Home » Ekonomi » Diduga Adanya Kolaborasi Pemerintah Dengan Perusahaan Aplikator, Ciptakan Romusha Di Bisnis Translog Berbasis Digital”

Diduga Adanya Kolaborasi Pemerintah Dengan Perusahaan Aplikator, Ciptakan Romusha Di Bisnis Translog Berbasis Digital”

dito 21 Sep 2024 233

NasionalPos.com, Jakarta-  Pasca aksi besar driver ojek online pada tanggal 29 Agustus 2024 lalu, Kemenkominfo mengundang perwakilan perusahaan aplikator, perwakilan driver ojek online, dan dari aparat kepolisian, pertemuan di gelar pada tanggal 11 September 2024 lalu, bertempat di Ruang Rapat M. Natsir Lt 6 Gd. Kemenkominfo RI, Gambir Jakpus.

Menyikapi hasil pertemuan tersebut, kepada NasionalPos.com, Andi Kristiyanto Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, ia mengatakan bahwa dalam pertemuan tersebut muncul kejanggalan, yang semestinya Kemenkominfo sebagai wakil pemerintah dan sekaligus sebagai regulator, justru terkesan di pertemuan tersebut menjadi mediator.

“Pertemuan di Kemenkominfo itu deadlock, tidak membuahkan hasil kesepakatan apapun, karena dari pihak Gojek maupun dari Grab bukan dari pengambil Keputusan apapun, sehingga aspirasi perwakilan rekan-rekan driver Ojol hanya di tampung saja, tanpa suatu tawaran kesepakatan, bahkan terkesan perusahaan aplikator tetap teguh pada kebijakannya” Ungkap Andi Kristiyanto kepada nasionalpos.com, Sabtu, 21/9/2024 di kawasan Blok M Jakarta Selatan.

Dari pertemuan tersebut, lanjut Andi, juga nampak sikap Kemenkominfo yang di sampaikan oleh Gunawan Hutagalung Dirjen Pos, terkesan lepas tangan alias lepas tanggungjawab, melalui pernyataannya, bahwa bisnis to bisnis yang artinya persoalan ini hanya masalah bisnis antara driver ojol dengan aplikator, dan  bukan antara driver ojol dengan pemerintah, padahal Wakil Menteri Kominfo Angga Raka Prabowo, saat menemui massa aksi driver Ojol pada aksi 29 Agustus 2024 mengatakan bahwa negara harus hadir menyelesaikan masalah antara driver ojol dengan pihak aplikator.  dari fakta tersebut, justru pernyataan Gunawan bertentangan dengan pernyataan Wamen Angga Raka Prabowo,

Baca Juga :  Rapor Merah Anggota DPR-RI dalam Perlindungan Kesehatan: IYCTC Ajak Masyarakat Kritis Mengawal

Pernyataan pihak Kemenkominfo sangat di sayangkan, tidak sepatutnya kemenkominfo melontarkan pernyataan seperti itu, dan sudah sepatutnya kemenkominfo dalam hal ini adalah negara harus hadir membela kepentingan driver Ojol yang jumlahnya jutaan orang, serta memberikan jalan keluar melalui diskresi kebijakan, atau mengusulkan kepada Presiden agar segera membuat Perppu yang mengatur berbagai ketentuan dalam bisnis Transportasi & Logistis berbasis Digital.

“ Ya, persoalan driver ojol dengan perusahaan aplikator adalah bisnis, tapi sebagai Pemerintah, Kemenkominfo seharusnya lebih mengayomi maupun membela kepentingan driver Ojol dengan membuat keputusan win-win solusion yakni melindungi kesejahteraan driver ojol melalui suatu kebijakan diskresi, tapi itu tidak dilakukannya, sehingga kami menduga adanya main mata antara Kemenkominfo dengan perusahaan aplikator, yang berimplikasi pertemuan itu tidak menghasilkan keputusan apapun”tukas Andi Kristiyanto yang juga alumni FISIP Universitas Dr Moestopo Beragama.

Menurut Andi, selain persoalan tersebut, yang perlu di cermati adalah masalah hubungan kerja kemitraan yang sebenarnya dapat di maknai sebagai hubungan kerjasama yang saling menguntungkan, akan tetapi realitas yang dialami driver ojol, dapat di katakan terjadi manipulasi hubungan kerja, yang pada prakteknya justru driver ojol di perlakukan sebagai buruh, yang harus mematuhi segala kebijakan yang dikeluarkan sepihak oleh perusahaan aplikator,

Termasuk penetapan potongan 20%  dari tarif yang sudah di tentukan, dan yang lebih menciptakan kesengsaran di kalangan driver ojol, perusahaan aplikator memberlakukan kebijakan aturan main untuk mendapatkan order yang sangat tidak manusiawi, dan diskriminatif, hal itu terlihat adanya penerapan pengaturan mendapatkan order, yakni hanya akun yang ikut program penerapan tarif Rp 5000/0,1 KM s/d 5 KM, yang sering diberi order, sedangkan yang tidak mengikuti program tersebut, tidak sering di beri order oleh aplikator, belum lagi masalah bonus, pihak apilkator menetapkan pemberian bonus bagi driver ojol yang dapat mencapai sehari sebanyak 40 Trip dengan jarak variative, itu pun bonus yang diberikan tidak sebanding dengan pengeluaran operasional driver ojol.

Baca Juga :  Warga Siap Kawal Seleksi calon Sekdaprov DKI Jakarta

Dari keadaan itu, sambung Andi,  jelas pihak aplikator menerapkan kerja ala “Romusha” yang memeras tenaga driver ojol dengan penghasilan yang di dapat, yang tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup, betul, aplikator telah mengurangi pengangguran, Tapi lapangan kerja yang di berikan justru merupakan lapangan pemerasan, dengan memanfaatkan ketiadaan hukum dalam bisnis ini, dan parahnya negara (Pemerintah & DPR) sampai sekarang tidak membuat perangkat Undang-Undang yang mengatur tentang Praktek Bisnis Transportasi dan Logistik berbasis digital.

“Dengan mencermati situasi tersebut, maka kami menduga Adanya Kolaborasi Pemerintah Dengan perusahaan aplikator justru menciptakan Romusha di Bisnis Transportasi & Logistik (Translog) berbasis digital, dan ini harus segera di akhiri, harus di lawan oleh sebuah kesadaran kolektif  dengan analogi kalau kapal itu rusak, ya buat apa di pertahankan, lebih baik ditinggalkan, kemudian bikin kapal baru, yang dapat melepaskan diri dari Romusha (pemerasan tenaga maupun psikis), karena itu sebagai langkah solusi, kami akan terlibat dan mendukung konsep Koperasi berbasis digital dengan berprinsip gotong royong dan tidak ada lagi Romusha, yang di gagas oleh anak-anak muda negeri ini yang sangat peduli terhadap nasib driver Ojol pekerja Romusha“pungkas Andi Kristiyanto.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

x
x