Home » Nasional » Miris !!! , Toko Obat Terlarang di Rangkasbitung Makin Marak, APH Kecolongan

Miris !!! , Toko Obat Terlarang di Rangkasbitung Makin Marak, APH Kecolongan

Syamsul Bahri 24 Des 2024 107

 

Nasionalpos.com ll Rangkasbitung

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Kabupaten Lebak, menggeruduk sebuah toko obat daftar G tanpa izin berkedok toko minuman ringan di kawasan depan Rumah sakit Umum Adjidarmo Rangkasbitung. Senin 23 Desember 2024.

Koordinator aksi Ade Irawan dari Lembaga Swadaya Masyarakat LSM Gapura Banten bersama Yayat Ruyatna Ketua Forum LSM Lebak dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan. Keberadaan toko obat yang tersebar di beberapa titik di kota Rangkasbitung sudah sangat meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota kecil seribu kenangan ini.

“Sudah saatnya kita semua bergerak dengan kekuatan penuh menurunkan seluruh anggota Ormas dan LSM yang ada di kabupaten Lebak, sweaping pengedar obat – obatan terlarang di sekitar kota Rangkasbitung untuk kita serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujar Ade Irawan.

Baca Juga :  Hasil Pertemuan FMM G20 Sebagai Langkah Meretas Perdamaian Dunia, Patut Diapresiasi

Dilain pihak, Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna menyebut, pihaknya saat ini sudah mengantongi Barang Bukti berupa obat daftar G yang berhasil di amankan dari para pengedar.

“Barang buktinya sudah kami amankan tinggal di proses oleh aparat penegak hukum. Data pengedar termasuk bos obatnya sudah kami kantongi. Pertanyaannya berani atau tidak APH nya melakukan tindakan hukum???, ” Ucap Yayat Ruyatna.

Sementara itu berdasarkan pantauan awak media ini di lapangan saat terjadi penggerebekan salah satu toko di kawasan alun – alun Rangkasbitung, terlihat dua orang pengedar obat daftar G asal Nangro Aceh Darussalam tersebut nampak pasrah saat tas selempang yang berisi ratusan butir obat dirampas Ketua Forum LSM Lebak Yayat Ruyatna untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga :  Polresta Malang Kota Siagakan 3000 lebih Personel Gabungan Siap Amankan Pilkada 2024

Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan akan dibawa kemana kasus ini. karena paska penggerebekan yang dilakukan oleh para Ketua Ormas dan LSM, kerumunan massa bergeser ke Plaza Lebak. dan setelah diikuti ternyata ada pertemuan antara para Ketua Ormas dan LSM dengan koordinator pengurus obat inisial E dan A yang terindikasi mediasi perdamaian.

Red/tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

x
x