Home » Headline » Kebijakan KTP Digital, Sebaiknya DiKaji ulang Agar Tidak Bebani Rakyat

Kebijakan KTP Digital, Sebaiknya DiKaji ulang Agar Tidak Bebani Rakyat

dito 21 Jun 2023 87

NasionalPos.com, Jakarta- Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana akan menerapkan peralihan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke dalam bentuk format digital, yang dimulai sejak pertengahan tahun 2022 lalu. Diketahui pelaksanaan pemberlakuan KTP digital ini dilakukan secara bertahap.

Selanjutnya, dengan dilengkapi aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), justru menimbulkan beberapa polemik di kalangan masyarakat umum.  Pasalnya, pembentukan KTP digital ini menyebabkan adanya pro dan kontra dari masyarakat.

Khususnya dari daerah-daerah pelosok, yang mana masyarakat di sana belum memiliki ponsel, bukan hanya itu, persoalan penerapan digitalisasi e-KTP juga akan mempersulit bagi kalangan lansia, yang tidak bisa mengoperasikan teknologi digital e-ktp tersebut, demikian disampaikan Polly Siahaya salah seorang Tokoh Masyarakat di Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, kepada pers, Rabu, 21/6/2023 di Jakarta.

“Selain itu, sebagian masyarakat juga masih meragukan keamanan data dalam digitalisasi identitas. Hal ini dapat terjadi karena masyarakat tersebut menganggap berkembangnya era digitalisasi dapat membuat pencurian data semakin rentan terjadi.”ungkap Polly Siahaya.

Baca Juga :  Dampingi Kapolda Jabar, Dansat Brimob Polda Jabar Amankan Kunjungan RI 1 Ke Stasiun Padalarang

Menurutnya, bahwa keputusan pemerintah dalam pemberlakuan KTP digital ini tidak efektif, serta masih banyak warga Indonesia terutama lansia yang tidak mempunyai ponsel, Belum tepat untuk diterapkan saat ini, karena harus install aplikasi, sementara tidak semua orang memiliki ponsel yang memadai, terutama para lansia yang tidak mengerti teknologi, serta sistemnya sendiri dinilai banyak kelemahan. Misalnya, membedakan mana yang asli dan mana yang tidak, dikarenakan tidak tersedia alatnya.

“”Jadi orang tidak tahu mana yang asli mana yang bukan. Jadi NIK-nya itu berbeda, inikan menjadi kecurigaan yang sangat panjang,” tukas Polly.

Lebih lanjut Polly juga mengingatkan bahwa program e-KTP digital merupakan proyek besar yang berpotensi ciptakan ladang korupsi baru, jika kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia akan berpotensi pada tindak pidana korupsi, Selain itu, penerapan e-KTP Digital menghadapi risiko saat masyarakat kehilangan smartphone tempat identitasnya tersimpan atau baterai ponsel habis, kondisi ini tentu sangat merepotkan.

Baca Juga :  Perubahan Iklim Picu Peningkatan Kejadian Bencana

Sebaiknya pemerintah menunda rencana kebijakan digitalisasi ktp ini, jangan beralasan biaya kertas blangko e ktp mahal, kemudian membebani rakyat untuk memiliki ponsel pintar atau smartphone, Rakyat tentunya memilih beli beras ketimbang smartphone yang harganya pasti tidak murah,

“Menunda kebijakan itu, karena sebelum diterapkan harus dipersiapkan agar sungguh-sungguh matang, agar kebijakan itu tidak membebani rakyat, kami tidak anti teknologi digital, tapi kami inginkan ada jaminan keamanan maupun kenyamanan dari pemerintah, sehingga teknologi tersebut dapat bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.”pungkas Polly.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x