Home » Headline » Achsanul Sholihin Jendlap aksi ojol 177, Tegaskan Ojol Bersatu Tolak sistem kerja subordinatif

Achsanul Sholihin Jendlap aksi ojol 177, Tegaskan Ojol Bersatu Tolak sistem kerja subordinatif

dito 23 Jul 2025 687

Nasional pos com, Jakarta 

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Aliansi Unit Reaksi Cepat (URC) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi 177 pada Kamis (17/7/2025) lalu. Massa mulai berkumpul sejak pukul 13.00 WIB di kawasan silang selatan Monas hingga meluas ke area Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, usia aksi 177 itu, Achsanul Sholihin alias Betmen ketua URC Jakarta Timur, kepada wartawan, ia mengatakan Aksi ini digelar untuk menyuarakan keresahan para pengemudi terkait ketidakpastian status hukum, masalah kesejahteraan ojol, serta tentang status ojol, yang menolak disebut sebagai buruh atau pekerja, dan tetap ingin diakui sebagai mitra mandiri.

 

“Aksi ini bentuk ketidakpuasan kami terhadap regulasi yang ada. Sampai sekarang, status hukum ojol hanya berlandaskan keputusan menteri, belum ada payung hukum setingkat undang-undang,” ujar Betmen yang juga sebagai jenderal lapangan pada aksi tersebut, kepada wartawan, Selasa 22/7/2025 di Jakarta.

Baca Juga :  PT. Pelindo ( Persero ) Kalianget Komitmen Optimalkan Fasilitas Pelabuhan Berikan Pelayanan Terbaik

 

Menurut Betmen, Aksi 177 menunjukkan bahwa para pengemudi ojol tidak hanya menuntut keadilan ekonomi, tetapi juga mendesak pengakuan hukum yang lebih pasti atas profesi atau usaha yang di jalaninya di tengah dinamika ekonomi digital yang terus berkembang.

 

“Aksi ini, di gelar untuk menyuarakan Tiga Tuntutan Rakyat Aspal (Tritura URC) yang merupakan bentuk perlawanan terhadap ketidakpastian hukum dan narasi sepihak yang selama ini dianggap merugikan pengemudi ojol.” Tandas Betmen.

Menurut Betmen, adapun tiga tuntutan itu adalah Pertama, menolak diklasifikasikan sebagai buruh. Mereka menilai bahwa status buruh akan menghilangkan fleksibilitas kerja yang selama ini menjadi ciri khas pengemudi ojek online.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Jember Warga Binaan Perempuan Memiliki kegiatan Belajar Merajut Untuk Mengisi Waktu

Kedua, para pengemudi menentang rencana pemotongan komisi sebesar 10 persen. Mereka menegaskan tidak pernah mengusulkan adanya perubahan dalam skema komisi yang berlaku.

Ketiga, mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang mengatur hubungan hukum antara pengemudi dan perusahaan aplikator. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih jelas bagi para pengemudi ojol

Betmen juga mengatakan pihaknya berharap regulasi yang berpihak kepada driver ojol, pihaknya juga tidak anti regulasi, tapi pihak nya menuntut regulasi yang berpihak dan realistis.

“Jalanan tidak bisa diatur dari ruang rapat, Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” tegas Achsanul alias Betmen.

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

Umi Calon Kades Nomor Urut Satu Ingin Menjadikan Desa Padaasih Lebih Maju dan Kuat

ardi

07 Okt 2026

NasionalPos.com,Subang — Calon Kades Sumiati Agus SKM,MEM atau lebih akrabnya disapa sehari hari oleh warga masyarakat Padaasih Umi indung Lembur Padaasih mengikuti pengundian nomor urut Calon Kades desa Padaasih di Sekretariat Pilkades Desa Padaasih Subang Jawa Barat .Selasa (06/10/26). Dalam pengundian nomor urut calon kepala desa Padaasih Umi mendapatkan nomor urut Satu (1) dan disambut …

PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap pihak pihak yang Fitnah Kapolri Baru

dito

06 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Presidium Pemuda Indonesia (PPI) saat di hubungi wartawan, Selasa, 6/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan pergantian Kapolri dari Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merupakan langkah yang mengejutkan semua pihak yang di lakukan oleh Presiden Prabowo Subianto, sebab di laksanakan dalam waktu singkat …

x
x