Home » Nasional » DIDUGA DANA SUBSIDI ANGKUTAN PERKOTAAN 2022 DISHUB KOTA TANGERANG DIGELAPKAN

DIDUGA DANA SUBSIDI ANGKUTAN PERKOTAAN 2022 DISHUB KOTA TANGERANG DIGELAPKAN

Syamsul Bahri 11 Nov 2024 84

 

Nasionalpos.com ll KOTA TANGERANG –
Alamak ngeri-ngeri sedap bah lihatnya,betapa tidak dana kegiatan yang diperuntukan untuk subsidi angkutan perkotaan Dinas Perhubungan Kota Tangerang diduga digelapkan alias kegiatan fiktif.

Hal ini Ketua DPD LSMKPK dan Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten,Syamsul Bahri telah lakukan konfirmasi tertulis dan ditujukan kepada Kepala Seksi Prasarana angkutan dinas perhubungan Kota Tangerang namun sampai berita ini diturunkan Kasi Prasarana tak bersedia menjawab.

Tak itu saja bahkan pihak Dishub tidak transparan dalam mengelola dana APBD Pemerintah Daerah Kota Tangerang kepada public,pasalnya dana yang di ufload didalam SIRUP hanya sebesar Rp.133.878.000.000,padahal yang benar dana yang dikelola sebesar Rp.175.867.271.120 sehingga besaran dana yang tidak diketahui public sebesar Rp.41.989.271.120,ada apa wahai pemangku jabatan di dinas perhubungan kota Tangerang ini.
Berdasarkan data yang dikantongi Ketua DPD LSMKPK dan Ketua Gabungnya Wartawan Indonesia Provinsi Banten,Syamsul Bahri nama kegiatan tersebut Biaya Subsidi Angkutan Perkotaan.Kode RUP: 27813230.Nilai Pagu Rp.37.000.000.000
Kegiatan tersebut dibawah Kepala Bidang Prasarana Angkutan atau sebagai Kuasa Penguna Anggaran (KPA) dan sebagai penanggung jawab Kasi Prasarana Angkutan Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

Dari jumlah penumpang transit tahun 2022 melalui 2 terminal sebanyak 6.044.400 orang.Pelaksanaan kegiatan yang dimaksud hanya terealisasi di tahun 2022 dan tidak terdapat pada tahun sebelumnya maupun tahun sesudahnya.

Kabarnya kegiatan yang dimaksud yang melaksanakannya pihak Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Menteri Perhubungan Republik Indonesia.

BPTJ dibentuk berdasarkan Pasal 521 dan Pasal 522 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan.
BPTJ mempunyai tugas mengembangkan, mengelola, dan meningkatkan pelayanan transportasi secara terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dengan menerapkan tata kelola organisasi yang baik. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, BPTJ menjalankan fungsinya sebagai berikut: (a). Koordinasi dan sinkronisasi penyusunan rencana umum dan rencana program kegiatan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek berdasarkan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). (b). Koordinasi dan sinkronisasi perencanaan kebutuhan anggaran dalam rangka pelaksanaan rencana umum dan rencana program kegiatan dalam rangka pengembangan dan peningkatan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga :  Polres pelabuhan Tanjung perak Berhasil gagalkan penyelundupan 7,6 juta Barang Rokok ilegal disurabaya

(c). Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka peningkatan penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jabodetabek.

(d). Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pengembangan serta peningkatan sarana dan prasarana penunjang penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan di wilayah Jabodetabek.

( e ). Fasilitasi teknis, pembiayaan dan/atau manajemen dalam rangka pelaksanaan manajemen permintaan lalu lintas di wilayah Jabodetabek.
(f ). Penyusunan rencana pelaksanaan, perencanaan kebutuhan anggaran, dan pelaksanaan program kegiatan transportasi dalam RITJ yang tidak termasuk dalam rencana umum dan rencana program kegiatan transportasi Dari kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

(g). Penyiapan bahan usulan regulasi dan kebijakan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek.
(h). Pemberian rekomendasi penataan ruang yang berorientasi angkutan umum massal.

(i). Pemberian perizinan angkutan umum yang melampaui batas provinsi di wilayah Jabodetabek dan pemberian rekomendasi untuk angkutan terusan (feeder service).

(j). Pementauan, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan rencana umum serta program pengembangan dan pelayanan transportasi yang terintegrasi di wilayah Jabodetabek dan (k). Melakukan koreksi dan pemberian sanksi terhadap pelanggaran RITJ yang dilakukan oleh instansi, operator, dan pihak lainnya. l. Pelaksanaan kegiatan lain yang ditetapkan oleh Menteri Perhubungan Wilayah Tangerang termasuk wilayah kerja pihak BPTJ diantaranya:

Baca Juga :  Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Dukung Pembangunan IKN Nusantara

Terminal Tipe A Poris Plawad Terminal A Poris Plawad berlokasi di Jalan Benteng Betawi Poris Plawad, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten. Terminal Tipe A Poris Plawad memiliki luas 19.702 meter persegi yang dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan. BPTJ mengelola pelayanan angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang menghubungkan Terminal Tipe A Poris Plawad dengan berbagai kota/kabupaten di Sumatra, Banten, Jawa, Bali, Lombok, dan NTB serta sarana prasarana, pendanaan, dan personil sesuai dari surat pelimpahan.
Terminal Tipe A Poris Plawad ini juga melayani angkutan TransJabodetabek dan TransTangerang. Seluruh wilayah kerja BPTJ Tahun 2022 menerima anggaran.
Realisasi Anggaran Tahun 2022 Anggaran BPTJ sepanjang tahun 2022 telah terealisasi sebesar Rp.244.082.652.880 atau sebesar 99,98% terhadap total pagu
Pelaksanaan anggaran digunakan untuk menunjang Indikator Kinerja Utama BPTJ yang telah tertuang di dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2022. Anggaran dialokasikan kepada Indikator Kinerja Program sehingga target kinerja yang telah direncanakan dapat tercapai dalam waktu yang ditentukan. Realisasi anggaran BPTJ berdasarkan masing-masing indikator kinerja program telah mencapai rata-rata 99,96% .
“kalau kita asumsikan dari jumlah penumpang sebanyak 6.044.400 sepanjang setahun artinya Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan Kota Tangerang per penumpang dibiayai Rp.612.173”ini sudah tidak rasio ungkap Syamsul Bahri pada saat jumpa Pers dikantornya wilayah Tangerang Kota.
Bahkan Syamsul Bahri berjanji dalam kasus dugaan penggelapan dana APBD Tahun 2022 yang dikelola Dinas Perhubungan Kota Tangerang akan dibawa keranah hukum guna memberi efek jera kepada pihak yang bersangkutan.

(Red)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ASKLIGI dan Keprihatinan Kesehatan Gigi Indonesia

dito

02 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta – ASKLIGI (Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia) dalam program prioritasnya mengupayakan turut mengatasi permasalahan kesehatan gigi yang memprihatinkan. Data Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025 dari sekitar 36 juta orang yang diperiksa ternyata masalah terbanyak adalah penyakit gigi. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 ternyata 56,9% …

AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

x
x