Home » Nasional » Ketua LBH DJAWA DWIPA Dampingin petani korban pemainan Fidusia,guna mencari keadilan

Ketua LBH DJAWA DWIPA Dampingin petani korban pemainan Fidusia,guna mencari keadilan

Eni 28 Jul 2024 201

 

nasionalpos.com ll MOJOKERTO, – Nasib naas dialami oleh Mahfudi ( 50) Petani asal dusun Ngrayung desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto. Pasalnya, niatan baik menolong adiknya Mulyadi, dengan bersedia namanya dipakai sebagai pengaju kredit ( PK) satu unit Dump truck merk Hino, Nopol S 8178 NG, yang pada akhirnya berujung dilaporkan polisi oleh Pembiayaan Adira Finance Mojokerto.

“ Saya dilaporkan oleh Adira Finance Mojokerto yang diwakili oleh Head Menejernya Daniel Kardi ke Polsek Prajurit Kulon Kota Mojokerto, dengan dugaan tindak pidana, dianggap melanggar pasal 36 UU No. 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia, padahal saya tidak tahu menahu tentang hukum. Saya cuma dipakai nama kredit oleh adik saya Mulyadi, “ kata Mahfudi saat pres rilis didampingi kuasa hukumnya , Hadi Purwanto ST, SH, dikantor LBH Djawa Dwipa, Minggu (28/7/2024).

Lanjut dikatakan Mahfudi, sebagai petani dirinya tak paham dengan persoalan, hukum, semula angsuran lancar, berjalannya waktu, usaha adiknya bernama Mulyadi kondisi seret, akhirnya tiga bulan tidak bisa angsur. Kemudian unit dump truck, diparkir dihalaman rumah. Nah saat itu pihak leasing dihubungi suruh ambil, malah gak ada respon .

“ saya pernah menyuruh , pihak leasing untuk mengambil unit dump truck, karena sudah gak mampu mengangsur, tapi gak digubris, kini unit dump truck sudah hilang, dipindah tangankan oleh Mulyadi ke orang lain, tanpa sepengetahuannya, tapi saya tetap di datangi debcollektor, untuk ber tanggung jawab, dan diberi opsi pengembalian unit atau pelunasan kredit,, “ imbuhnya,

Dijelaskannya, dalam menghadapi persoalan yang menimpanya, ia minta bantuan hukum pada LBH Djawa Dwipa karena, bingung harus melangkah, menghadapi intimidasi Debcollektor dan ikuti proses hukum di Kepolisian, “ saya orang buta hukum, saya minta bantuan Pak Hadi Purwanto, dari LBH Djawa Dwipa untuk membantu perkara terutama yang dilaporkan oleh Adira Finance , “ tandasnya.

Baca Juga :  Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Polres Lumajang Gelar Police Goes to School di MI Muhammadiyah Kedungjajang

Sementara itu, Direktur Eksekutif LBH Djawa Dwipa Hadi Purwanto, SH mengatakan, ini permasalahan klasik, rakyat yang lemah hukum, menjadi korban atau menjadi obyek leasing yang dibenturkan langsung ke hukum, padahal faktanya pihak Adira finance sudah tahu persoalan ini,” Leasing Adira tanpa etika, tanpa ada peringatan apapun, petani yang lugu ini dilaporkan dipaksakan untuk mengakui perbuatannya, “ ucap Hadi Purwanto,

Klian kami, lanjut Hadi Purwanto, dilaporkan dugaan tindak pidana, dianggap melanggar pasal 36 UU No. 42 tahun 1999 tentang jaminan Fidusia, wong klien kami tidak diberi arsip fidusia, “ Kita tanggapi balik pihak Adira Finance terkait laporan di Polsek Prajuritkulon, wong klien kami gak pernah diajak bersama sama untuk urusi proses jaminan fidusia sebagaimana mestinya “ ujarnya

Hadi Purwanto menegaskan, pihaknya target beri kesempatan waktu 2×24 jam untuk menyerahkan unit dump truck, ke pak Mahfudi atau kantor LBH Djawa Dwipa, “ kalau tidak mengindahkan maka Hari Selasa (30/7), Pak Trimo warga Simongagrok Dawarblandong dan Mulyadi warga Keluhpandak Kutorejo, akan kami laporkan ke Polda Jatim, “ tegasnya.

Pada kesempatan itu, Pemilik LBH Djawa Dwipa yang lagi menempuh magister hukum di PTS Surabaya ini menambahkan, Pesan moral pada Kapolsek Prajuritkulon, mohon niatkan semua penanganan perkara itu ibadah, kalau main – main akan kami lawan karena demi keadilan. “ proses penanganan perkara ini lucu, jadi jangan paksakan sebuah kebenaran itu, menginjak injak keadilan bagi rakyat yang perlu kami lindungi secara hukum, “ pungkas Hadi Purwanto

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Hukum Proyek Tower BTS oleh Kemenkominfo, DPR Di Desak Segera Bentuk Pansus

Terpisah, Mulyadi Warga Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo, saudara dari Mahfudi, dihubungi tim awak media, mengatakan, awal kredit Dump Truck itu dibantu saudaranya Mahfudi, karena namanya ditolak oleh pihak pembiayaan atau leasing, “ kami hutang Dump Truck untuk usaha, itu pakai identitas KTP saudara Mahfudi, jadi administrasi atas nama Mahfudi, “ kata Mulyadi.

Masih Kata Mulyadi, usahanya seret, pertengahan jalan gak bisa mengangsur, dan unit Dump Truck dipindahtangankan ke orang lain dibantu oleh seseorang, “ unit Dump Truck itu sudah pindah tangan, ke seseorang bernama Rusnadi atau Trimo, Warga Simongagrok Dawarbalndong, dan kami dapat uang ganti sebesar Rp. 65 juta. Dan itu tanpa sepengetahuan Pak Mahfudi “ imbuh Mulyadi,

Ketika diminta mengembalikan unit dump truck atau mengambil unit dump truck di Rusnadi atau Trimo untuk ditaruh di Pak Mahfudi atau LBH Djawa Dwipa kuasa hukum Mahfudi. Mulyadi dengan nada cemas, kalau persoalan itu sudah jadi tanggung jawab oleh pihak kedua, dalam hal ini Rusnadi atau Trimo. “ saya dalam pindah tangan unit dump truck ke Pak Trimo sudah ada surat pernyataan, jadi kendaraan kalau ditarik pihak leasing itu tanggung jawab pihak kedua yaitu pak Rusnadi atau Trimo, “ jawab Mulyadi.

Sementara itu, perwakilan pihak Adira Finance, ketika dihubungi tim awak media, belum mau merespon persoalan ini.(Kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

x
x