Home » Headline » Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Sebagai Regulasi Emergency, Cegah Ojol Jadi Korban Pelanggaran HAM.

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Sebagai Regulasi Emergency, Cegah Ojol Jadi Korban Pelanggaran HAM.

dito 03 Jul 2025 530

NasionalPos com, Jakarta 

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, saat menyampaikan Kesimpulan Laporan Tindak Lanjut Pengaduan HAM Atas Pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojek Nasional, di kantor KemenHAM, Jakarta, Selasa (1/7/2025) Kemarin, seoerti di kutip dari Kompas.com, tanggal 1 Juli 2025

Pada pemberitaan yang di tayangkan oleh Kompas.com tersebut, Dirjen Pelayanan & Kepatuhan HAM Munafrizal Manan mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah memberikan pandangan bahwa model kemitraan seperti sekarang tidak boleh diteruskan atau dipertahankan. Apabila masih diteruskan atau dipertahankan, maka itu menjadi wujud iktikad buruk perusahaan aplikator untuk sengaja melanggar HAM terhadap para pengemudi ojol.

Tentunya apa yang di pendapat yang disampaikan oleh Kementerian HAM tentang konsep kemitraan yang di terapkan pada penyelenggaraan layanan transportasi online itu, mendapatkan respon dari masyarakat baik dari kalangan pengendara ojek online maupun dari kalangan masyarakat pengguna jasa transportasi online tersebut, diantaranya di kemukakan oleh Ketua DPC PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Kota Administrasi Jakarta Pusat Rikardus Reja, Kepada wartawan yang menemuinya nya, ia mengatakan dari hasil pengamatannya bahwa status kemitraan dan pekerjaan pengemudi ojol, selama ini nampaknya di jadikan “bantalan sosial” sekaligus menjadi dalih untuk menghindari kewajiban terhadap hak-hak dasar pengemudi ojol.

Baca Juga :  Amien Rais Putus Asa

“ Bahkan saya melihat adanya kecenderungan perusahaan aplikator ojol memanfaatkan istilah tersebut untuk menghindari kewajibannya sebagai pemberi kerja, sehingga yang di untungkan adalah perusahaan aplikator, karena dengan status mitra, mereka tidak perlu mengeluarkan gaji atau fasilitas lainnya layaknya penerima kerja.” Ungkap Rikardus Reja kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2025 di Jakarta.

Menurutnya, Kondisi tersebut bertalian dengan fakta bahwa aplikasi online telah mengubah tatanan sistem transportasi umum. aplikator berperan penuh dalam membuat sistem layanan online dari awal hingga akhir sehingga pemerintah tidak dapat mengintervensi sistem tersebut,

Hal tersebut, diperparah dengan adanya regulasi transportasi online yang ada saat ini memberi celah hukum bagi perusahaan aplikator untuk menempatkan entitasnya dalam posisi yang lebih dominan dan superior dibandingkan pengemudi ojol.

“ Mencermati hal itu, maka kami mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto, agar segera menggunakan kebijakan diskresinya untuk mengeluarkan Peraturan Perubahan Perundang-Undangan (Perppu) tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Transportasi Online berbasis Pancasila, serta tentunya menghilangkan model kemitraan  yang menyesatkan dan eksploitatif terhadap pengendara ojek online.” Tukas Rikardus Reja.

Baca Juga :  Gempa M4,6 Sukabumi Akibatkan 68 Rumah Rusak

Di akhir perbincangan dengan wartawan, Rikardus Reja menegaskan bahwa dirinya mendesak Pemerintah agar segera menerbitkan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif guna mengatur tata kelola transportasi online yang lebih adil dan humanis, serta mengatur pengakuan maupun perlindungan terhadap pengemudi, apabila tidak segera pemerintah menerbitkan regulasi tersebut, maka di khawatirkan akan terjadi “Bom Waktu” persoalan yang bakal merugikan bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh warga Indonesia yang terkena dampak dari persoalan yang terjadi di dalam penyelenggaraan usaha jasa Transportasi Online ini.

“ Penerbitan Perppu tersebut, sudah menjadi kebutuhan mendasar dan mendesak bagi perlindungan pengendara ojek online dari ancaman menjadi korban pelanggaran HAM melalui system kemitraan yang saat ini di terapkan oleh perusahaan aplikator, saya yakin Presiden Prabowo tidak tega rakyatnya menjadi korban pelanggaran HAM yang di lakukan oleh perusahaan aplikator.” pungkas Rikardus Reja.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dapur MBG beserta Aktivitasnya di Pulogebang Permai, Resah kan Warga, Warga Tuntut Tutup

dito

24 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Meski dapur MBG di komplek Pulogebang Permai RT 01/RW 12 Kelurahan Pulogebang dalam tahap persiapan operasi namun pada realitas nya di duga justru menimbulkan keresahan masyarakat dilingkungan komplek tersebut .   Adapun keresahan itu muncul antara dari soal Amdal yang dicurigai akan berdampak kepada masyarakat sekitarnya, baik masalah Bau, maupun masalah sanitasi, serta …

Poros Rawamangun Peringatkan Sudin Dishub Jakarta Timur, agar Bijaksana Dalam Lakukan Penertiban

dito

20 Jun 2026

NationalPos.com, Jakarta- Peristiwa pengemudi ojek online (ojol) yang memohon-mohon hingga menangis histeris karena motornya diangkut petugas Suku Dinas Perhubungan (Sudin Dishub) Jakarta Timur terjadi di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kendaraan tersebut ditindak karena kedapatan parkir di atas trotoar yang melanggar aturan dan memicu kemacetan. Setelah video yang menayangkan Kejadian tersebut viral, hingga menuai respon simpatik …

KM Fortune Melimpah Disita, Nasib 1 Nahkoda dan 36 ABK Jadi Sorotan

- Banyuwangi

20 Jun 2026

Jakarta, Nasionalpos.com – Tim Kuasa Hukum PT Fortun Berkah Samudra menyampaikan keprihatinan atas penanganan perkara yang saat ini sedang berlangsung terhadap KM. FORTUNE MELIMPAH 99 GT 258. Perkara tersebut tidak hanya berdampak terhadap perusahaan sebagai pemilik kapal, tetapi juga berdampak langsung terhadap 1 (satu) orang nahkoda dan 36 (tiga puluh enam) Anak Buah Kapal (ABK) …

Klarifikasi Dugaan Pungli, SMAN 3 Painan Tegaskan Dana Orang Tua Merupakan Sumbangan Berdasarkan Kesepakatan Bersama

Primadoni,SH

19 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) di SMA Negeri (SMAN) 3 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), pihak sekolah bersama Komite Sekolah dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumatera Barat (Sumbar) memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Mereka menegaskan bahwa dana yang selama ini dibayarkan oleh orang tua siswa bukanlah pungutan liar, melainkan sumbangan yang …

Ketum PP- PPM Paramita: PPM Siap sebagai solusi Ketahanan Nasional di bawah naungan Bacadnas

dito

19 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM), Patriani Paramita Mulia, SH., LL.M, beserta jajaran dan rombongan diterima dengan sangat baik oleh Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas), Letjen TNI Gabriel Lema beserta seluruh pimpinan Bacadnas pada Kamis, 18 Juni 2026 di Markas Besar Badan Cadangan Nasional di Jakarta.   Pada kegiatan ini, Letjen …

PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

x
x