Home » Ekonomi » KemenKopUKM Tingkatkan Layanan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMK

KemenKopUKM Tingkatkan Layanan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMK

dito 15 Jun 2024 177

NasionalPos.com, Jakarta-  Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan kerja sama memperluas jangkauan layanan dan pendampingan hukum kepada pelaku UMK. Sebelumnya, telah dilakukan pendampingan serupa kepada 17 mitra LBH-UMK di 12 daerah.

Namun kini dilakukan penandatanganan kerja sama dengan 9 mitra LBH-UMK di 9 kabupaten/kota. Secara keseluruhan, Unit Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi UMK telah dapat diwujudkan sebanyak 26 unit LBH-UMK di daerah.

Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM, Yulius mengatakan, pelaku UMK masih memiliki berbagai keterbatasan dalam pengelolaan usaha mereka. Di antaranya, berkaitan dengan perizinan usaha, pembiayaan, ketenagakerjaan, pemasaran, sumber daya manusia, dan sebagainya.

Baca Juga :  Menabur Kebijakan Kontroversi, Kemenkominfo Menuai Kegaduhan & Protes Masyarakat

“Dan itu kerap kali menimbulkan permasalahan hukum. Dan tentu saja sangat memerlukan bantuan dan pendampingan hukum,” ujar Yulius kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/6/2024).

Menurutnya, langkah ini dilakukan sesuai amanat UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Yaitu tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Untuk itu, dalam upaya mewujudkan kebijakan tersebut, KemenKopUKM telah menyiapkan program layanan bantuan dan pendampingan hukum. Hal ini sesuai amanat peraturan perundangan dan mengambil langkah-langkah yang strategis.

Baca Juga :  Lukas Enembe Diduga Lakukan Pencucian Uang Belasan Miliar Lewat Transaksi Valas

“Tujuannya, agar program dapat mencapai hasil yang optimal. Program ini juga nantinya bermanfaat besar bagi pengembangan usaha mikro dan kecil,” kata Yulius.

Salah satu langkah strategis itu adalah membangun kerja sama dengan berbagai pihak sebagai mitra. Antara lain, dengan Mahkamah Agung (MA), LBH, Firma Hukum, dan perguruan tinggi baik di pusat maupun daerah.

Selain membangun kerja sama, upaya lain yang diperlukan adalah meningkatkan koordinasi dengan instansi/lembaga yang membidangi urusan UMK di daerah. “Sehingga, terjalin hubungan kerja sama yang harmonis antara instansi/lembaga tersebut dengan mitra LBH-UMK,” ucap Yulius.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Di perlukan Langkah cepat, tepat dan Kolaboratif Untuk Tanggulangi Jakarta Darurat Sampah

dito

06 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta kini berada dalam kondisi darurat sampah dengan produksi harian mencapai lebih dari 9.000 ton, di mana sekitar 7.500 ton di antaranya dibuang ke TPST Bantargebang. Kapasitas penampungan di Bantargebang telah berada di ambang batas kritis, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo Ketua LSM Biru Voice kepada wartawan, Sabtu, 6 Juni 2026 di …

Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

x
x