Home » Nasional » daerah » PT NHM Bungkam Soal Tuntutan Karyawan dan Upaya Tripartit

PT NHM Bungkam Soal Tuntutan Karyawan dan Upaya Tripartit

Dhio Justice Law 07 Mar 2025 557

NasionalPos.com, Halmahera Utara – PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) bungkam soal aksi massa yang menuntut hak-hak karyawan yang dirumahkan. perusahaan juga tak menjawab terkait upaya tripartit untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Diketahui, pada Rabu (5/3/2025) pagi, ratusan mahasiswa, pemuda, masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Enam Desa (Formed) Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara,Maluku Utara menggelar aksi

Massapun sampai memblokade pintu masuk area pertambangan milik PT NHM di Gosowong, Desa Kobok, Kecamtan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.

Massa aksi yang datang ke area PT NHM dengan menggunakan truk, dilengkapi sound system itu, langsung memblokade pintu masuk ke areal pertambangan. Dalam aksi itu, massa menuntut PT NHM segera menyelesaikan hak-hak karyawan yang sudah dirumahkan.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024, AMIN & Ganjar-Mahfud Terima Putusan Dengan Catatan

“Kami datang kesini untuk memperjuangkan hak-hak karyawan yang sudah rumahkan yang hampir berbulan-bulan tidak dibayar. Hingga saat ini hak-hak mereka, termasuk uang pesangon, belum juga dibayarkan secara penuh. Dari ratusan karyawan yang dirumahkan belum juga dibayar oleh PT. NHM,” kata Koordinator Aksi Muammar Ternate.

Selain itu, massa juga menuntut pihak perusahaan harus terbuka soal dana PPM, dana Corporate Social Responcibility (CSR) untuk masyarakat sekitar tambang.

Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pada PT. NHM;

  1. PT. NHM segera lakukan pembayaran Dana PPM di wilayah lingkar tambang dari tahun 2020 sampai tahun 2024.
  2. PT. NHM segera lakukan pembayaran tunggakan yang menjadi hak karyawan yang dirumahkan.
  3. PT. NHM dalam melakukan pengurangan atau merumahkan karyawan, dapat menghitung skala prioritas dengan skema 30 lokal dan 70 non lokal.
  4. Apabila PT. NHM telah kembali normal, maka karyawan lokal segera dipanggil kembali.
  5. Pembayaran tunggakan hak karyawan tanpa ada PHK.
  6. Kami membubarkan diri dari Front Gate, apabila mendapatkan kepastian pembayaran dari PT. NHM.
Baca Juga :  Jagal RPH Pegirian Tolak Pemindahan Tempat Baru

Sementara itu, Manager Komunikasi PT NHM, Rahmani yang dimintai konfirmasi pada Kamis (6/3/2025) soal sikapnya terkait tuntutan massa aksi dan upaya Tripartit (pertenuan pihak perusahaan, karyawan dan instansi pemeritah ketenagakerjaan sebagai mediator) melalui telpon dan pesan singkat WatsApp tidak dijawab. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Laporkan Dugaan Pelecehan di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, YM Minta Wali Kota Padang Turun Tangan

Zulwandi

15 Okt 2026

Padang, Nasionalpos. Com — Seorang perempuan berinisial YM, yang berprofesi sebagai YouTuber, affiliate marketer, content creator, dan edupreneur di Sumatera Barat, mengaku mengalami dugaan pelecehan verbal dan penghinaan saat berada di Kantor Lurah Pasie Nan Tigo, Kota Padang, pada 28 Agustus 2026 sekitar pukul 09.45 WIB. YM meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengaduannya secara objektif dan …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

x
x