar pemilik atau pemegang, jelas berbahaya. Karena selain orang lain tidak memiliki hak atas NIK KTP orang lain, juga bisa berdampak luas pada hak-hak administratif pemilik NIK KTP. Jika sengketa privat kemudian berujung pada permohonan pemblokiran NIK KTP dan ditindaklanjuti oleh Dinas Dukcapil, maka bisa jadi preseden buruk.
Selain itu, Blokir NIK KTP bisa menjadi alat pemukul untuk “mengalahkan” pihak lain yang sedang bersengketa, dan ini bakal memunculkan konflik yang meresahkan masyarakat.
Karena itu, lanjut Marwan, sebelum ada dasar hukum yang kuat seperti Undang-Undang, atau minimal Perda yang mengatur tentang ketentuan pemblokiran NIK KTP, maka sebaiknya kebijakan pemblokiran NIK KTP bukan ditinjau kembali, tapi dibatalkan, karena di UU No.24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, NIK KTP itu bersifat permanen seumur hidup, dan di Undang Undang tersebut, Tidak mengatur soal blokir NIK KTP.
“Negara Indonesia negara hukum, masa’ Undang-Undang dikalahkan oleh Surat Keputusan Kadis Dukcapil?, Tolong donk DPRD DKI Jakarta terutama komisi A, dan Pj Gubernur batalkan rencana blokir NIK KTP, kalau ingin penertiban administrasi kependudukan, bikin saja operasi Yustisi atau melalui cara lain sesuai yang ada di Undang-Undang, kecuali si pemilik NIK KTP tersebut sudah meninggal dunia, silahkan di blokir NIK KTPnya .”pungkas Marwan sudah BerKTP Jakarta yang sehari-hari beprofesi sebagai pengendara Bajaj keliling.
Dhio Justice Law
15 Okt 2026
NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …
dito
13 Okt 2026
NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …
Taufik Hidayat
12 Okt 2026
Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …
dito
07 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta. “Kami sangat concern …
ardi
07 Okt 2026
NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …
dito
06 Okt 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …
21 Nov 2024 2.474 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.899 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.651 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.649 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.548 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.510 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.325 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.