Home » Hukum » Ketua APDESI Lebak dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Mancak Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Ketua APDESI Lebak dan 10 Kepala Desa di Kecamatan Mancak Dilaporkan ke Bawaslu Banten

Syamsul Bahri 30 Sep 2024 142

 

Nasionalpos.com ll Serang – Ketua APDESI Kabupa Buten Lebak Rusdiyanto yang juga merupakan Kepala Desa Jatimulya Kabupaten Lebak resmi dilaporkan oleh Presidium Komunitas Pengacara Perduli Banten Saepudin, SH ke Bawaslu Provinsi Banten, Senen 30/09/24

Laporan tersebut terkait beredarnya voicenote suara yang mirip dengan suara Rusdiyanto dan beberapa pemberitaan di media – media online yang memberitakan suara voicenote Rusdiyanto yang mengajak Kepala – kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung pasangan calon gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati.

“Kami menemukan voicenote mirip suara Rusdiyanto Ketua APDESI Kabupaten Lebak yang mengajak kepada Kepala – kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk mendukung calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati” katanya.

Ajakan suara Rusdiyanto tersebut jelas melanggar Pasal 62 ayat 1 huruf c Peraturan KPU Nomor : 13 Tahun 2024 yaitu menggunakan kewenangannya sebagai penyelenggara negara yaitu kepala desa dan ketua APDESI Kabupaten Lebak yang tentunya memiliki pengaruh yang kuat dalam menguntungkan Calon Gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati” jelasnya.

Baca Juga :  Putusan MK Perkara No.90/PPU-XXI/2023 Diduga hasil Kejahatan Jabatan & Kejahatan Konstitusi, Sebaiknya Ketua MK & Hakim Konstitusi Mundur Saja

Selain itu saepudin juga melaporkan video viral yang berisi pernyataan kepala – kepala desa di kecamatan mancak yang berjumlah 10 orang yang mendukung pasangan calon gubernur Andra Soni dan Calon Wakil Gubernur Dimyati.

“Kami juga melaporkan 10 kepala desa di kecamatan mancak Kabupaten Serang yang menyatakan dukungannya kepada calon gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati juga pasangan calon bupati Ratu Zakiyah dan calon wakil bupati Najib Hamas yang saat ini viral di YouTube” jelasnya.

Ketika ditanya awak media mengenai laporannya, Saepudin menjawab dengan jelas
“Ini dugaan pelanggaran yang patut ditindaklanjuti oleh Bawaslu untuk menjaga kemurnian demokrasi di Banten dan untuk menciptakan hasil pilkada yang terbebas dari permainan kekuasaan yang sewenang – wenang, Bawaslu gak boleh loyo, lembaga ini harus kuat sebagai benteng pertahanan penegakan hukum untuk demokrasi di Banten” pungkasnya.

Baca Juga :  Tak Cerminkan Budaya Toleran Pernyataan Anggota DPD Bali Nilai Dirjen HAM

Dalam hal ini Saepudin pun menghimbau kepada kepala – kepala desa di wilayah Banten untuk tetap netral dan tidak melanggar hukum meskipun dengan kesadaran sendiri maupun ada tekanan atau intimidasi dari pihak manapun untuk mendukung salah satu calon.

“karena dengan kapasitas sebagai kepala desa mendukung salah satu calon jelas – jelas adalah perbuatan melawan hukum terhadap undang – undang desa dan undang – undang pemilu dan itu ada ancaman hukumannya” tandasnya.

(*/Redaksi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x