Home » Hukum » Wakatobi Darurat Korupsi, MARAK Desak KPK Tangkap Haliana Bupati Wakatobi Biang Kerok Korupsi

Wakatobi Darurat Korupsi, MARAK Desak KPK Tangkap Haliana Bupati Wakatobi Biang Kerok Korupsi

dito 02 Feb 2024 176

NasionalPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi dari Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan pada APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022, maka dalam pemeriksaannya, BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggara itu telah menemukan adanya kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan  terhadap ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang dilaksanakan pada APBD Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022, demikian disampaikan Agus Yohanes Ketua Umum Masyarakat Anti Korupsi (MARAK) kepada wartawan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jumaat, 2/2/2024.

“Kami mencermati dari LHP BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, telah di sampaikan  pokok-pokok temuan yang merupakan bagian dari Modus Operandi penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah bersumber dari APBD Kab. Wakatobi TA 2022 di duga di lakukan oleh Haliana Bupati Wakatobi beserta jajarannya.”ungkap Agus Yohanes kepada wartawan usai menyampaikan pengaduan ke bagian Dumas KPK RI.

Menurut Agus Yohanes, adapun pokok temuan yang di ungkap oleh BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara tersebut, adalah mengenai Realisasi Belanja Barang dan Jasa tidak sesuai ketentuan senilai  Rp 3.651.797.666.000 meliputi belanja cetak dqn pemeliharaan senilai Rp 24.360.000, belanja Hadiah  lomba senilai Rp 3.100.000, dan perjalanan dinas  senilai Rp 3.624.337.66,00, yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp 2. 396.842.466,00, kemudian tidak hanya itu, juga ditemukan mengenai Kekurangan Volume 29 paket pekerjaan dari realisasi Belanja Modal  pada sepuluh SKPD senilai Rp 2.341.361.953,67sehingga mengakibatkan kelebihan pembayaran  yang ditemukan senilai Rp 2.323.916.847, 97 dan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp  17.445.105,70.

Baca Juga :  Desakan Penindakan Hukum atas Dugaan Mafia BBM Subsidi di Pronojiwo dan Ancaman terhadap Jurnalis saat Peliputan di SPBU 54.673.10

“Dari temuan itu, BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara sudah menyarankan kepada Haliana Bupati Wakatobi agar kelebihan bayar senilai milyaran rupiah tersebut, segera di kembalikan ke Kas Daerah, karena itu uang rakyat, kalau ada kelebihan pembayaran, mestinya di kembalikan, tapi nyatanya sampai sekarang uang milyaran rupiah tersebut, tidak dikembalikan ke Kas Daerah, in ikan bisa diartikan dia nilep uang rakyat.”tukas Agus Yohanes.

Bukan hanya itu, lanjut Agus Yohanes, dari hasil investigasi, pihaknya menemukan fakta dari Hasil LHP BPK RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, bahwa Program unggulan Bupati Wakatobi berupa kegiatan kegiatan pengembangan bawang merah tidak sesuai ketentuan senilai Rp.315.550.250,

Dari jumlah anggaran keseluruhan senilai Rp. 1.285.314.000 diketahui adanya kelebihan pembayaran bibit bawang merah sebesar Rp.268.829.000 dan pembayaran honor insentif fasilitator tidak sesuai dengan ketentuan senilai Rp.46.721.250, kondisi tersebut diperparah oleh adanya  temuan Di LHP BPK-P tahun 2023 diduga ada anggaran mengalir ke oknum berinisial SAH yang di serahkan secara tunai senilai Rp.609.657.000 oleh Sekretaris Dinas Pertanian atas Perintah kepala Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi.  Hal teraebut berdasarkan bukti pembayaran kegiatan pengembangan bawang merah dengan SPK nomor 520.02/45.A/PPK.DISTAN/VII/20222

Baca Juga :  Di Pembukaan Kongres Partai Komunis Cina, Xi Jinping Sampaikan Proyeksi Pembangunan Hingga 2035

“ Dengan adanya berbagai temuan penyalahgunaan pengelolaan keuangan daerah tersebut, tanpa disadari oleh Bupati Wakatobi dan jajarannya, ternyata telah memicu keresahan saudara-saudara kita masyarakat Kabupaten Wakatobi, yang saat ini merasakan suasana Wakatobi Darurat Korupsi, sebab uang rakyat Kabupaten Wakatobi yang ada di APBD, ternyata justru di tilep dikorupsi oleh Haliana Bupati Wakatobi beserta jajarannya, itulah yang mendorong kami melaporkan persoalan ini Ke Komisi Pemberantasan Korupsi .”Tandas Agus Yohanes.

Agus Yohanes juga mengingatkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, yang saat ini memiliki ketua baru yakni Nawawi Pomolango pengganti Firli Bahuri, sudah saatnya mengembalikan kepercayaan dari masyarakat, dengan bersikap tegas dan cepat merespon menindaklanjuti pengaduan dari masyarakat,

jangan seperti di kepemimpinan lalu, tidak cepat tanggap dan terkesan tebang pilih, sehingga masyarakat enggan menyampaikan pengaduan ke KPK, dan dampaknya korupsi semakin merajalela, terutama di daerah-daerah, seperti di kabupaten Wakatobi , terjadi Darurat Korupsi, karena mereka merasakan percuma mengadu ke KPK, sebab tak mungkin di tindaklanjuti.

“Karena itu, kedatangan kami ke KPK, kami Mendesak KPK RI agar segera memanggil, memeriksa dan bahkan memenjarakan Haliana Bupati Wakatobi yang di duga sebagai Biang Kerok Wakatobi menjadi Darurat Korupsi, jika pengaduan maupun tuntutan Kami itu tidak segera direspon, maka jangan salahkan rakyat jika Rakyat Menuntut Bubarkan KPK.”pungkas Agus Yohanes.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x