Home » Ekonomi » IHSG Ditutup di Zona Merah ke Level 7.123

IHSG Ditutup di Zona Merah ke Level 7.123

dito 07 Mei 2024 208

NasionalPos.com, Jakarta-  Dari pantauan media diperoleh informasi menyebutkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup ke zona merah dalam perdagangan hari ini, Selasa (7/5/2024). Berdasarkan data RTI Business, IHSG turun 0,17 persen (12 poin) ke level 7.123,61.

Sepanjang sesi perdagangan, pergerakan IHSG berfluktuatif dengan level terendah 7.108 dan level tertinggi 7.159. Volume saham yang diperdagangkan sebanyak 19,33 miliar lembar saham, dan frekuensi perdagangan sebanyak satu juta kali.

Total nilai transaksi hari ini mencapai Rp10,85 triliun, dan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp12.042 triliun. Sebanyak 290 saham turun nilainya, 238 saham stagnan dan 254 saham naik nilainya.

Menurut data Bursa Efek Indonesia, lima saham teraktif diperdagangkan adalah saham BBRI, BMRI, BBCA, BBNI dan TLKM. Saham  sektor bahan baku paling kuat naiknya (0,89 persen), dan saham sektor transportation dan logistik turun paling dalam (-0,90 persen).

Baca Juga :  Heru Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Menteng Pulo

Tim Analis Pilarmas Investindo Sekuritas menyebutkan, pergerakan IHSG lebih dipengaruhi oleh sentimen pasar terhadap kondisi global. Terutama bursa Asia yang ditutup dengan indeks bervariasi.

Hari ini Bank sentral Australia mempertahankan suku bunganya pada level 4,35 persen. Keputusan tersebut sesuai dengan ekspektasi pasar, meski dolar Australia tergelincir.

Pelaku pasar masih mengharapkan pemangkasan suku bunga setelah melihat data pekerjaan di Amerika Serikat lebih lemah dari perkiraan.

Ketua The Fed, Jerome Powell juga menegaskan kembali bahwa pergerakan suku bunga selanjutnya akan lebih rendah.

Baca Juga :  Langkah Tegas Pj Gubernur Tindak Pelanggar Bangunan Didukung DPRD DKI Jakarta

Di Eropa, para pengambil kebijakan juga sedang mempersiapkan pemotongan suku bunga yang mungkin terjadi di bulan Juni. Di Asia, suku bunga di Jepang diperkirakan tidak akan bergerak terlalu jauh di atas nol pada tahun ini.

Dengan perkiraan tersebut, pemerintah Jepang perlu melakukan intervensi terus menerus hingga nilai Yen dapat terkendali. Para pelaku pasar memperkirakan Jepang sudah menghabiskan hampir 60 miliar dolar AS untuk mempertahankan Yen minggu lalu.

Pada pasar komoditas, minyak mentah dan emas sedikit menguat. Penyebabnya, kesepakatan gencatan senjata di Timur Tengah terbukti sulit dicapai.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sengketa Tanah 52 Hektar Manggala: Bukti Hanya Fotokopi, Di duga Pemprov-Pemkot Makassar Melanggar Konstitusi dan Hukum Agraria

dito

27 Agu 2026

Nasionalpos.com, Makassar-  Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …

Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x