Home » Headline » Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Berbasis Koperasi Solusi Masalah Ojek Online Di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Pengamat Usulkan Pembentukan Badan Layanan Umum Daerah Berbasis Koperasi Solusi Masalah Ojek Online Di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Jakarta

dito 25 Feb 2025 136

NasionalPos.com, Jakarta- Pengamat Perkotaan Drs Primus Wawo, Msi mengatakan kepada wartawan, dari hasil pengamatannya, Permasalahan kebijakan perusahaan aplikasi dengan menaikkan potongan upah yang di terima oleh pengendara ojek online dari customer, tentunya akan berdampak pada pengurangan pendapatan driver ojek online, dan sangat berpengaruh bagi kehidupan maupun penghidupan pengendara ojek online beserta keluarganya, dan tentunya Apabila pendapatan pengendara ojek online semakin menurun, maka akan menambah angka kemiskinan, sehingga dapat memicu meningkatnya angka kriminalitas dan gangguan keamanan maupun ketertiban, yang merugikan warga Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Tidak hanya itu, Tindakan memanipulasi hubungan kemitraan dengan pihak pengendara ojek online yang di lakukan oleh pihak perusahaan aplikator, dan dapat berakibat munculnya konflik antara pengendara ojek online dengan pihak perusahaan aplikator, maka kondisi tersebut dapat memicu terjadinya gejolak sosial  khususnya di dalam kehidupan warga Jakarta,”Ungkap Primus kepada wartawan, Selasa, 25/2/2025 di Jakarta.

Tidak hanya itu, lanjut Primus, Apabila kebijakan perusahaan aplikator semakin mengintimidasi pihak pengendara aplikator, maka akan memicu keresahan pihak pengendara ojek online, sehingga dapat mudah terprovokasi oleh kepentingan lain, serta dapat mendorong pengendara ojek online berhenti sebagai ojek online, akibatnya semakin menambah angka pengangguran, yang kemudian dapat memicu terjadinya meningkatnya angka kriminalitas, dan gangguan keamanan maupun ketertiban yang dapat merugikan warga Jakarta, serta dapat menambah beban pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang di pimpin oleh Gubernur Pramono Anung dengan Wagub H Rano Karno.

“Oleh karena itu permasalahan Ojek Online harus segera di tanggulangi oleh kehadiran Pemprov Daerah Khusus Jakarta melalui kebijakan yang Terstruktur Sistematis, Massif dan komprehensif, sebagai Langkah solusi strategis untuk menyelesaikan masalah ojek online beserta kesejahteraan, sekaligus juga sebagai Langkah penataaan ojol, yang saat ini terkesan semrawut.” Ucap Primus.

Baca Juga :  Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

Menurut Primus, sebagai wujudkan kehadiran Pemprov Daerah Khusus Jakarta dalam permasalahan ojek online, dirinya mengusulkan kepada Gubernur Pramono Anung, agar membuat kebijakan membentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) berbasis Koperasi Bidang Transportasi Digital, sebagai perangkat daerah yang mengutamakan pelayanan publik bagi warga Jakarta, dalam BLUD ini, Pemprov DKJ dapat mefasiltasi pembuatan aplikasi ojek yang dikelola Pemprov, yang di jalankan oleh para driver ojek online,

Kemudian ojek online dapat memperoleh penghasilan dengan menjalankan aplikasi tersebut, tanpa ada potongan apapun, di karenakan posisi driver ojek online bukan lagi sebagai mitra Pemprov Daerah Khusus Jakarta, melainkan sebagai pelaku usaha jasa transportasi digital yang di bina, di fasilitasi dan bersinergi dengan Pemprov, dalam BLUD berbasis Koperasi, Kenapa berbasis Koperasi, karena melalui system koperasi, para driver ojol yang juga pelaku usaha jasa transportasi digital dapat ditingkatkan kesejahteraannya dengan mendapatkan Sisa Hasil Usaha, selain pendapatan  Ojol dari penetapan tarif bagi masyarakat pengguna jasa.

“ Intinya dengan BLUD berbasis Koperasi ini, Pemprov Daerah Khusus Jakarta, tak perlu memberi upah kepada para ojek online, nggak perlu kasih THR melainkan memberikan kail atau memberikan fasilitas platform digital aplikasi kepada Ojek Online, yang kemudian Ojek online menjalankan jasa layanan tersebut ke masyarakat, jadi gini lembaganya adalah BLUD tapi sistemnya koperasi, gotong-royong antar driver ojol yang bersinergi, di lindungi dan di bina oleh Pemprov Daerah Khusus Jakarta, ya dari pada Pemprov DKJ ngasih dana hibah ke koperasi, yang sulit di control mendingan koperasi tersebut di rangkul di bina dan di control Pemprov DKJ melalui Badan Layanan Umum Daerah yang berorientasi pelayanan publik di bidang transportasi digital.”tukas Primus.

Baca Juga :  Delapan RUU Tentang Provinsi Jadi RUU Inisiatif DPR Disepakati Fraksi Partai Golkar

Sementara itu, di hubungi terpisah, Andi Kristiyanto, S.sos Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, menanggapi usulan tersebut, pihak nya sangat menyambut baik usulan tersebut, dan bahkan mendukungnya agar segera terealisasi, pasalnya masalah ojek online ini, kehadiran pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta menunjukkan adanya kepedulian pemerintah terhadap permasalahan ojol, dan itu sebenarnya suatu kewajiban konstitusional pemerintah untuk mengayomi dan melindungi warganya.

“Ibarat kata, para ojol ini saat ini berada dalam Kapal yang hendak tenggelam, nah untuk menyelamatkan kehidupan para Ojol, perlu kehadiran Kapal baru yang memberikan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi Ojol, nah Kapal itu adalah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta, namun yang ideal memang berbasis koperasi, karena dengan koperasi kami tidak bisa di anggap sebagai buruh, melainkan sebagai pelaku usaha jasa transportasi digital yang membuat koperasi yang kemudian bersinergi, di ayomi dan di bina oleh pemprov dalam Badan Layanan Umum Daerah, kalau BLUD berbasis Koperasi untuk kepentingan kesejahteraan Ojek Online oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur  Pramono Anung, itu berarti kebijakan beliau pro rakyat, dan patut di dukung ”pungkas Andi.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

x
x