Home » Top News » Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa

Kades Kohod Antusias Ikuti Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa

Syamsul Bahri 08 Okt 2024 119

 

Nasionalpos.com ll Tangerang

Pemerintah terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui program Dana Desa. Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes PDTT), Paiman Raharjo, mengungkapkan bahwa penyaluran Dana Desa sejak tahun 2015 telah memberikan dampak signifikan terhadap perkembangan desa, khususnya di Provinsi Banten.

“Sejak tahun 2015 hingga 2024, pemerintah telah mengucurkan dana sebesar Rp609,68 triliun untuk pengembangan ekonomi desa. Angka ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mewujudkan tujuan Undang-Undang Desa, yakni kesejahteraan dan pemerataan ekonomi di tingkat desa,” ujar Wamendes PDTT.

Data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah desa penerima Dana Desa di Banten. Jika pada tahun 2015 hanya sekitar 74.000 desa yang menerima, kini jumlahnya telah mencapai 75.259 desa. Khusus untuk Provinsi Banten, hingga 8 Oktober 2024, Dana Desa yang telah tersalurkan mencapai lebih dari Rp10 triliun untuk 1.238 desa.

“Peningkatan jumlah desa mandiri merupakan efek signifikan dari pengucuran Dana Desa. Dengan dukungan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa-desa di Indonesia kini semakin berkembang dan mandiri,” tambahnya.

Antusiasme kepala desa terhadap program Dana Desa juga terlihat dari pernyataan Kepala Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Arsin SH. Bin Asip. Ia menilai bahwa kegiatan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh pemerintah sangat bermanfaat bagi kepala desa dan pendamping desa dalam mengelola Dana Desa secara profesional dan akuntabel.

Baca Juga :  PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kepala desa dan fasilitator, karena memberi kami pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengelola Dana Desa secara efektif,” kata Arsin.

Selain desa mandiri, status desa lainnya juga mengalami peningkatan dalam hampir 10 tahun terakhir. Jumlah status desa maju menjadi 23.063 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015. Kemudian jumlah desa berkembang menjadi 24.532 desa pada 2024, dari semula 3.608 desa pada 2015.

Status desa tertinggal serta desa sangat tertinggal juga menurun. Saat ini tercatat sebanyak 6.100 desa tertinggal pada 2024, menurun dari semula 33.592 desa tertinggal pada 2015 serta 4.363 desa sangat tertinggal pada 2024 dari sebelumnya 13.453 desa sangat tertinggal pada 2015.

Wamendes PDTT mengatakan bahwa perbaikan status desa juga didukung dengan sarana dan prasarana desa itu telah dibangun pemerintah selama hampir 10 tahun terakhir, terutama infrastruktur jalan desa yang kini sudah mencapai sekitar 366 ribu kilometer.

Baca Juga :  Berkaca Dari Penculikan Nicolas Maduro, Pengamat Intelijen dan Geopolitik Amir Hamzah: Prabowo Harus Waspadai Fenomena "Kudeta Senyap" Di Circle Kekuasaan

Peningkatan infrastruktur desa ini juga disokong dengan adanya Dana Desa.Selain dari sisi infrastruktur, catat Paiman, kini juga banyak bermunculan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dana Desa juga turut membantu penurunan angka kemiskinan ekstrem dan peningkatan ketahanan pangan di desa.

Dengan adanya dukungan pemerintah yang kuat dan partisipasi aktif dari masyarakat desa, diharapkan program Dana Desa dapat terus memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di seluruh Indonesia.

Untuk diketahui, Kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional dan Kepala Desa diikuti oleh empat Kabupaten di Banten diantaranya Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, dan Kabupaten Pandeglang. Dihadiri oleh unsur pemerintah pusat kepala desa dan tenaga pendamping profesional se-Provinsi Banten sebanyak 1914 orang.

Kegiatan yang difasilitasi oleh para narasumber berkompeten yang berasal dari pejabat setingkat menteri atau pimpinan tinggi madya dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) kemudian dari Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan dan dari Pemerintah Provinsi Banten.

(S.Bahri/Rom)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x