Home » Headline » Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Sebagai Regulasi Emergency, Cegah Ojol Jadi Korban Pelanggaran HAM.

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Sebagai Regulasi Emergency, Cegah Ojol Jadi Korban Pelanggaran HAM.

dito 03 Jul 2025 501

NasionalPos com, Jakarta 

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, saat menyampaikan Kesimpulan Laporan Tindak Lanjut Pengaduan HAM Atas Pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojek Nasional, di kantor KemenHAM, Jakarta, Selasa (1/7/2025) Kemarin, seoerti di kutip dari Kompas.com, tanggal 1 Juli 2025

Pada pemberitaan yang di tayangkan oleh Kompas.com tersebut, Dirjen Pelayanan & Kepatuhan HAM Munafrizal Manan mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah memberikan pandangan bahwa model kemitraan seperti sekarang tidak boleh diteruskan atau dipertahankan. Apabila masih diteruskan atau dipertahankan, maka itu menjadi wujud iktikad buruk perusahaan aplikator untuk sengaja melanggar HAM terhadap para pengemudi ojol.

Tentunya apa yang di pendapat yang disampaikan oleh Kementerian HAM tentang konsep kemitraan yang di terapkan pada penyelenggaraan layanan transportasi online itu, mendapatkan respon dari masyarakat baik dari kalangan pengendara ojek online maupun dari kalangan masyarakat pengguna jasa transportasi online tersebut, diantaranya di kemukakan oleh Ketua DPC PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Kota Administrasi Jakarta Pusat Rikardus Reja, Kepada wartawan yang menemuinya nya, ia mengatakan dari hasil pengamatannya bahwa status kemitraan dan pekerjaan pengemudi ojol, selama ini nampaknya di jadikan “bantalan sosial” sekaligus menjadi dalih untuk menghindari kewajiban terhadap hak-hak dasar pengemudi ojol.

Baca Juga :  Program 942 Di Kebut Penyelesaiannya Oleh Pemprov DKI Jakarta

“ Bahkan saya melihat adanya kecenderungan perusahaan aplikator ojol memanfaatkan istilah tersebut untuk menghindari kewajibannya sebagai pemberi kerja, sehingga yang di untungkan adalah perusahaan aplikator, karena dengan status mitra, mereka tidak perlu mengeluarkan gaji atau fasilitas lainnya layaknya penerima kerja.” Ungkap Rikardus Reja kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2025 di Jakarta.

Menurutnya, Kondisi tersebut bertalian dengan fakta bahwa aplikasi online telah mengubah tatanan sistem transportasi umum. aplikator berperan penuh dalam membuat sistem layanan online dari awal hingga akhir sehingga pemerintah tidak dapat mengintervensi sistem tersebut,

Hal tersebut, diperparah dengan adanya regulasi transportasi online yang ada saat ini memberi celah hukum bagi perusahaan aplikator untuk menempatkan entitasnya dalam posisi yang lebih dominan dan superior dibandingkan pengemudi ojol.

“ Mencermati hal itu, maka kami mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto, agar segera menggunakan kebijakan diskresinya untuk mengeluarkan Peraturan Perubahan Perundang-Undangan (Perppu) tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Transportasi Online berbasis Pancasila, serta tentunya menghilangkan model kemitraan  yang menyesatkan dan eksploitatif terhadap pengendara ojek online.” Tukas Rikardus Reja.

Baca Juga :  Pengakuan Negara Melalui Presiden Jokowi Terhadap Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Tragedy 1965, Bukan Hadiah Bagi Korban

Di akhir perbincangan dengan wartawan, Rikardus Reja menegaskan bahwa dirinya mendesak Pemerintah agar segera menerbitkan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif guna mengatur tata kelola transportasi online yang lebih adil dan humanis, serta mengatur pengakuan maupun perlindungan terhadap pengemudi, apabila tidak segera pemerintah menerbitkan regulasi tersebut, maka di khawatirkan akan terjadi “Bom Waktu” persoalan yang bakal merugikan bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh warga Indonesia yang terkena dampak dari persoalan yang terjadi di dalam penyelenggaraan usaha jasa Transportasi Online ini.

“ Penerbitan Perppu tersebut, sudah menjadi kebutuhan mendasar dan mendesak bagi perlindungan pengendara ojek online dari ancaman menjadi korban pelanggaran HAM melalui system kemitraan yang saat ini di terapkan oleh perusahaan aplikator, saya yakin Presiden Prabowo tidak tega rakyatnya menjadi korban pelanggaran HAM yang di lakukan oleh perusahaan aplikator.” pungkas Rikardus Reja.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

x
x