Home » Ekonomi » Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

Pemprov DKI Buka Posko Konsultasi dan Pengaduan THR

dito 27 Mar 2024 178

NasionalPos.com, Jakarta- Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) telah membuka Posko Konsultasi dan Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 1445 H/2024 M.

Posko tersebut berlokasi di Kantor Dinas dan Suku Dinas Nakertransgi lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Kepala Dinas Nakertransgi Provinsi DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, Posko THR Keagamaan Tahun 2024 dibuka mulai tanggal 25 Maret hingga 25 April dengan waktu pelayanan setiap Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00 sampai 15.30 WIB.

“Posko dibentuk untuk melayani konsultasi dan pengaduan baik secara luring atau tatap muka, maupun daring atau online melalui aplikasi WhatsApp dan situs web https://poskothr.kemnaker.go.id,” ujar Hari, Rabu 27/3/2024.

Layanan Konsultasi dapat menghubungi WhatsApp Dinas Nakertransgi di nomor 0814-0063-8826. sedangkan nomor Layanan Pengaduan di nomor 0889-7312-0226. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengakses Instagram @disnakertrans_dki_jakarta.

Baca Juga :  Demi Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat, Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Bansos 2020 Di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta

Hari menjelaskan, Pegawai Mediator Hubungan Industrial dan Pengawas Ketenagakerjaan juga melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) ke perusahaan-perusahaan di wilayah DKI Jakarta dalam rangka memastikan pemberian THR Keagamaan oleh pengusaha kepada pekerja/buruh di DKI Jakarta.

Ia menambahkan, melalui pembentukan Posko THR Keagamaan serta pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi pemberian THR Tahun 2024 oleh petugas Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat melayani pihak pekerja/buruh maupun pengusaha memperoleh informasi, konsultasi dan sarana pengaduan.

“Serta memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2024 sampai kepada pekerja/buruh di DKI Jakarta dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah,” tandas Hari.

Sebagai informasi, hasil Evaluasi dan Monitoring berdasarkan data Posko THR Keagamaan Tahun 2023 terdapat 248 konsultasi dan 766 pengaduan. Dari jumlah 766 pengaduan dimaksud telah dilakukan tindak lanjut sebagai berikut:

Baca Juga :  Jelang Peringatan 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Rusia, PPIR Gelar Pameran Foto Dokumenter Jejak Persahabatan Indonesia-Rusia

1) 243 pengaduan dapat diselesaikan setelah dilakukan kunjungan ke Perusahaan dan panggilan kepada Pengusaha.

2) 490 pengaduan dapat diselesaikan setelah melalui proses lebih lanjut antara lain panggilan pembinaan, penetapan nota pemeriksaan 1 sampai 3 bahkan hingga pemberian sanksi administrasi kepada Pengusaha sehingga Pekerja/Buruh menerima pemberian THR.

3) 33 pengaduan tidak dapat ditindaklanjuti akibat beberapa hal, yaitu: a. Pelapor tidak dapat memberikan data yang dibutuhkan (data perusahaan dan pekerja tidak sesuai) b. Pelapor telah di PHK oleh Perusahaan c. Pelapor telah habis masa kontraknya d. Pelapor tidak memenuhi panggilan untuk menyampaikan keterangan dan e. Pengusaha tidak memenuhi panggilan.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x