Home » Headline » Diduga Menista Agama Islam, Poros Rawamangun Desak Polri Tangkap Pdt Gilbert

Diduga Menista Agama Islam, Poros Rawamangun Desak Polri Tangkap Pdt Gilbert

dito 16 Apr 2024 81

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan beredarnya video khotbah Pendeta Gilbert, yang menyinggung soal amalan zakat 2,5 persen umat Islam, dengan gimick terkesan melecehkan ajaran agama Islam tersebut, sehingga memicu timbulnya keresahan bukan hanya di kalangan umat Islam, melainkan juga meresahkan umat beragama lainnya yang menghendaki terjaganya kerukunan umat antar agama, terutama dalam suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 H, demikian disampaikan Rudi Darmawanto, SH, Ketua Poros Rawamangun kepada awak media, Selasa, 16/4/2024 di Jakarta.

” Ketika kami melihat video khotbah Pendeta Gilbert tersebut, ternyata bukan hanya kami sebagai umat Islam, tapi juga ada rekan kami yang beragama non muslim, yang menyesalkan dan bahkan mengutuk keras apa yang di lontarkan oleh Pendeta Gilbert tersebut yang diduga menistakan aqidah ibadah umat Islam.” ungkap Rudi.

Menurut Rudy, Pendeta Gilbert diduga terindikasi telah menghina cara ibadah agama Islam, hal itu terlihat pada tayangan video khotbah Pendeta Gilbert yang sudah beredar luas di masyarakat, serta berdampak sangat meresahkan umat dan kehidupan beragama di Indonesia, bukan hanya itu dugaan penistaan agama itu, juga nampak adanya ucapan yang bersangkutan  menyinggung prinsip rukun islam diajarkan oleh Rasulullah  dan juga merupakan bagian ibadah yang sakral, di dalam video itu pula ia terkesan menyombongkan diri dengan menyebutkan bahwa umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Baca Juga :  Andi Arif Dihadirkan oleh KPK Sebagai Saksi Sidang Korupsi Perumda

” Bahkan di video itu, si pdt Gilbert ini menyinggung soal ibadah shalat umat Islam yang harus bersuci dulu, tidak hanya itu dengan gimick terkesan meledek, ia juga mengatakan bahwa kalau umat Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya, tapi dia kemudian ngomong , lu 2,5 persen gua 10 persen, ia membandingkan dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot ibadah seperti umat Islam, ini kan omongan dia terkesan bikin adu domba, dengan membanding-bandingkan akidah Umat Islam dengan Umat Kristiani, omongan dia sangat membahayakan lho, bernada provokatif “tukas Rudi Darmawanto, SH.

Baca Juga :  BI Tidak Sendiri, Ada Peran Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Kendalikan Inflasi

Omongan Pdt Gilbert itu membahayakan  lanjut Rudi, sebab bisa memicu terjadinya pertentangan bahkan bisa memicu konflik antara umat Islam dengan umat Kristiani, video itu sudah tersebar luas dan dilihat oleh ratusan jutaan orang, baik yang sudah memiliki kedewasaan iman maupun belum memiliki kedewasaan iman, begitu lihat omongan pdt Gilbert tersebut, diduga bisa memicu kemarahan orang kemudian terjadilah konflik, oleh karena itu agar tidak terjadi konflik harus segera di cegah, untuk itu  pdt Gilbert harus bertanggungjawab atas omongannya tersebut.

” Ya, menurut kami,  dia tidak hanya sekedar mohon maaf ke pak JK saja, tapi dia juga harus mempertanggungjawabkan dihadapan hukum, karena apa yang Gilbert katakan itu sudah mengandung unsur ujaran kebencian, unsur provokatif, unsur penistaan agama dan bahkan ada unsur pidananya, sehingga terkait masalah tersebut, kami mendesak agar Polri segera menangkap Pdt Gilbert dan memprosesnya sesuai Undang-Undang yang berlaku di negeri ini.”tandas Rudy Darmawanto, SH.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x