Home » Nasional » daerah » PT NHM Bungkam Soal Tuntutan Karyawan dan Upaya Tripartit

PT NHM Bungkam Soal Tuntutan Karyawan dan Upaya Tripartit

Dhio Justice Law 07 Mar 2025 519

NasionalPos.com, Halmahera Utara – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) bungkam soal aksi massa yang menuntut hak-hak karyawan yang dirumahkan. perusahaan juga tak menjawab terkait upaya tripartit untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Diketahui, pada Rabu (5/3/2025) pagi, ratusan mahasiswa, pemuda, masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Enam Desa (Formed) Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara,Maluku Utara menggelar aksi

Massapun sampai memblokade pintu masuk area pertambangan milik PT NHM di Gosowong, Desa Kobok, Kecamtan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.

Massa aksi yang datang ke area PT NHM dengan menggunakan truk, dilengkapi sound system itu, langsung memblokade pintu masuk ke areal pertambangan. Dalam aksi itu, massa menuntut PT NHM segera menyelesaikan hak-hak karyawan yang sudah dirumahkan.

Baca Juga :  Pasca Muktamar PKB 2024 di Bali, Cak Imin Siap Maju Di Pilpres 2029

“Kami datang kesini untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang sudah rumahkan yang hampir berbulan-bulan tidak dibayar. Hingga saat ini hak-hak mereka, termasuk uang pesangon, belum juga dibayarkan secara penuh. Dari ratusan karyawan yang dirumahkan belum juga dibayar oleh PT. NHM,” kata Koordinator Aksi Muammar Ternate.

Selain itu, massa juga menuntut pihak perusahaan harus terbuka soal dana PPM, dana Corporate Social Responcibility (CSR) untuk masyarakat sekitar tambang.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pada PT. NHM;

  1. PT. NHM segera lakukan pembayaran Dana PPM di wilayah lingkar tambang dari tahun 2020 sampai tahun 2024.
  2. PT. NHM segera lakukan pembayaran tunggakan yang menjadi hak karyawan yang dirumahkan.
  3. PT. NHM dalam melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan, dapat menghitung skala prioritas dengan skema 30 lokal dan 70 non lokal.
  4. Apabila PT. NHM telah kembali normal, maka karyawan lokal segera dipanggil kembali.
  5. Pembayaran tunggakan hak karyawan tanpa ada PHK.
  6. Kami membubarkan diri dari Front Gate, apabila mendapatkan kepastian pembayaran dari PT. NHM.
Baca Juga :  Warga Mencemaskan Soal Rencana Kebijakan Pemblokiran NIK KTP oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta

Sementara itu, Manager Komunikasi PT NHM, Rahmani yang dimintai konfirmasi pada Kamis (6/3/2025) soal sikapnya terkait tuntutan massa aksi dan upaya Tripartit (pertenuan pihak perusahaan, karyawan dan instansi pemeritah ketenagakerjaan sebagai mediator) melalui telpon dan pesan singkat WatsApp tidak dijawab. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Pasca Muktamar …

Bawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu

Primadoni,SH

13 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali menggelar program Kelas Pemilu sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan Kelas Pemilu seri ketujuh berlangsung di Aula SMAN 1 Koto XI Tarusan, pada Kamis (13/08). Siswa dan siswi SMAN 1 Koto XI Tarusan tampak …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

x
x