Home » Nasional » daerah » Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan BMN Bersama Bawaslu Provinsi

Bawaslu Pessel Gelar Rakor Pengelolaan BMN Bersama Bawaslu Provinsi

Primadoni,SH 15 Mei 2025 136

Pessel, Nasionalpos.com —-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar rapat kordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Ruang Rapat Kantor setempat, Kamis (15/05).

Hadir sebagai narasumber Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, yang diwakili Kabag Administrasi Bawaslu Sumbar Mafral, SE.,MM, dan Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, (BPK PAD), Pesisir Selatan, Nesvita Zikra, M.Si.

Ketua Bawaslu Pessel Afriki Musmaidi, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan pengelolaan BMN, seperti, penatausahaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan dan pemindahtanganan, diselenggarakan sesuai ketentuan.

“Pengelolaan BMN ini sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan agar berjalan optimal, tambah ketua.

Baca Juga :  Ketua TP-PKK Pessel Dilantik, Lisda Hendrajoni Telah Siapkan Berbagai Program Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga

Kemudian, Kepala Sekretariat Bawaslu Pessel Rinaldi menyampaikan data inventaris BMN sebanyak 140 unit yang terdiri atas aset berwujud dan aset tidak berwujud.

Klasifikasi berdasarkan kondisi aset tersebut yaitu 119 unit kondisi baik, 3 unit kondisi rusak ringan, dan 18 unit rusak berat.

” Dari hasil inventarisir masih banyak kekurangan barang untuk mendukung pelaksanaan tugas,” sebutnya.

Sementara itu, dalam pemaparan materi Mafral atau akrab disapa Babe mengupas pengelolaan barang milik negara, mulai dari perrncanaan, penatausahaan, pemeliharaan, pemusnahan hingga penghapusannya.

“Setiap barang harus jelas pencatatannya baik sumber perolehannya, pengelolaan, dan pemanfaatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Perluas Akses Informasi, Bawaslu Pesisir Selatan Distribusikan X-Banner PPID ke Sejumlah Kantor Layanan Publik

Menurutnya, Pengelolaan BMN yang tidak baik akan berdampak pada masalah hukum bagi penanggung jawab atas barang tersebut.

Hal lain yang ditekankan, proses pemusnahan aset tersebut sesuai dengan mekanisme yang sudah diatur oleh regulasi.

Kabid Barang Milik Daerah (BMD) pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, ( BPK PAD), Pesisir Selatan, Nesvita Zikra, M.Si, menuturkan bahwa poin penting dalam pengelolaan BMN bertujuan untuk menjaga akuntabilitas keuangan negara, memastikan penggunaan aset, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah/lembaga itu sendiri.

” Pengelola barang harus memastikan pemegang barang dapat memanfaatkan dengan penuh tanggungjawab dan teradministrasi secara baik,” tutupnya.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Bawaslu Pesisir Selatan: Distribusi X-banner PPID Dilanjutkan untuk Perkuat KIP

Primadoni,SH

31 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Komitmen terhadap Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kini terus diperkuat oleh berbagai lembaga publik, termasuk satu di antaranya Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Menurut Anggota, Bambang Putra Niko, penguatan komitmen tersebut dibuktikan dengan dilanjutkannya pendistribusian _x-banner_ tata cara mengakses informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Sekarang kami …

PTUN Padang Nyatakan Gugatan Pilwana Kapuh Utara Tidak Diterima, Penggugat Dinilai Tak Memiliki Legal Standing

Primadoni,SH

30 Jul 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menjatuhkan putusan dalam perkara Nomor 17/G/2026/PTUN.PDG yang berkaitan dengan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kapuh Utara, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan tersebut ditayangkan dilaman Informasi PTUN Padang, pada Kamis (30/7/2026). Berdasarkan informasi putusan yang dipublikasikan PTUN Padang, …

Wali Kota Lantik Direktur PDAM Tirta Bukit Sulap Periode 2026-2031

Andi Ledi Lubuk Linggau

27 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melantik Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bukit Sulap Kota Lubuk Linggau periode 2026–2031, H Suhada, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (27/7/2026). Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Lubuk Linggau H. Rustam Effendi, unsur Forkopimda, Sekda H. Trisko Defriyansa, …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Sekda Lubuk Linggau Hadiri Peringatan HANI 2026 Secara Virtual

Andi Ledi Lubuk Linggau

23 Jul 2026

NASIONALPOS.COM/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa, menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 secara virtual melalui Zoom Meeting, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor BNN Kota Lubuk Linggau, Kamis (23/7/2026). Dalam kegiatan tersebut, Menko Bidang Politik dan Keamanan, Djamari Chaniago, …

x
x