Home » Nasional » daerah » Pada BEDAS Festival Durian, Masyarakat Bisa Makan Durian Sepuasnya Cukup Bayar Rp 100 Ribu

Pada BEDAS Festival Durian, Masyarakat Bisa Makan Durian Sepuasnya Cukup Bayar Rp 100 Ribu

Hilman Risyadi 23 Feb 2024 162

 

KAB. BANDUNG – Nasionalis. com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Pertanian melaksanakan “BEDAS Festival Durian” di lapangan Plaza Upakarti Pemkab Bandung, Soreang, Jumat (23/2/2024) mendatang.

Bedas Festival Durian ini melibatkan masyarakat umum, karyawan Pemkab Bandung, pedagang dan UMKM serta wisatawan. Kegiataan langka ini dengan mengusung tema BEDAS (Bisnis dan Edukasi Durian Alangkah Senangnya).

“Setiap orang yang datang ke Bedas Festival Durian ini, bisa makan durian sepuasnya dan hanya bayar Rp 100 ribu per-orang,” kata Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bandung Ningning Hendasah dalam keterangannya di Soreang, Selasa (20/2/2024).

Bedas Festival Durian ini pertama kali digelar pemerintah daerah dalam sejarah kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna selama 2,9 tahun ini menjabat.

Baca Juga :  Kemenekraf Perkuat Sinergi Dengan OJK Dan Kemenkeu Untuk Dukung Akses Permodalan Industri Kreatif

Melalui rangkaian Bedas Festival Durian itu, kata Dadang Supriatna, turut dilaksanakan sosialisasi investasi kebun durian, sosialisasi teknik permilahan buah durian, lelang buah durian, stand penjual buah durian.

“Kemudian ada stand penjualan bibit durian unggulan, stand aneka olahan durian, lomba makan durian dan lomba olahan durian untuk PKK dan DWP,” kata Bupati Bandung.

Kenapa dilaksanakan Bedas Festival Durian, Dadang Supriatna mengatakan, Kabupaten Bandung merupakan daerah peringkat ke-8 di Jawa Barat yang menghasilkan buah durian dengan jumlah yang terhitung besar.

“Total panen durian di Kabupaten Bandung pada tahun 2022 sebesar 35.475 kuintal mengalami kenaikan sebesar 1.216 kuintal dibandingkan dengan produksi tahun 2021 sebesar 34.259 kuintal,” katanya.

Baca Juga :  Buka Lapangan kerja Generasi Muda, Kemenekraf -BPS Sepakati Penguatan Data

Bupati Bedas ini juga turut menjelaskan 12 kecamatan di Kabupaten Bandung sebagai penghasil durian, yakni Soreang, Kutawaringin, Cicalengka, Cikancung, Cimaung, Ibun, Cileunyi, Pangalengan, Pacet, Nagreg, Baleendah dan Paseh.

Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna mengatakan bagian dari rangkaian kegiataan tersebut, sosialisasi investasi kebun durian yang dilaksanakan di Desa Buninagara Kecamatan Kutawaringin.

“Saat ini pasar ekspor untuk durian montong sangat terbuka lebar, kalau kita mengembangkan tanaman durian ini di atas lahan seluas satu hektare. Maka bisa dibayangkan keuntungannya, saya kasih contoh baru-baru ini teman saya panen 12 ton, bisa mendapatkan penghasilan sampai 300 juta rupiah. Dengan harga pembelian 25 ribu sampai 30 ribu rupiah per kg,” jelasnya.**

(Yadi Mulyadi)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi

Suryana Korwil Jabar

16 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Pengurus Cabang Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Bandung menggelar kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi. Yang berlangsung di Aula Citra Bhakti Kodim 0618/Kota Bandung, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Walikota Bandung, Komandan Kodim (Dandim) 0618/Kota Bandung beserta jajaran, Komandan Lanud Husein Sastranegara …

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta

Dewi Apriatin

16 Apr 2026

Plaza Haji Al Qosbah Hadirkan Sensasi Manasik Haji, Umrah, dan Naik Unta Kota Bandung// Destinasi wisata religi baru hadir di kawasan Gedebage, Kota Bandung. Plaza Haji Al Qosbah yang baru dibuka pada 1 Syawal 1447 Hijriah atau bertepatan dengan Idulfitri lalu, kini mulai menarik perhatian masyarakat sebagai tempat manasik umrah yang terbuka untuk umum. General …

Industri Tekstil Indonesia dan India Siap Kerjasama Menghadapi Kenaikan Biaya Energi Dunia dan Disrupsi Rantai Pasok Tekstil Garmen

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Di tengah kekhawatiran akan kenaikan harga energi dunia dan dinamika konflik geopolitik yang memengaruhi rantai pasok tekstil garmen dunia, Indonesia dan India bekerjasama untuk mewujudkan pertumbuhan utama industri tekstil dan garmen dunia. Gejolak perang Iran dengan US dan Israel telah mengakibatkan melambungnya harga bahan bakar dunia, termasuk meningkatkan harga bahan baku …

PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

27 Warga Jakarta Utara Gagal berangkat Umroh, Jemaah gruduk rumah sekaligus kantor travel PT. Travel Arrasyid Amanah

dito

12 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Perwakilan dari 27 calon jamaah umroh yang gagal berangkat ke tanah suci , dengan di Damping Kuasa Hukum dari LBH Madani Berkeadilan kembali mendatangi kediaman Rodianah selaku Pemilik PT. Arrasyid Amanah Travel  yang beralamat di Jl. H. Taimin No. 14 Kelurahan Tugu Selatan Kecamatan Koja Jakarta Utara, untuk menuntut hak-haknya yang sampai …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

x
x