Home » Nasional » daerah » Penghapusan 417 Unit Bus Transjakarta dari Daftar Aset Belum Disetujui Komisi C

Penghapusan 417 Unit Bus Transjakarta dari Daftar Aset Belum Disetujui Komisi C

dito 15 Mei 2024 219

NasionalPos.com, Jakarta-   Komisi C DPRD DKI Jakarta memastikan belum memberi rekomendasi persetujuan penghapusan dan lelang aset pada 417 unit Bus Transjakarta kepada Pemprov DKI. Demikian ditegaskan Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Rasyidi, Rabu 15/5/2024.

Pemprov DKI diminta melengkapi seluruh berkas, dokumen, hingga lampiran keputusan hukum seluruh bus yang hendak dihapus dari daftar aset yang akan dilelang itu. Sebab, bus itu punya latar belakang pengadaan dan sebagian terbukti tersangkut masalah hukum.

“Kita tadi minta data-data, surat-surat mereka, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diserahkan kepada kita data-data itu,” ujar Rasyidi di Pulogebang, Jakarta Timur.

Kelengkapan dokumen akan menjadi alas DPRD untuk menyetujui penghapusan aset ratusan tersebut agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.

Baca Juga :  Danpushidrosal Serahkan Tali Asih Kepada Prajurit dan PNS yang Memasuki Purna Tugas

“Ini akan terus berproses sampai nanti anggota DPRD ini yakin terhadap permintaan mereka itu. Baru kita sampaikan kepada Ketua DPRD, karena ini merupakan satu permintaan dari Pemprov DKI Jakarta kepada ketua DPRD, kemudian ketua DPRD meminta Komisi C menindaklanjuti, dan hari ini kami mulai cek ke lapangan,” kata Rasyidi.

Dia menginfokan, 417 unit Bus Transjakarta yang sudah tak layak beroperasi itu terparkir di beberapa depo wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Sementara di Pulogebang, tercatat ada 44 unit bus yang kondisinya sudah karatan dan rusak parah.

“Untuk menghapus itu dari daftar aset, pada prinsipnya DPRD DKI Jakarta tidak masalah. Artinya bisa saja dilakukan. Tetapi ada catatan dari kami, misalnya apakah proses penghapusan aset itu sudah sesuai ketentuan aturan dan prosedur yang benar atau belum, cara penghapusannya sudah benar atau belum, appraisal (taksiran harga jual bangkai bis yang terbaru) itu sudah benar atau belum,” tandas Rasyidi.

Baca Juga :  Cegah Kerusakan Ekosistem Mangrove, Cegah Terjadinya Bencana Alam

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ismanto memastikan, akan menyiapkan dokumen-dokumen yang diminta Komisi C. Sehingga proses penghapusan aset dan rencana melelang 417 unit Bus Transjakarta itu dapat berjalan lancar.

“Berkaitan dengan yang dibahas dalam proses penghapusan aset ini, mengenai dokumen-dokumen dapat kami upayakan dalam waktu yang tidak lama, sehingga proses-proses itu akan kami sampaikan ke Komisi C,” pungkas Ismanto.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x