Home » Nasional » daerah » PT NHM Bungkam Soal Tuntutan Karyawan dan Upaya Tripartit

PT NHM Bungkam Soal Tuntutan Karyawan dan Upaya Tripartit

Dhio Justice Law 07 Mar 2025 474

NasionalPos.com, Halmahera Utara – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) bungkam soal aksi massa yang menuntut hak-hak karyawan yang dirumahkan. perusahaan juga tak menjawab terkait upaya tripartit untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Diketahui, pada Rabu (5/3/2025) pagi, ratusan mahasiswa, pemuda, masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Enam Desa (Formed) Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara,Maluku Utara menggelar aksi

Massapun sampai memblokade pintu masuk area pertambangan milik PT NHM di Gosowong, Desa Kobok, Kecamtan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.

Massa aksi yang datang ke area PT NHM dengan menggunakan truk, dilengkapi sound system itu, langsung memblokade pintu masuk ke areal pertambangan. Dalam aksi itu, massa menuntut PT NHM segera menyelesaikan hak-hak karyawan yang sudah dirumahkan.

Baca Juga :  Lembaga Pemasyarakatan Kelas llA Jember Pasang Kawat Berduri Di Sepanjang Tembok Lapas Upaya Meningkatkan Keamanan Dan Ketertiban

“Kami datang kesini untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang sudah rumahkan yang hampir berbulan-bulan tidak dibayar. Hingga saat ini hak-hak mereka, termasuk uang pesangon, belum juga dibayarkan secara penuh. Dari ratusan karyawan yang dirumahkan belum juga dibayar oleh PT. NHM,” kata Koordinator Aksi Muammar Ternate.

Selain itu, massa juga menuntut pihak perusahaan harus terbuka soal dana PPM, dana Corporate Social Responcibility (CSR) untuk masyarakat sekitar tambang.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pada PT. NHM;

  1. PT. NHM segera lakukan pembayaran Dana PPM di wilayah lingkar tambang dari tahun 2020 sampai tahun 2024.
  2. PT. NHM segera lakukan pembayaran tunggakan yang menjadi hak karyawan yang dirumahkan.
  3. PT. NHM dalam melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan, dapat menghitung skala prioritas dengan skema 30 lokal dan 70 non lokal.
  4. Apabila PT. NHM telah kembali normal, maka karyawan lokal segera dipanggil kembali.
  5. Pembayaran tunggakan hak karyawan tanpa ada PHK.
  6. Kami membubarkan diri dari Front Gate, apabila mendapatkan kepastian pembayaran dari PT. NHM.
Baca Juga :  Pastikan Distribusi Berjalan Lancar, Pj. Gubernur Heru Lepas Pengiriman 15 Ribu Ton Beras Secara Bertahap

Sementara itu, Manager Komunikasi PT NHM, Rahmani yang dimintai konfirmasi pada Kamis (6/3/2025) soal sikapnya terkait tuntutan massa aksi dan upaya Tripartit (pertenuan pihak perusahaan, karyawan dan instansi pemeritah ketenagakerjaan sebagai mediator) melalui telpon dan pesan singkat WatsApp tidak dijawab. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …

Cherie dan Vivianne Wangsa Harumkan Indonesia, Masuk Tiga Besar Nilai Tertinggi Festival Musik Internasional

- Banyuwangi

31 Mei 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh putri daerah asal Kabupetan Banyuwangi di kancah internasional. Dua bersaudara, Cherie Callista Wangsa dan Vivianne Vernetta Wangsa, sukses mengharumkan nama Bumi Blambangan bahkan Indonesia dalam ajang Champs Universal Music Festival (CUMF) 2026 yang berlangsung di Johor, Malaysia. Tidak sekadar meraih gelar juara di kategori masing-masing, keduanya juga …

x
x