Home » Top News » Terkait kasus Blok Medan, Penyidik KPK & Kejaksaan Didesak Segera Periksa Putri Jokowi

Terkait kasus Blok Medan, Penyidik KPK & Kejaksaan Didesak Segera Periksa Putri Jokowi

dito 06 Agu 2024 124

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan Istilah Blok Medan itu kemudian diperdalam dan dielaborasi oleh JPU KPK Andi Lesmana di dalam persidangan dengan menanyakan kepada saksi Suryanto Andili dan diperoleh keterangan sebagai fakta persidangan bahwa nama Blok Medan itu dipakai oleh AGK karena terkait IUP Nikel yang berhubungan dengan Bobby Nasution, Walikota Medan, menantu Jokowi.

Berkaitan dengan temuan kesaksian tersebut, nampaknya sudah berkembang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, dan bahkan mendapat respon dari berbagai pihak, salah seorang diantaranya adalah Agus Yohanes aktivis anti korupsi, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa temuan adanya dugaan keterlibatan mantu Jokowi dalam blok Medan, tidak bisa dibiarkan begitu saja, tapi harus di usut tuntas.

“Ya, pihak aparat hukum, sudah semestinya menindak lanjuti temuan dari kesaksian AGK  tersebut, jangan didiamkan saja.” Ucap Agus Yohanes kepada NasionalPos.com, Selasa, 6 Agustus 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  KPU telah serahkan 139 alat bukti selama sidang sengketa Pemilu 2024

Menurut Agus, dalam menelusuri dan membongkar keterlibatan anak dan menantu Jokowi pada Blok Medan tersebut, baik KPK maupun pihak Kejaksaan wajib membuka penyelidikan baru atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara yang melibatkan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara, terkait IUP Nikel yang disebut diberikan ke Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, istri dari Boby Nasution, Walikota Medan, Sumatera Utara. oleh karena itu penyidik KPK maupun penyidik Kejaksaan  harus bernyali bertindak professional dengan menjunjung tinggi kepentingan supremasi hukum di atas kepentingan kekuasaan.

“ Apa yang disampaikan saksi Suryanto Andili dkk berikut terdakwa AGK  bernilai sebagai fakta persidangan, dan itu  dapat menjadi alasan mendasar bagi penyidik KPK ataupun kejaksaan untuk memeriksa Kahiyang Ayu putri Jokowi beserta suaminya si Boby atas kesaksian tersebut, pemeriksaan tersebut merupakan sebuah rangkaian dalam prosedur hukum agar kasus ini terang benderang, syukur syukur dari pemeriksaan tersebut, bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka kasus baru yang masih terkait dengan terdakwa AGK”tukas Agus.

Baca Juga :  China Tangkap 2.500 Warganya di Luar negeri

Oleh karena itu, lanjut Agus Yohanes, dirinya sangat berharap pihak penyidik kejaksaan maupun pinyidik KPK harus segera memanggil dan memeriksa Kahiyang Ayu beserta suaminya, tanpa pandang dia bagian dari keluarga istana, dan nggak perlu risih atau nggak perlu takut, karena Indonesia ini negara hukum bukan negara kekuasaan.

“Terkait kasus Blok Medan, saya  mendesak KPK maupun Kejaksaan agar segera panggil dan periksa Kahiyang Ayu putri Jokowi beserta Bobby suaminya, masyarakat pasti akan mendukung keberanian KPK dan Kejaksaan untuk bongkar kasus ini.”pungkas Agus Yohanes.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Predikat AA Istimewa, Pesisir Selatan Raih Nilai 98,80 pada Indeks Reformasi Hukum 2026

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ,kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan reformasi hukum. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Pesisir Selatan memperoleh nilai 98,80 dengan predikat AA (Istimewa). Hasil penilaian tersebut menjadi gambaran atas pelaksanaan reformasi hukum yang berlangsung …

Sambut HUT ke-81 RI, Robi Binur Imbau Warga Kibarkan Merah Putih

Primadoni,SH

09 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan dari Fraksi Partai Demokrat, Robi Binur, mengimbau masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) umumnya, khususnya Kecamatan Koto XI Tarusan untuk memasang dan mengibarkan bendera Merah Putih di halaman rumah masing-masing dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Imbauan tersebut …

UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

x
x