Home » Hukum » Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pessel Ungkap Pelaku Pembunuhan di Bikit Ransam Painan

Kurang Dari 24 Jam, Satreskrim Polres Pessel Ungkap Pelaku Pembunuhan di Bikit Ransam Painan

Primadoni,SH 06 Apr 2025 175

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan yang terjadi di Cafe Karisma, Bukit Ransam, Kampung Sungai Nipah, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Kasus ini terungkap setelah penemuan kerangka manusia yang mengejutkan di dalam bak mandi bekas sarang burung walet pada Sabtu (5/4) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penemuan ini segera memicu penyelidikan intensif oleh tim gabungan Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Pihak kepolisian langsung meluncurkan investigasi yang melibatkan berbagai pihak, untuk mengungkap identitas korban serta pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.

Dalam waktu kurang dari 24 jam, polisi berhasil menangkap terduga pelaku berinisial BS (34). BS adalah seorang buruh harian lepas asal Kampung Teluk Bakung, Kenagarian Gurun Panjang Utara, Kecamatan Bayang. Pelaku ditangkap pada Minggu (6/4) pukul 03.50 WIB di rumah seorang warga bernama Ucok, yang terletak di Jalan Pincuran Madam, Kenagarian Painan Utara.

Baca Juga :  Kembali, Satresnarkoba Polres Pessel Menangkap Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Sabu

Kapolres Pesisir Selatan melalui Kasat Reskrim AKP M. Yogie Biantoro mengungkapkan bahwa korban dalam kasus ini diketahui bernama Periwisata (32), warga Aur Duri Surantih, Kecamatan Sutera. Berdasarkan keterangan dari pelaku, peristiwa pembunuhan terjadi pada Maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB di kamar pelaku di Cafe Karisma.

“Korban datang seorang diri dan meminjam uang sebesar Rp400.000. Karena permintaannya tidak dikabulkan, terjadilah pertengkaran yang akhirnya berujung pada penganiayaan. Pelaku mengaku memukul korban dengan balok kayu hingga korban meninggal dunia,” katanya.

Setelah memastikan bahwa korban telah meninggal dunia, pelaku kemudian melakukan tindakan keji dengan memutilasi jasad korban menggunakan parang dan gergaji. Potongan tubuh korban disembunyikan dengan sangat kejam di dalam bak mandi bekas sarang walet yang terletak di Bukit Ransam.

Penyelidikan yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Pesisir Selatan menunjukkan bahwa pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan cara yang sangat kejam dan terencana. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menghabisi korban.

Baca Juga :  Mabes Polri Harus Ambil Alih Kasus Vina Dengan Membentuk Satgasus (Satuan Tugas Khusus)

Selain itu, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait dengan motif dan latar belakang kejadian. Pelaku kini telah dibawa ke Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dijelaskannya, bahwa pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Meski pelaku sudah diamankan, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan apakah ada faktor lain yang mempengaruhi peristiwa pembunuhan ini.

“Kami masih mendalami motif pembunuhan ini serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang bisa saja terlibat dalam perencanaan atau eksekusi pembunuhan ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkasnya.(Don)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
UPERTIS Resmi Buka Dies Natalis ke-6, Usung Tema “Green Campus, Green Integrity”

Primadoni,SH

05 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com – Universitas Perintis Indonesia (UPERTIS) resmi membuka rangkaian peringatan Dies Natalis ke-6 pada Senin, 3 Agustus 2026, di Kampus I UPERTIS, Jalan Batipuh Panjang, Simpang Kalumpang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Perayaan tahun ini mengusung tema “Green Campus, Green Integrity” sebagai wujud komitmen kampus dalam mewujudkan lingkungan yang sehat, pelestarian alam, serta penguatan …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

SMAN 3 Painan Juara I Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar Tingkat Sumbar, Siap Wakili Provinsi ke Ajang Nasional

Primadoni,SH

01 Agu 2026

PADANG, Nasionalpos.com  – SMAN 3 Painan berhasil meraih Juara I Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar Tingkat Provinsi Sumatera Barat dan berhak mewakili Sumatera Barat ke tingkat nasional. Prestasi tersebut diraih setelah tim SMAN 3 Painan mengungguli SMAN 1 Padang dan SMA IT ICBS Payakumbuh pada babak final yang digelar di Hotel Santika Padang, Sumatera …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

x
x