Home » Headline » Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Sebagai Regulasi Emergency, Cegah Ojol Jadi Korban Pelanggaran HAM.

Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Terbitkan Perppu Sebagai Regulasi Emergency, Cegah Ojol Jadi Korban Pelanggaran HAM.

dito 03 Jul 2025 562

NasionalPos com, Jakarta 

Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Munafrizal Manan, saat menyampaikan Kesimpulan Laporan Tindak Lanjut Pengaduan HAM Atas Pengemudi Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam Koalisi Ojek Nasional, di kantor KemenHAM, Jakarta, Selasa (1/7/2025) Kemarin, seoerti di kutip dari Kompas.com, tanggal 1 Juli 2025

Pada pemberitaan yang di tayangkan oleh Kompas.com tersebut, Dirjen Pelayanan & Kepatuhan HAM Munafrizal Manan mengatakan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah memberikan pandangan bahwa model kemitraan seperti sekarang tidak boleh diteruskan atau dipertahankan. Apabila masih diteruskan atau dipertahankan, maka itu menjadi wujud iktikad buruk perusahaan aplikator untuk sengaja melanggar HAM terhadap para pengemudi ojol.

Tentunya apa yang di pendapat yang disampaikan oleh Kementerian HAM tentang konsep kemitraan yang di terapkan pada penyelenggaraan layanan transportasi online itu, mendapatkan respon dari masyarakat baik dari kalangan pengendara ojek online maupun dari kalangan masyarakat pengguna jasa transportasi online tersebut, diantaranya di kemukakan oleh Ketua DPC PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia) Kota Administrasi Jakarta Pusat Rikardus Reja, Kepada wartawan yang menemuinya nya, ia mengatakan dari hasil pengamatannya bahwa status kemitraan dan pekerjaan pengemudi ojol, selama ini nampaknya di jadikan “bantalan sosial” sekaligus menjadi dalih untuk menghindari kewajiban terhadap hak-hak dasar pengemudi ojol.

Baca Juga :  Patroli Srikandi Giri Berbasis Kendaraan Listrik untuk Edukasi Lalu Lintas Ramah Lingkungan

“ Bahkan saya melihat adanya kecenderungan perusahaan aplikator ojol memanfaatkan istilah tersebut untuk menghindari kewajibannya sebagai pemberi kerja, sehingga yang di untungkan adalah perusahaan aplikator, karena dengan status mitra, mereka tidak perlu mengeluarkan gaji atau fasilitas lainnya layaknya penerima kerja.” Ungkap Rikardus Reja kepada wartawan, Rabu, 3 Juli 2025 di Jakarta.

Menurutnya, Kondisi tersebut bertalian dengan fakta bahwa aplikasi online telah mengubah tatanan sistem transportasi umum. aplikator berperan penuh dalam membuat sistem layanan online dari awal hingga akhir sehingga pemerintah tidak dapat mengintervensi sistem tersebut,

Hal tersebut, diperparah dengan adanya regulasi transportasi online yang ada saat ini memberi celah hukum bagi perusahaan aplikator untuk menempatkan entitasnya dalam posisi yang lebih dominan dan superior dibandingkan pengemudi ojol.

“ Mencermati hal itu, maka kami mendesak kepada Presiden Prabowo Subianto, agar segera menggunakan kebijakan diskresinya untuk mengeluarkan Peraturan Perubahan Perundang-Undangan (Perppu) tentang Tata Laksana Penyelenggaraan Transportasi Online berbasis Pancasila, serta tentunya menghilangkan model kemitraan  yang menyesatkan dan eksploitatif terhadap pengendara ojek online.” Tukas Rikardus Reja.

Baca Juga :  Ketum PW FRN Agus Flores Sowan ke Makam Bhayangkara di Makam Raja Majapahit: Menghormati Warisan Leluhur

Di akhir perbincangan dengan wartawan, Rikardus Reja menegaskan bahwa dirinya mendesak Pemerintah agar segera menerbitkan regulasi yang lebih kuat dan komprehensif guna mengatur tata kelola transportasi online yang lebih adil dan humanis, serta mengatur pengakuan maupun perlindungan terhadap pengemudi, apabila tidak segera pemerintah menerbitkan regulasi tersebut, maka di khawatirkan akan terjadi “Bom Waktu” persoalan yang bakal merugikan bukan hanya pemerintah, melainkan seluruh warga Indonesia yang terkena dampak dari persoalan yang terjadi di dalam penyelenggaraan usaha jasa Transportasi Online ini.

“ Penerbitan Perppu tersebut, sudah menjadi kebutuhan mendasar dan mendesak bagi perlindungan pengendara ojek online dari ancaman menjadi korban pelanggaran HAM melalui system kemitraan yang saat ini di terapkan oleh perusahaan aplikator, saya yakin Presiden Prabowo tidak tega rakyatnya menjadi korban pelanggaran HAM yang di lakukan oleh perusahaan aplikator.” pungkas Rikardus Reja.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Di Momentum Hari Musium Nasional, H. Waspada SAg MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Himbau Musium Bisa Jadi Ajang Edukasi Anak

dito

13 Okt 2026

NasionalPos.com, Bogor- Pada setiap tanggal 12 Oktober, di peringati sebagai peringatan Hari Musium kemarin, oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut, kepada wartawan, H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor dan Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta., Selasa, 13/10/2026 di Bogor, ia mengatakan bahwa tentu musium sangat bermanfaat dan sangat penting bagi anak …

Makan Anggaran Rp1,4 Miliar, Proyek Jalan di Pesisir Barat Malah Diduga Caplok Lahan Mantan Bupati

Taufik Hidayat

12 Okt 2026

Pesisir Barat — Pembangunan proyek jalan menuju rumah sakit di Kabupaten Pesisir Barat yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 senilai Rp1,4 miliar tengah menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga dibangun di atas lahan pribadi milik mantan Bupati Pesisir Barat, H. Agus Istiqlal, tanpa izin. Protes Langsung di Lokasi Proyek Pemilik lahan, H. …

Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

x
x