Home » Headline » Demi Keselamatan Warga, Diusulkan Agar DPRD DKI Jakarta Membentuk Pansus Bangunan Bermasalah

Demi Keselamatan Warga, Diusulkan Agar DPRD DKI Jakarta Membentuk Pansus Bangunan Bermasalah

dito 18 Mei 2023 190

NasionalPos.com, Jakarta-Terkait keberadaan Nasdem Tower, dari hasil penelusuran ditemukan adanya kejanggalan yang terdapat dalam plang perizinan yang dikeluarkan DPM-PTSP DKI Jakarta, untuk izin pembangunan pada 26 Januari 2021 silam.

Tak hanya itu, masih mengacu isi dalam plang proyek, data ditulis jenis kegiatan menambah bangunan dengan 21 lantai dan 1 basement, penggunaan untuk kantor beserta fasilitasnya.

Jika di cermati dengan seksama, maka keberadaan Gedung lama yaitu Gedung Prioritas diduga sudah tidak ada. Dengan demikian maka dapat diduga proyek Nasdem Tower adalah bangunan baru bukan penambahan bangunan.
Hasil temuan itu kemudian mendapatkan respon dari berbagai kalangan warga Jakarta, salah seorang diantaranya Drs Primus Wawo, MSi pengamat sosial dan perkotaan, kepada awak media.

Ia mengatakan bahwa temuan itu menunjukkan adanya indikasi pelanggaran perijinan pendirian bangunan, yang diduga terjadi manipulasi bahkan terjadi kebohongan yang tidak sesuai dengan plang perijinan.

“Temuan tersebut, bukan hanya melanggar peraturan perijinan pembangunan, namun saya menduga adanya indikasi penyalahgunaan kekuasaan oleh Gubernur DKI Jakarta, sehingga melahirkan suatu perijinan mendirikan sebuah Tower melalui cara yang diduga tidak lazim.”ungkap Primus Wawo kepada pers, Kamis, 18/5/2023 di Jakarta.

Diduga melalui cara tidak lazim, lanjut Primus, karena mengabaikan Tata Ruang Ibu Kota Jakarta maupun lingkungan hidup di kawasan tempat berdirinya Nasdem Tower tersebut, yakni kawasan Gondangdia masuk dalam wilayah Kecamatan Menteng Jakarta Pusat yang merupakan kawasan cagar budaya, yang sudah diatur dan ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 1 Tahun 2014 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ),

Baca Juga :  Lantaran Situasi Tidak Kondusif, RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran Tertunda

Selain itu juga zona fungsi budidaya Kecamatan Menteng meliputi beberapa hal, diantaranya zona perumahan Koefisien Dasar Bangunan (KDB) sedang-tinggi, zona perumahan vertikal, dan zona perkantoran, perdagangan, dan jasa KDB rendah.

Nah sedangkan keberadaan bangunan proyek Nasdem Tower diduga telah melanggar pelanggaran KLB dan ketinggian bangunan dan ini bisa berdampak pada kerawanan munculnya bahaya robohnya bangunan Tower tersebut, yang bisa menimpa bangunan disekitarnya

Primus juga mengungkapkan bahwa keberadaan bangunan tower Nasdem itu salah satu contoh saja adanya bangunan yang melanggar Perda, masih banyak bangunan yang tidak mengindahkan tata ruang maupun mengabaikan keberadaan Ruang Terbuka Hijau, misalnya di kawasan Monas,

Sejak dahulu kala, kawasan tersebut merupakan wilayah dengan kerimbunan tanaman yang asri dan tumbuh subur, akan tetapi di era kepemimpinan Anies Baswedan keberadaan kawasan Monas, justru tidak menjadi kawasan Ruang Terbuka Hijau, digunduli menjadi kawasan kering kerontang,

Tapi kemudian oleh Pj Gubernur Heru Budi Hartono kawasan itu dikembalikan menjadi wilayah Ruang Terbuka Hijau melalui penanaman kembali tanaman maupun pepohonan di kawasan Monas, langkah tersebut sudah selayaknya di apresiasi warga Jakarta.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Perayaan HUT ke-101 PAM Jaya

“Mencermati adanya temuan bangunan-bangunan bermasalah, melanggar Perda, melanggar Tata ruang maupun Ruang Terbuka HIjau yang diduga dilakukan oknum Dinas Cipta Karya, terutama di era Kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, saya mengusulkan agar DPRD DKI Jakarta membuat Panitia Khusus untuk menelusuri adanya keterlibatan berbagai pihak yang terindikasi membuat ijin pendirian bangunan yang melanggar tersebut.”tukas Primus.

Lebih lanjut Primus menegaskan bahwa keberadaan Panitia Khusus (Pansus) tersebut merupakan langkah strategis melakukan fungsi pengawasan maupun legislasi bagi DPRD DKI Jakarta demi kemaslahatan maupun keselamatan warga Jakarta, yang terkena dampak langsung dari pemberian ijin terhadap pendirian bangunan tidak sesuai ketentuan di dalam Perda.

Melalui pembentukan Pansus tersebut, dapat ditelusuri siapa saja yang terlibat di dalam pemberian ijin bangunan yang tidak layak didirikan pada suatu kawasan, membahayakan masyarakat, serta sekaligus langkah pencegahan di masa kini dan mendatang agar tidak ada lagi bangunan yang bermasalah yang bisa membahayakan keselamatan warga Jakarta,

“Karena itu saya menghimbau kepada komponen masyarakat Jakarta seperti LSM, Akademisi, praktisi hukum dan aktivis mahasiswa dan lain lain agar turut serta bersama-sama mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus Bangunan Bermasalah, ini demi kepentingan warga Jakarta ”pungkas Primus.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ketika Meritokrasi Dipertanyakan dalam Pengangkatan Komisaris BUMN

Dhio Justice Law

29 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengangkatan komisaris pada perusahaan-perusahaan BUMN kembali menjadi sorotan publik setelah muncul nama-nama yang memiliki kedekatan dengan figur publik maupun pejabat negara. Misalnya, pengangkatan Barry Tamin sebagai Komisaris Independen di PT Sarinah yang diketahui merupakan adik ipar dari Raffi Ahmad, serta sorotan terhadap pengangkatan Mufli Budi Ananda, yang dikenal sebagai asisten pribadi Raffi …

Himbauan MUI Khutbah Jum’at tentang Cegah Narkoba Sarana Efektif Sadarkan Umat Lawan Penyalahgunaan Narkoba

dito

26 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2026 ini , yang jatuh tepat di tanggal 26 Juni , maka Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan instruksi khusus melalui Surat Himbauan Nomor Kep-63/DP-MUI/VI/2026. MUI mengimbau seluruh masjid dan khatib di Indonesia untuk menggelar khutbah Jumat serentak dengan tema “Bahaya Narkoba dan Penyelamatan Generasi Bangsa …

Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

x
x