Home » Headline » Pembebasan empat pulau Aceh Singkil : Simbol Perlawanan Rakyat?

Pembebasan empat pulau Aceh Singkil : Simbol Perlawanan Rakyat?

Dhio Justice Law 14 Jun 2025 208

Assoc.Prof.Dr.TB.Massa Djafar

Ketua Program Doktor Ilmu Politik, UNAS. 

 

Praktek pemerintahan 10 tahun dibawah rezim Jokowi, semakin jauh dari spirit Undang Undang Dasar 1945 dan nilai-nilai Pancasila. Hanya sebatas jargon politik, yang sering dipidatokan oleh para pejabat.

Menyimak amburadul tata kelola sumber daya alam selama ini cenderung merusak ekosistem. Karena itu, berbagai pertanyaan kritis perlu diajukan. Apakah benar ekplorasi tambang minyak, emas, batu bara, pasir, nikel dari Sabang sampai Meuroke dinikmati oleh anak bangsa ? Sudah jadi rahasia umum, hasil kekayaan sumber daya alam pihak asing/aseng yang sangat diuntungkan. Termasuk para elit politik, ekonomi, oknum aparatur pemerintah dan keamanan yang jadi kaki tangan oligharki.

Konspirasi asing/aseng dan negara, dengan beban hutang, kenaikan pajak, kebocoran anggaran, sangat mencekik rakyat. Sangat tidak adil. Kenapa semua ekses pembangunan dipikul oleh rakyat ? Tak bisa dibantah, kebijakan acakadul pemerintah, berkorelasi meningkatnya angka kemiskinan. Kini jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 160 juta. Angka ini sangat fantastis selama Indonesia merdeka. Sungguh memilukan.

Lihat lah, ketimpangan sosial ekonomi ekstrim bukan semakin berkurang. Ketimpangan itu sangat telanjang. Jawa dan luar jawa, pusat dan desa. Kesenjangan antar golongan, antar wilayah. Kekayaan negeri ini dinikmati segelintir orang, hanya 1 % kurang, dari jumlah penduduk Indonesia.

Negara ini telah dibajak oleh oligharki. Relasi ekonomi politik yang dibangun telah merusak tatanan politik, ekonomi dan hukum. Gaya kolonialis masi melekat pada prilaku aparat dan elit pemerintahan. Kebijakan yang buruk, tatanan hukum, ekonomi dan politik yang rusak. Çiri-ciri itu dikemukakan Aksemoglu & Robinson (2018), Indonesia berpotensi besar, akan jadi negara gagal (failed state)

Lihatlah, kasus korupsi tidak lagi dalam bilangan milyar, tapi trilyunan. Perampasan kekayaan negara dan hak-hak warga negara berlangsung sangat telanjang dan sadis. Tak ubahnya, seperti dibawah rezim kolonial tempo doeloe.

Baca Juga :  Buntut Pelarangan Tiktok Di AS, Tiongkok sebut AS Negara Adidaya Penakut

“Pencaplokan” wilayah pesisir Rempang Propinsi Riau, PIK 1 dan PIK 2 dan dilanjutkan beberapa kawasan pesisir Nusantara. Perambahan penguasaan wilayah pesisir dimanipulasi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Perampasan kekayaan tambang nikel di wilayah Indonesia Timur sudah diluar akal sehat.

Ķasus sedang mencuat kerusakan ekosistem raja ampat sudah diluar akal sehat. Keserakahan para oligharki dan koorporasi asing, menegaskan kembalinya neo-kolonialisme dalam sejarah modern Indonesia.

Keserakahan dan ketamakan para oligharki, terus saja memperluas daerah atau wilayah jajahannya. Kasus yang sangat telanjang, dan mengejutkan rakyat se nusantara, para olighart mencaplok empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Ironisnya, kebijakan tersebut dikeluarkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Kemudian menuai protes keras. Bukan hanya dianggap sebagai kebijakan ngawur, karena itu kebijakan tersebut harus dicabut dan Tito Karnavian harus dicopot dari jabatannya.

