Home » Ekonomi » Raih Sertifikat ISO 37001:2016, Dharma Jaya Berkomitmen Terapkan Anti-Penyuapan

Raih Sertifikat ISO 37001:2016, Dharma Jaya Berkomitmen Terapkan Anti-Penyuapan

dito 03 Okt 2023 186

NasionalPos.com, Jakarta- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Dharma Jaya berhasil mendapatkan sertifikat ISO 37001:2016. Ini merupakan standar internasional yang dirancang untuk membantu organisasi dalam membangun, menjalankan, meninjau, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP)

ISO 37001 menjalankan praktik pengendalian anti-penyuapan, yang kemudian akan meningkatkan kemungkinan deteksi penyuapan dan mengurangi insiden penyuapan.

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyerahkan sertifikat ISO 37001:2016 kepada jajaran Perumda Dharma Jaya di Candi Bentar, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Selasa 3/10/2023.

Sekda Joko mengatakan, tantangan terbesar dalam implementasi ISO 37001:2016 adalah menumbuhkan komitmen bersama untuk tidak melakukan korupsi.

“Memerangi korupsi tidak mudah. Harus ada komitmen dari semua. Untuk membuat komitmen itu adalah tantangan yang besar. Langkah awal kita jalani item-item yang ada di dalam ISO sendiri. Tapi kita mau ada evaluasi karena kita tidak akan tahu kalau tidak dievaluasi,” ungkap Joko, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Baca Juga :  Layar Tancep sebagai Literasi dan Membangun Keakraban Sosial, Luminesa Hadirkan Film untuk Menghibur dan Mendidik Masyarakat

Sementara Direktur Utama (Dirut) Perumda Dharma Jaya Raditya Endra Budiman menyatakan, sertifikasi tersebut bukanlah titik akhir, melainkan menjadi titik awal dalam menjalankan regulasi kebijakan yang mengusung budaya antikorupsi. SMAP juga diterapkan untuk semua mitra kerja Dharma Jaya, baik vendor maupun supplier.

“Salah satunya jelas, manajemen mulai dari puncak dan seluruh insan Perumda Dharma Jaya dari top manajemen hingga bawah dilarang menerima suap atau gratifikasi. Ini harus dicontohkan secara konkret, terutama dari top manajemen. Sistem ini akan efektif ketika ekosistem di dalamnya juga melakukan bersama,” terang Raditya.

Baca Juga :  Pengamat : Jangan-Jangan Program Makan Siang & Minum Susu Gratis, Justru Menambah Beban Negara & Rakyat?

Dengan diraihnya SMAP, maka secara formal Perumda Dharma Jaya telah memiliki sistem pencegahan korupsi yang lebih terstruktur. “Jika di dalam suatu korporasi terjadi tindak pidana korupsi, maka korporasi tidak bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum, melainkan yang dimintai adalah oknum yang bersangkutan,” tambah Raditya.

Raihan ini juga diharapkan menjadi pemicu instansi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yang lain atau instansi pemerintah daerah dalam lingkup Provinsi DKI Jakarta untuk mendapatkan sertifikat serupa. Sehingga pengelolaan keuangan lebih transparan, akuntabel, dan dapat pelayanan kepada masyarakat lebih optimal.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

x
x