Home » Top News » Terkait kasus Blok Medan, Penyidik KPK & Kejaksaan Didesak Segera Periksa Putri Jokowi

Terkait kasus Blok Medan, Penyidik KPK & Kejaksaan Didesak Segera Periksa Putri Jokowi

dito 06 Agu 2024 120

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan Istilah Blok Medan itu kemudian diperdalam dan dielaborasi oleh JPU KPK Andi Lesmana di dalam persidangan dengan menanyakan kepada saksi Suryanto Andili dan diperoleh keterangan sebagai fakta persidangan bahwa nama Blok Medan itu dipakai oleh AGK karena terkait IUP Nikel yang berhubungan dengan Bobby Nasution, Walikota Medan, menantu Jokowi.

Berkaitan dengan temuan kesaksian tersebut, nampaknya sudah berkembang menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, dan bahkan mendapat respon dari berbagai pihak, salah seorang diantaranya adalah Agus Yohanes aktivis anti korupsi, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa temuan adanya dugaan keterlibatan mantu Jokowi dalam blok Medan, tidak bisa dibiarkan begitu saja, tapi harus di usut tuntas.

“Ya, pihak aparat hukum, sudah semestinya menindak lanjuti temuan dari kesaksian AGK  tersebut, jangan didiamkan saja.” Ucap Agus Yohanes kepada NasionalPos.com, Selasa, 6 Agustus 2024 di Jakarta.

Baca Juga :  Yayasan Pandawa Putra Indonesia Menyelenggarakan Perlombaan Cerdas Cermat dalam memperingati hari kemerdekaan Hut ke 78 di Alesha School

Menurut Agus, dalam menelusuri dan membongkar keterlibatan anak dan menantu Jokowi pada Blok Medan tersebut, baik KPK maupun pihak Kejaksaan wajib membuka penyelidikan baru atas dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara yang melibatkan terdakwa Abdul Gani Kasuba (AGK), mantan Gubernur Maluku Utara, terkait IUP Nikel yang disebut diberikan ke Kahiyang Ayu, putri Presiden Joko Widodo, istri dari Boby Nasution, Walikota Medan, Sumatera Utara. oleh karena itu penyidik KPK maupun penyidik Kejaksaan  harus bernyali bertindak professional dengan menjunjung tinggi kepentingan supremasi hukum di atas kepentingan kekuasaan.

“ Apa yang disampaikan saksi Suryanto Andili dkk berikut terdakwa AGK  bernilai sebagai fakta persidangan, dan itu  dapat menjadi alasan mendasar bagi penyidik KPK ataupun kejaksaan untuk memeriksa Kahiyang Ayu putri Jokowi beserta suaminya si Boby atas kesaksian tersebut, pemeriksaan tersebut merupakan sebuah rangkaian dalam prosedur hukum agar kasus ini terang benderang, syukur syukur dari pemeriksaan tersebut, bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka kasus baru yang masih terkait dengan terdakwa AGK”tukas Agus.

Baca Juga :  Diusia ke 3 Tahun, Partai Ummat Berharap Terwujudnya Demokrasi Bermartabat

Oleh karena itu, lanjut Agus Yohanes, dirinya sangat berharap pihak penyidik kejaksaan maupun pinyidik KPK harus segera memanggil dan memeriksa Kahiyang Ayu beserta suaminya, tanpa pandang dia bagian dari keluarga istana, dan nggak perlu risih atau nggak perlu takut, karena Indonesia ini negara hukum bukan negara kekuasaan.

“Terkait kasus Blok Medan, saya  mendesak KPK maupun Kejaksaan agar segera panggil dan periksa Kahiyang Ayu putri Jokowi beserta Bobby suaminya, masyarakat pasti akan mendukung keberanian KPK dan Kejaksaan untuk bongkar kasus ini.”pungkas Agus Yohanes.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lepas Kafilah Kota Lubuk Linggau Mengikuti MTQ Tingkat Provinsi Sumatera Selatan 2026

Admin Redaksi

22 Jun 2026

Nasionalpos.com/Lubuk Linggau-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat secara resmi melepas Kafilah Kota Lubuk Linggau untuk mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Lahat. Pelepasan dilaksanakan di Pelataran Masjid Agung As-Salam Kota Lubuk Linggau, Senin (22/6/2026). Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa MTQ bukan sekadar ajang …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Wali Kota Lubuk Linggau Ambil Rapor Anak, Dukung Gerakan Ayah Mengambil Rapor ke Sekolah

Admin Redaksi

19 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat, mengambil rapor anaknya di SDIT Mutiara Cendekia, Jumat (19/6/2026). Kehadiran orang nomor satu di Kota Lubuk Linggau tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) dan GEMAR (Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah). Pemerintah Kota Lubuk Linggau menginisiasi kedua gerakan tersebut …

Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …

Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

x
x