Berbagai fenomena dan fakta yang terjadi tidak bisa dipungkiri. Bahwa proses pemiskinan rakyat sangat sistemik. Ketamakan para olighart yang didukung oleh instrumen kebijakan negara seakan tidak bisa dihentikan.

Dalam ketidak pastian, rakyat perlu mempertanyakan, apa makna NKRI harga mati ? Pembangunan dan kesejahteraan buat siapa ? Apakah negara masih hadir dalam dalam menyelesaikan pelbagai problematik yang dihadapi rakyat ?

Perlawanan rakyat aceh, atas pencaplokan 4 pulau, daerah pesisir Aceh Singkil, mengisyaratkan, bahwa kedaulatan rakyat masih ada. Tokoh dan Ulama Aceh Singkil, menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Karena, ini menyangkut harga diri dan kehormatan rakyat Aceh.

Berbagai analisis pun berseliweran. Mereka menilai, kebijakan Mendagri cacat hukum dan secara politik punya tendensi adu domba. Timbulkan konflik horizontal. Kemungkinan lain, ini skenario untuk melemahkan Presiden Prabowo.

Lebih jauh dari itu. Juga dikaitkan, ini bisa jadi sebagai proxy war. Untuk memecah belah, hingga Indonesia bubar.

Baca Juga :  Partai Kebangkitan Nusantara Berikan Pembekalan Bagi Para Caleg di Hotel Grand Asrilia Bandung

Kali ini ekspansi, keserakahan oligharki kena batunya. Hal ini angat mengejutkan. Seketika, para pemimpin Aceh bersama rakyat menolak keras kebijakan Tito Karnavian. Mereka minta mencabut keputusan Mendagri. Sikap keras penolakan rakyat serambi Mekah, mendapat dukungan berbagai elemen rakyat nusantara.

Penolakan ini, harus dibaca bahwa, kedaulatan rakyat masi ada. Masih eksis, meskipun meskipun ditengah represif. Rakyat pribumi akan bangkit, takkan membiarkan perampasan hak-hak atas tanah mereka. Yang menarik adalah, perlawanan rakyat terhadap ketamakan oligharki, harus dibaca dalam dua makna. Pertama sebagai penyelamatan NKRI. Kedua, sebaliknya, semakin memperkuat proses dis‐integrasi bangsa. Salah salah NKRI bisa bubar.

Sejumlah fakta empiris itu, mengkonfirmasi analìsa para pengamat. NKRI akan bubar tahun 2030 an ??? Hal itu bukan tidak mungkin, Aceh dan Papua menjadi kunci pertahanan dan ketahanan integrasi bangsa.

Proyeksi ancaman disintegrasi bangsa dan potensi bubarnya NKRI, pernah digaungkan dan jadi isu kampanye calon Presiden Prabowo, pilpres tahun 2019. Karena itu, Presiden Prabowo sebagai mandataris rakyat, harus mengambil langkah tegas terhadap antek asing dan aseng, para olighart, atau siapa saja yang ingin menciptakan pra kondisi, yang berujung Indonesia bubar.

Karenanya, langkah konyol mendagri, juga kebijakan sektor lainnya juga bisa menuai disintegrasi bangsa. Penyebabnya, bukan kelompoķ masyarakat atau rakyat yang kerap dijadikan kambing hitam. Tapi justru datangnya dari negara.

Dengan kata lain, kerusakan negeri ini, lebih banyak diproduksi oleh negara itu sendiri melalui kebijakan menyesatkan.

Rakyat adalah pemilik sejati kedaulatan. Tidak ada pilihàn. Para pemimpin dan rakyat harus melawan setiap ketidak adilan dàn kerusakàn di negeri ini. Atau membiarķan NKRI bubar ???

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x