Home » Headline » Polusi Udara Yang Buruk Harus Ditangani Dengan Serius

Polusi Udara Yang Buruk Harus Ditangani Dengan Serius

dito 15 Agu 2023 117

NasionalPos.com, Jakarta-  Adanya laporan dari laman IQAir pada Minggu (13/8/2023) kemaren lusa, yang menyebutkan Jakarta dan daerah sekitarnya menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Mengutip laman IQAir, Senin (14/8/2023) hingga pukul 10.20 WIB, Jakarta berada di urutan ketiga sebagai kota paling berpolusi di dunia. Kualitas udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat. “Konsentrasi PM 2.5 di Jakarta saat ini 11,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan WHO,” demikian keterangan laman IQAir.

Hal itu sontak memicu adanya reaksi tanggapan dari berbagai pihak, salah seorang diantaranya adalah Faisal Saleh pemerhati Hati Lingkungan Hidup dari LSM Biru Voice.

Saat di hubungi Wartawan, ia mengatakan bahwa Polusi udara di kawasan Jabodetabek sudah  luar biasa parahnya, oleh karena itu kondisi tersebut  harus diingatkan lebih keras kepada pengelola pemerintahan pusat mau pun daerah, Dengan kondisi udara yang buruk dan suhu udara yang ekstrem, harusnya pemerintah daerah kawasan Jabodetabek dan juga Pemerintah Pusat menetapkan status berbahaya bagi kesehatan, dan  segera mengambil langkah-langkah tegas, cepat dan tepat.

“Pemerintah Daerah Jabodetabek dan juga Pemerintah Pusat semestinya mengambil kebijakan yang tegas, komprehensif dan signifikan untuk menangani polusi udara beserta dampaknya, jangan hanya parsial dan lamban, karena ini permasalahan sangat vital bagi kehidupan Masyarakat, apakah harus menunggu jatuhnya korban yang lebih banyak sehingga baru ada penanganan yang serius dan optimal?.” Ucap Faisal Saleh kepada wartawan, Selasa, 15 Agustus 2023 di Jakarta.

Menurut Faisal Saleh, dari informasi yang dia peroleh menyebutkan bahwa salah satu penyebab semakin parahnya polusi udara di Jakarta dan sekitarnya adalah pencemaran lintas batas dari Provinsi Banten dan Jawa Barat merupakan kontributor utama pencemaran udara di Kota Jakarta. Hingga saat ini setidaknya ada 16 PLTU berbasis batubara yang berada tak jauh dari Jakarta. Sebarannya sebanyak 10 PLTU berlokasi di Banten, sedangkan enam lainnya di Jawa Barat, Sedangkan industri manufaktur yang tercatat pada tahun 2019, total ada 418 fasilitas ditemukan dalam radius 100 kilometer dari daerah metropolitan Jakarta.

Baca Juga :  Politisi Partai Golkar Minta Kemensos Lakukan 'Updating' Penerima Bansos

Hal itu, lanjut Faisal Saleh, dapat di contohkan pada  industri manufaktur di kawasan Marunda, Jakarta Utara, yang masih menggunakan batubara untuk bahan bakar energi listriknya, abu dari hasil pembakaran batubara tak dikelola dengan baik padahal lokasinya dekat permukiman Masyarakat, oleh karena itu pengelolaan operasional pembangkit listrik tenaga batubara harus dikontrol secara ketat dan berkala agar tidak mencemari udara, serta juga harus benar benar dipikirkan, pada  wilayah padat penduduk ini harus cari alternatif pembangkit tenaga listrik ramah lingkungan, jika perlu tenaga nuklir dapat menjadi alternatif sebagai energi pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

“Jika PLTU dengan menggunakan batubara sulit dikendalikan agar tidak mencemari udara, maka patut dipikirkan Pembangkit Tenaga Listrik alternatif, misalnya bertenaga nuklir, yang lebih ramah lingkungan , dan sudah mestinya hal ini menjadi perhatian serius dari pemerintah,.”tukas Faisal Saleh.

Akan tetapi, sambung Fasial Saleh, yang memprihatinkan, justru sikap pemerintah daerah, pemerintah pusat, maupun para anggota DPR dan juga DPRD, bahkan juga partai politik, nyaris tidak pernah menyentuh persoalan pencemaran udara dari sektor industri energi dan manufaktur, Padahal kontribusi cemarnya lebih besar daripada penggunaan transportasi, komersial, dan domestic,

oleh karena itu guna menanggulangi masalah polusi udara dan demi menyelamatkan kehidupan Masyarakat dari ancaman munculnya berbagai penyakit, maka diperlukan langkah solusinya, yakni pemerintah, politisi, anggota wakil rakyat, pengusaha dan seluruh kalangan masyarakat mesti menganggap polusi udara merupakan masalah serius, karena itu tak ada solusi lain kecuali menekan industri agar mengendalikan penggunaan batubara, kemudian juga mengendalikan energi bahan bakar minyak agar dapat menekan emisi, kemudian secara perlahan menggantinya ke energi yang nol emisi, serta tak kalah penting untuk mencegah polusi udara tersebut melalui kegiatan uji emisi bagi semua bentuk kendaraan bermotor yang dilaksanakan secara tegas, berkala dan transparan.

