Home » Headline » Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Berbasis Koperasi Solusi Masalah Ojek Online Di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Berbasis Koperasi Solusi Masalah Ojek Online Di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta

dito 25 Feb 2025 122

NasionalPos.com, Jakarta- Pengamat Perkotaan Drs Primus Wawo, Msi mengatakan kepada wartawan, dari hasil pengamatannya, Permasalahan kebijakan perusahaan aplikasi dengan menaikkan potongan upah yang di terima oleh pengendara ojek online dari customer, tentunya akan berdampak pada pengurangan pendapatan driver ojek online, dan sangat berpengaruh bagi kehidupan maupun penghidupan pengendara ojek online beserta keluarganya, dan tentunya Apabila pendapatan pengendara ojek online semakin menurun, maka akan menambah angka kemiskinan, sehingga dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan keamanan maupun ketertiban, yang merugikan warga Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Tidak hanya itu, Tindakan memanipulasi hubungan kemitraan dengan pihak pengendara ojek online yang di lakukan oleh pihak perusahaan aplikator, dan dapat berakibat munculnya konflik antara pengendara ojek online dengan pihak perusahaan aplikator, maka kondisi tersebut dapat memicu terjadinya gejolak sosial  khususnya di dalam kehidupan warga Jakarta,”Ungkap Primus kepada wartawan, Selasa, 25/2/2025 di Jakarta.

Tidak hanya itu, lanjut Primus, Apabila kebijakan perusahaan aplikator semakin mengintimidasi pihak pengendara aplikator, maka akan memicu keresahan pihak pengendara ojek online, sehingga dapat mudah terprovokasi oleh kepentingan lain, serta dapat mendorong pengendara ojek online berhenti sebagai ojek online, akibatnya semakin menambah angka pengangguran, yang kemudian dapat memicu terjadinya meningkatnya angka kriminalitas, dan gangguan keamanan maupun ketertiban yang dapat merugikan warga Jakarta, serta dapat menambah beban pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang di pimpin oleh Gubernur Pramono Anung dengan Wagub H Rano Karno.

“Oleh karena itu permasalahan Ojek Online harus segera di tanggulangi oleh kehadiran Pemprov Daerah Khusus Jakarta melalui kebijakan yang Terstruktur Sistematis, Massif dan komprehensif, sebagai Langkah solusi strategis untuk menyelesaikan masalah ojek online beserta kesejahteraan, sekaligus juga sebagai Langkah penataaan ojol, yang saat ini terkesan semrawut.” Ucap Primus.

Baca Juga :  Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Menurut Primus, sebagai wujudkan kehadiran Pemprov Daerah Khusus Jakarta dalam permasalahan ojek online, dirinya mengusulkan kepada Gubernur Pramono Anung, agar membuat kebijakan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berbasis Koperasi Bidang Transportasi Digital, sebagai perangkat daerah yang mengutamakan pelayanan publik bagi warga Jakarta, dalam BLUD ini, Pemprov DKJ dapat mefasiltasi pembuatan aplikasi ojek yang dikelola Pemprov, yang di jalankan oleh para driver ojek online,

Kemudian ojek online dapat memperoleh penghasilan dengan menjalankan aplikasi tersebut, tanpa ada potongan apapun, di karenakan posisi driver ojek online bukan lagi sebagai mitra Pemprov Daerah Khusus Jakarta, melainkan sebagai pelaku usaha jasa transportasi digital yang di bina, di fasilitasi dan bersinergi dengan Pemprov, dalam BLUD berbasis Koperasi, Kenapa berbasis Koperasi, karena melalui system koperasi, para driver ojol yang juga pelaku usaha jasa transportasi digital dapat ditingkatkan kesejahteraannya dengan mendapatkan Sisa Hasil Usaha, selain pendapatan  Ojol dari penetapan tarif bagi masyarakat pengguna jasa.

“ Intinya dengan BLUD berbasis Koperasi ini, Pemprov Daerah Khusus Jakarta, tak perlu memberi upah kepada para ojek online, nggak perlu kasih THR melainkan memberikan kail atau memberikan fasilitas platform digital aplikasi kepada Ojek Online, yang kemudian Ojek online menjalankan jasa layanan tersebut ke masyarakat, jadi gini lembaganya adalah BLUD tapi sistemnya koperasi, gotong-royong antar driver ojol yang bersinergi, di lindungi dan di bina oleh Pemprov Daerah Khusus Jakarta, ya dari pada Pemprov DKJ ngasih dana hibah ke koperasi, yang sulit di control mendingan koperasi tersebut di rangkul di bina dan di control Pemprov DKJ melalui Badan Layanan Umum Daerah yang berorientasi pelayanan publik di bidang transportasi digital.”tukas Primus.

Baca Juga :  Program Bansos Jangan Disalahgunakan untuk Kepentingan Elektoral

Sementara itu, di hubungi terpisah, Andi Kristiyanto, S.sos Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, menanggapi usulan tersebut, pihak nya sangat menyambut baik usulan tersebut, dan bahkan mendukungnya agar segera terealisasi, pasalnya masalah ojek online ini, kehadiran pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menunjukkan adanya kepedulian pemerintah terhadap permasalahan ojol, dan itu sebenarnya suatu kewajiban konstitusional pemerintah untuk mengayomi dan melindungi warganya.

“Ibarat kata, para ojol ini saat ini berada dalam Kapal yang hendak tenggelam, nah untuk menyelamatkan kehidupan para Ojol, perlu kehadiran Kapal baru yang memberikan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi Ojol, nah Kapal itu adalah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, namun yang ideal memang berbasis koperasi, karena dengan koperasi kami tidak bisa di anggap sebagai buruh, melainkan sebagai pelaku usaha jasa transportasi digital yang membuat koperasi yang kemudian bersinergi, di ayomi dan di bina oleh pemprov dalam Badan Layanan Umum Daerah, kalau BLUD berbasis Koperasi untuk kepentingan kesejahteraan Ojek Online oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur  Pramono Anung, itu berarti kebijakan beliau pro rakyat, dan patut di dukung ”pungkas Andi.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x