Home » Ekonomi » Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

dito 27 Mar 2024 134

NasionalPos.com, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) telah membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 1445 H/2024 M.

Posko tersebut berlokasi di Kantor Dinas dan Suku Dinas Nakertransgi lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, Posko THR Keagamaan Tahun 2024 dibuka mulai tanggal 25 Maret hingga 25 April dengan waktu pelayanan setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00 sampai 15.30 WIB.

“Posko dibentuk untuk melayani konsultasi dan pengaduan baik secara luring atau tatap muka, maupun daring atau online melalui aplikasi WhatsApp dan situs web https://poskothr.kemnaker.go.id,” ujar Hari, Rabu 27/3/2024.

Layanan Konsultasi dapat menghubungi WhatsApp Dinas Nakertransgi di nomor 0814-0063-8826. sedangkan nomor Layanan Pengaduan di nomor 0889-7312-0226. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses Instagram @disnakertrans_dki_jakarta.

Baca Juga :  Tenaga Kesehatan Ikut Jadi Korban UUD Baru

Hari menjelaskan, Pegawai Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) ke perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta dalam rangka memastikan pemberian THR Keagamaan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh di DKI Jakarta.

Ia menambahkan, melalui pembentukan Posko THR Keagamaan serta pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi pemberian THR Tahun 2024 oleh petugas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat melayani pihak pekerja/buruh maupun pengusaha memperoleh informasi, konsultasi dan sarana pengaduan.

“Serta memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 sampai kepada pekerja/buruh di DKI Jakarta dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah,” tandas Hari.

Sebagai informasi, hasil Evaluasi dan Monitoring berdasarkan data Posko THR Keagamaan Tahun 2023 terdapat 248 konsultasi dan 766 pengaduan. Dari jumlah 766 pengaduan dimaksud telah dilakukan tindak lanjut sebagai berikut:

Baca Juga :  Jelang Olimpiade Paris Pebalap Sepeda Bernard Ditinjau CdM Indonesia

1) 243 pengaduan dapat diselesaikan setelah dilakukan kunjungan ke Perusahaan dan panggilan kepada Pengusaha.

2) 490 pengaduan dapat diselesaikan setelah melalui proses lebih lanjut antara lain panggilan pembinaan, penetapan nota pemeriksaan 1 sampai 3 bahkan hingga pemberian sanksi administrasi kepada Pengusaha sehingga Pekerja/Buruh menerima pemberian THR.

3) 33 pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti akibat beberapa hal, yaitu: a. Pelapor tidak dapat memberikan data yang dibutuhkan (data perusahaan dan pekerja tidak sesuai) b. Pelapor telah di PHK oleh Perusahaan c. Pelapor telah habis masa kontraknya d. Pelapor tidak memenuhi panggilan untuk menyampaikan keterangan dan e. Pengusaha tidak memenuhi panggilan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

x
x