Baca Juga :  Kalapas Kelas IIA Pontianak, Sambut Kunjungan Uskup Agustinus

“ Selain itu, yang tidak boleh dilupakan adalah penegakkan supremasi hukum terhadap siapapun yang melakukan tindakan merusak lingkungan hidup, melalui pencemaran udara, ini penting sekali diterapkan dan ditegakkan.”tandas Faisal Saleh.

Di akhir perbincangan, Faisal Saleh juga mengingatkan bahwa  isu lingkungan harus menjadi tema utama siapapun dan pada momen apapun, bahkan  juga dalam pelaksanaan pemilu 2024 serentak mendatang harus menjadi issu utama prioritas bagi para peserta pemilu, caleg, capres-cawapres, cagub-cawagub dan juga calon kepala daerah hingga calon kepala desa sekalipun, masalah lingkungan hidup tidak boleh dikesampingkan melainkan harus menjadi perhatian serius dan prioritas untuk dijaga, dilindungi serta dicegah berbagai perilaku yang merusak lingkungan hidup.

“Kondisi Polusi Udara yang sangat parah dan buruk ini, saya sangat berharap bisa menjadi Pelajaran berharga bagi pengambil kebijakan maupun juga bagi Masyarakat, agar menjadikan masalah Polusi Udara parah dan buruk yang dapat mencemari Lingkungan Hidup harus ditangani secara serius .”pungkas Faisal Saleh.

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
40 Perusahaan China Jangan Ditutupi Pergantian Menteri

Dhio Justice Law

19 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – isu 40 perusahaan asal China diduga tidak mematuhii kewajiban pajak tidak boleh berakhir sebagai pernyataan pejabat yang kemudian tenggelam dalam pergantian kekuasaan.Pemerintah tidak boleh diam. Jika dugaan tersebut memiliki dasar pemeriksaan dan data yang dapat dipertanggungjawabkan, maka pemerintah wajib menjelaskan kepada publik. Bukan …

Akademisi dan Aktivis Ajak Bersatu Lawan Impunitas Di Acara Aksi Kamisan ke 925

dito

18 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada aksi massa kamisan ke 925 , di depan istana Negara Jakarta, Kamis, 17 September 2026 kemarin. Selain di hadiri oleh ratusan orang dari kalangan aktivis Hak Azasi Manusia, mahasiswa, akademisi, para pencari keadilan Hak Azasi Manusia, hadir juga seorang dosen senior Paulus Januar, yang menyampaikan kuliah jalanan. Dalam orasinya, Paulus Januar menyampaikan …

Sekda Pimpin Rapat Persiapan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah, H Trisko Defriyansa memimpin rapat persiapan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Lubuk Linggau Tahun 2026, di Op Room Dayang Torek, Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (17/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah awal untuk mematangkan berbagai persiapan rangkaian kegiatan HUT ke-25 Kota Lubuk Linggau …

KPK Didesak Klarifikasi Status Hukum Jaksa Syahrul

Dhio Justice Law

15 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk terbuka soal status hukum Jaksa Syahrul dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Abdul Wahid. “Kami baru saja menyerahkan surat perihal Permintaan Klarifikasi dan Tindak Lanjut Hukum dalam Putusan Nomor 17/Pid.Sus-TPK/2022/PN.Bjm. Surat ini juga kami tembuskan kepada Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda …

PERISTIWA POLITIK DAN PENGARUH GEOPOLITIK GLOBAL.

dito

14 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Dr Kristiya Kartika        Salah satu Pengamat Politik dan Mantan Pejabat Pemerintah Moch. Said Didu menganalisis secara terbuka bahwa dalam gejolak politik akhir-akhir ini, peran tokoh politik dan mantan Penguasa yang didukung Oligarki domestik dan asing cukup strategis.   Jaringan aktivitas pergerakan regional dan domestik menurutnya juga …

Saat Akademisi Tak Berjarak dengan Kekuasaan

Dhio Justice Law

13 Sep 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – laki)   NasionalPos.com, Jakarta – Dulu, kampus adalah tempat yang paling sering digunakan untuk mempertanyakan kekuasaan. Di ruang dan forum akademik, kebijakan penguasa dibedah, angka diuji, narasi resmi dicurigai, dan keputusan politik diperdebatkan dan ditantang dengan argumen ilmiah Ironis, kini kampus justru semakin sering diminta berjalan searah …

x
x