Home » Nasional » Lapas Kelas IIB Lumajang dan Pengadilan Negeri Lumajang Tandatangani MOU

Lapas Kelas IIB Lumajang dan Pengadilan Negeri Lumajang Tandatangani MOU

Eni 04 Sep 2024 68

 

NASIONALPOS.com ll Lumajang – Pagi ini, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim, Mahendra Sulaksana, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Lumajang untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak pengadilan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina.

Sebelum penandatanganan MOU, Mahendra Sulaksana, yang didampingi oleh Kasi. Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Nurcahyo, mengadakan diskusi terkait tantangan yang muncul selama proses penitipan tahanan di Lapas Lumajang. Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah overstaying, yakni tahanan yang masa penahanannya telah habis namun belum ada tindak lanjut.

Baca Juga :  Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat

Mahendra menjelaskan, “Masalah overstaying merupakan salah satu permasalahan yang harus segera diatasi. Tujuan dari MOU ini adalah untuk menciptakan kejelasan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam penanganan tahanan yang habis masa penahanannya serta penitipan tahanan di Lapas Kelas IIB Lumajang.”

Redite Ika Septina menambahkan bahwa MOU ini juga memuat butir-butir ketentuan mengenai tugas dan wewenang masing-masing pihak. “Dalam MOU ini terdapat ketentuan yang menjelaskan tugas dari masing-masing pihak dalam menangani masalah yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :  Jika Usung Ganjar Capres, Suara Partai Golkar Bakal Melonjak

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penanganan kasus dan mempermudah koordinasi antara Lapas dan Pengadilan. Nurcahyo juga menambahkan, “MOU ini akan mempermudah koordinasi kita dengan pihak pengadilan dalam menangani titipan tahanan, memberikan kejelasan waktu, dan langkah yang dapat diambil dalam penanganan masalah.”

Dengan penandatanganan MOU ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik dan terkoordinasi dalam penanganan tahanan di Kabupaten Lumajang.(Eni)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

x
x