Lapas Kelas IIB Lumajang dan Pengadilan Negeri Lumajang Tandatangani MOU

- Editor

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NASIONALPOS.com ll Lumajang – Pagi ini, Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim, Mahendra Sulaksana, melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri Lumajang untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak pengadilan. Kunjungan ini disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lumajang, Redite Ika Septina.

Sebelum penandatanganan MOU, Mahendra Sulaksana, yang didampingi oleh Kasi. Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Nurcahyo, mengadakan diskusi terkait tantangan yang muncul selama proses penitipan tahanan di Lapas Lumajang. Salah satu isu utama yang dibahas adalah masalah overstaying, yakni tahanan yang masa penahanannya telah habis namun belum ada tindak lanjut.

Baca Juga :   Awak Media Meminta Polsek Cluring Jangan Tutup Mata Pada Judi Sabung Ayam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahendra menjelaskan, “Masalah overstaying merupakan salah satu permasalahan yang harus segera diatasi. Tujuan dari MOU ini adalah untuk menciptakan kejelasan, ketertiban, dan kepastian hukum dalam penanganan tahanan yang habis masa penahanannya serta penitipan tahanan di Lapas Kelas IIB Lumajang.”

Redite Ika Septina menambahkan bahwa MOU ini juga memuat butir-butir ketentuan mengenai tugas dan wewenang masing-masing pihak. “Dalam MOU ini terdapat ketentuan yang menjelaskan tugas dari masing-masing pihak dalam menangani masalah yang ada,” ujarnya.

Baca Juga :   Bantuan Kemanusiaan untuk Pakistan, Dilepas Presiden Joko Widodo

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penanganan kasus dan mempermudah koordinasi antara Lapas dan Pengadilan. Nurcahyo juga menambahkan, “MOU ini akan mempermudah koordinasi kita dengan pihak pengadilan dalam menangani titipan tahanan, memberikan kejelasan waktu, dan langkah yang dapat diambil dalam penanganan masalah.”

Dengan penandatanganan MOU ini, diharapkan dapat terjalin kerjasama yang lebih baik dan terkoordinasi dalam penanganan tahanan di Kabupaten Lumajang.(Eni)

Loading

Berita Terkait

Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus
Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.
Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis
Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara
FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan
FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Guntur Priambodo: Birokrat yang Naik dari Akar Rumput ?
Dugaan Mantan Kepala Desa Aliyan (Anton Sujarwo) Ditahan Kejari Banyuwangi, 

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 16:38 WIB

Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus

Senin, 28 April 2025 - 20:31 WIB

Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis

Senin, 28 April 2025 - 19:02 WIB

Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara

Senin, 28 April 2025 - 09:49 WIB

FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Sabtu, 26 April 2025 - 12:09 WIB

FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi

Berita Terbaru