Home » Headline » Demi Keselamatan Warga, Diusulkan Agar DPRD DKI Jakarta Membentuk Pansus Bangunan Bermasalah

Demi Keselamatan Warga, Diusulkan Agar DPRD DKI Jakarta Membentuk Pansus Bangunan Bermasalah

dito 18 Mei 2023 160

NasionalPos.com, Jakarta-Terkait keberadaan Nasdem Tower, dari hasil penelusuran ditemukan adanya kejanggalan yang terdapat dalam plang perizinan yang dikeluarkan DPM-PTSP DKI Jakarta, untuk izin pembangunan pada 26 Januari 2021 silam.

Tak hanya itu, masih mengacu isi dalam plang proyek, data ditulis jenis kegiatan menambah bangunan dengan 21 lantai dan 1 basement, penggunaan untuk kantor beserta fasilitasnya.

Jika di cermati dengan seksama, maka keberadaan Gedung lama yaitu Gedung Prioritas diduga sudah tidak ada. Dengan demikian maka dapat diduga proyek Nasdem Tower adalah bangunan baru bukan penambahan bangunan.
Hasil temuan itu kemudian mendapatkan respon dari berbagai kalangan warga Jakarta, salah seorang diantaranya Drs Primus Wawo, MSi pengamat sosial dan perkotaan, kepada awak media.

Ia mengatakan bahwa temuan itu menunjukkan adanya indikasi pelanggaran perijinan pendirian bangunan, yang diduga terjadi manipulasi bahkan terjadi kebohongan yang tidak sesuai dengan plang perijinan.

“Temuan tersebut, bukan hanya melanggar peraturan perijinan pembangunan, namun saya menduga adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh Gubernur DKI Jakarta, sehingga melahirkan suatu perijinan mendirikan sebuah Tower melalui cara yang diduga tidak lazim.”ungkap Primus Wawo kepada pers, Kamis, 18/5/2023 di Jakarta.

Diduga melalui cara tidak lazim, lanjut Primus, karena mengabaikan Tata Ruang Ibu Kota Jakarta maupun lingkungan hidup di kawasan tempat berdirinya Nasdem Tower tersebut, yakni kawasan Gondangdia masuk dalam wilayah Kecamatan Menteng Jakarta Pusat yang merupakan kawasan cagar budaya, yang sudah diatur dan ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ),

Baca Juga :  Pengamat : Desak Pj Gubernur DKI Jakarta, Segera Definitifkan Pejabat Berstatus Pelaksana Tugas

Selain itu juga zona fungsi budidaya Kecamatan Menteng meliputi beberapa hal, diantaranya zona perumahan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sedang-tinggi, zona perumahan vertikal, dan zona perkantoran, perdagangan, dan jasa KDB rendah.

Nah sedangkan keberadaan bangunan proyek Nasdem Tower diduga telah melanggar pelanggaran KLB dan ketinggian bangunan dan ini bisa berdampak pada kerawanan munculnya bahaya robohnya bangunan Tower tersebut, yang bisa menimpa bangunan disekitarnya

Primus juga mengungkapkan bahwa keberadaan bangunan tower Nasdem itu salah satu contoh saja adanya bangunan yang melanggar Perda, masih banyak bangunan yang tidak mengindahkan tata ruang maupun mengabaikan keberadaan Ruang Terbuka Hijau, misalnya di kawasan Monas,

Sejak dahulu kala, kawasan tersebut merupakan wilayah dengan kerimbunan tanaman yang asri dan tumbuh subur, akan tetapi di era kepemimpinan Anies Baswedan keberadaan kawasan Monas, justru tidak menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau, digunduli menjadi kawasan kering kerontang,

Tapi kemudian oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono kawasan itu dikembalikan menjadi wilayah Ruang Terbuka Hijau melalui penanaman kembali tanaman maupun pepohonan di kawasan Monas, langkah tersebut sudah selayaknya di apresiasi warga Jakarta.

Baca Juga :  Berkaca Dari Penculikan Nicolas Maduro, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah: Prabowo Harus Waspadai Fenomena "Kudeta Senyap" Di Circle Kekuasaan

“Mencermati adanya temuan bangunan-bangunan bermasalah, melanggar Perda, melanggar Tata ruang maupun Ruang Terbuka HIjau yang diduga dilakukan oknum Dinas Cipta Karya, terutama di era Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, saya mengusulkan agar DPRD DKI Jakarta membuat Panitia Khusus untuk menelusuri adanya keterlibatan berbagai pihak yang terindikasi membuat ijin pendirian bangunan yang melanggar tersebut.”tukas Primus.

Lebih lanjut Primus menegaskan bahwa keberadaan Panitia Khusus (Pansus) tersebut merupakan langkah strategis melakukan fungsi pengawasan maupun legislasi bagi DPRD DKI Jakarta demi kemaslahatan maupun keselamatan warga Jakarta, yang terkena dampak langsung dari pemberian ijin terhadap pendirian bangunan tidak sesuai ketentuan di dalam Perda.

Melalui pembentukan Pansus tersebut, dapat ditelusuri siapa saja yang terlibat di dalam pemberian ijin bangunan yang tidak layak didirikan pada suatu kawasan, membahayakan masyarakat, serta sekaligus langkah pencegahan di masa kini dan mendatang agar tidak ada lagi bangunan yang bermasalah yang bisa membahayakan keselamatan warga Jakarta,

“Karena itu saya menghimbau kepada komponen masyarakat Jakarta seperti LSM, Akademisi, praktisi hukum dan aktivis mahasiswa dan lain lain agar turut serta bersama-sama mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus Bangunan Bermasalah, ini demi kepentingan warga Jakarta ”pungkas Primus.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

DPD Partai Hanura Jabar Gelar Musda 2026 di Bandung

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026 di Hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan No. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat Partai Hanura, Ketua DPD …

Partai Hanura Gelar Musda 2026 di Bandung, Fokus pada Regenerasi Kepemimpinan

Suryana Korwil Jabar

28 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) tahun 2026. Yang berlangsung di sebuah hotel Horizon, Jalan Lingkar Selatan, no. 121, Kota Bandung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan lima tahunan ini di hadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat H. Erwan Setiawan, S.E., perwakilan pengurus pusat …

x
x