Home » Headline » Pengamat : KPI Berwenang Hentikan Tayangan Azan Magrib Ganjar

Pengamat : KPI Berwenang Hentikan Tayangan Azan Magrib Ganjar

dito 11 Sep 2023 245

NasionalPos.com, Jakarta- Bakal calon presiden (capres), Ganjar Pranowo, tampil di tayangan azan magrib salah satu stasiun televisi swasta. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengemukakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang harus menghentikan tayangan tersebut.

Pasalnya, Ray berpendapat jika pendekatan pengawasan oleh Bawaslu, Ganjar tidak melakukan pelanggaran apapun lantaran  belum ditetapkan sebagai capres, pun tidak ada ajakan memilih.

“Biasanya, Bawaslu akan berlindung di bawah 2 argumen ini. Maka karena itu, azan Ganjar itu tidak akan dinyatakan melanggar,” tegas Ray kepada wartawan, Senin 11/9/2023 di Jakarta

Menurut Ray, penanganan kasus tayangan azan magrib yang melibatkan Ganjar perlu ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bukan karena adanya kampanye lantaran kampanye menjadi wilayah Bawaslu. Namun, terkait penggunaan ruang publik untuk kepentingan sosialisasi salah satu bakal capres.

Baca Juga :  KPU Jakpus Gelar Rakor Stakeholder Jelang Kampanye

Ray mengemukakan jika dilakukan secara berimbang dengan memasukan semua bacapres, hal itu masih bisa dipahami. “Tapi kalau hanya satu bakal capres jelas hal itu tidak adil. KPI dapat menghentikannya atau meminta agar tayangan azan dimaksud juga memuat semua bakal capres pada pemilu 2024 yang akan datang,” tandasnya.

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai hal itu bukan urusan penyelenggara pemilu lantaran belum memasuki jadwal kampanye.

“Saat ini belum ada pendaftaran bacapres dan bacawapres di KPU. Dan saat ini juga belum memasuki masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang di mana masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 berlangsung selama 75 hari ke depan berakhir pada 10 Februari 2024,” ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, Senin (11/9). .

Baca Juga :  Polisi Tangkap Enam Orang Sindikat Pemalsu Materai

Berkenaan dengan materi siaran yang ada Ganjar, Idham mengemukakan bahwa sepenuhnya hal itu jadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), ia menyarankan agar segenap pihak dapat menjaga situasi sosial politik supaya terus kondusif.

“Kami meyakini itu, kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif,” paparnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x