Home » Headline » Sejumlah Wali Murid SDN Marengan Daya 1 Keluhkan Anaknya Diwajibkan Ikut Study Tour ke Luar Kota

Sejumlah Wali Murid SDN Marengan Daya 1 Keluhkan Anaknya Diwajibkan Ikut Study Tour ke Luar Kota

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 23 Mei 2025 140

SUMENEP – NASIONALPOS.com | Sejumlah wali murid SDN Marengan Daya I, yang beralamat di Jl. Yos Sudarso 197, Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur – Madura mengeluhkan kebijakan Kepala Sekolah yang mewajibkan mereka untuk mengikuti program study tour ke luar kota.

 

Agenda sekolah yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat itu disebut mewajibkan keikutsertaan siswa dan wali murid dengan biaya yang tidak sedikit.

 

Menurut keterangan beberapa wali murid, pihak sekolah memberikan tekanan agar semua siswa ikut serta dalam kegiatan tersebut, meskipun banyak orang tua merasa keberatan secara finansial.

 

“Kami diminta membayar biaya yang cukup besar. Katanya ikut atau tidak harus bayar sejumlah Rp. 400.000,- per – siswa, ” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

 

Mengetahui keluhan dari beberapa wali murid, selanjutnya team gabungan dari beberapa wartawan dan ormas mencoba untuk mengkonfirmasi langsung kepada pihak sekolah. Karena hal itu tentunya akan membebani bagi wali murid yang secara ekonomi kurang mampu. Senin, ( 05 / 05 / 25 ).

Baca Juga :  BPK RI Respon Pengaduan LSM BDW terkait Dugaan korupsi Pembangunan rumah Susun Kementrian PUPR untuk IAIN La Roiba

 

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Ibu Tri Putri Handayani selaku Kepala Sekolah SDN Marengan Daya 1 mengakui bahwa setiap siswa harus mengikuti program study tour ke luar kota sambil lalu mengadakan acara syukuran.

 

” Benar Pak, karena itu sudah sesuai hasil kesepakatan para wali murid. Sebelumnya kami kan mengundang para wali murid untuk membahas rencana itu, mereka mau anaknya untuk rekreasi keluar kota dan sepakat bagi yang tidak ikut harus bayar sama “, tegasnya.

 

Selanjutnya Kepala sekolah tetap berusaha meyakinkan Team dan memperkuat argumentasinya dengan membandingkan dengan Pilkada atau Pilpres.

 

” Contohnya, saat Pilkada atau Pilpres tidak mungkin semuanya setuju kepada Prabowo, tapi saat Prabowo menang pasti ikut dan setuju Prabowo jadi Presiden ” , terangnya penuh keyakinan.

Baca Juga :  Kerjasama dengan Australia, Menko Polhukam: Tekankan Terorisme Masih Menjadi Ancaman Laten

 

Kebijakan tersebut menuai sorotan dari berbagai pihak. Pemerhati pendidikan lokal menilai bahwa kegiatan study tour seharusnya bersifat opsional dan tidak boleh menjadi beban bagi peserta didik maupun keluarganya.

 

Salah satu media bertanya, ” bagaimana nanti ketika terjadi sesuatu diperjalanan apakah siap pihak sekolah bertanggung jawab ? “.

 

” Saya meminta kepada semua wali murid untuk membuat surat pernyataan bahwa ketika terjadi sesuatu di tanggung masing-masing pak dan masalah urusan musibah semua tidak ada yang tau hanya bisa ber ikhtiar dan itu semua kita pasrahkan kepada Allah, pak “, jawab Tri Putri Handayani.

 

Kepala sekolah SDN Marengan Daya I yang pada awalnya berusaha bertahan dengan argumentnya, pada akhirnya nampak melemah hingga menyatakan rasa terima – kasih kepada Team atas koreksinya dan berjanji akan mengundang para wali murid untuk memusyawarahkan kembali. ( Bambang )

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x