Home » Headline » Adili Jokowi dan Kroninya Gunakan Dana 3 Juta USD Untuk Lemahkan KPK!!!

Adili Jokowi dan Kroninya Gunakan Dana 3 Juta USD Untuk Lemahkan KPK!!!

Dhio Justice Law 08 Agu 2025 421

Oleh: Ridwan Umar

(Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Sekretaris Jendral PDI-P, Hasto Kristiyanto membongkar penggunaan dana sebesar 3 juta USD oleh Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Presiden RI ke-7 untuk menggolkan Undang-Undang No.19 tahun 2019 tentang Perubahan UU No. 30 tahun 2003 tentang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perubahan UU KPK atau revisi KPK dinilai publik sebagai bentuk pelemahan KPK.

Dalam platform Tiktok di akun @lambemerah_2, Hasto mengawali pengungkapan kasus itu dengan menceritakan pertemuannya dengan mantan penyidik KPK, Novel Baswedan di sebuah acara pidato Pemilu dan Jalan Kebudayaan oleh Prof. Sulistyowati di  Universitas Indonesia (UI) pada 7 Mei 2024.

Saat itu, Novel mengkonfirmasi, apakah benar revisi UU KPK yang melemahkan lembaga anti rasuah itu diotaki PDI-P? Hasto dengan tegas membantahnya. Selanjutnya, Hasto pun mengisahkan pertemuannya dengan Jokowi (saat masih Presiden RI) di Istana Negara. Pertemuan itu menjelang pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Walikota Solo dan Bobby Nasution sebagai calon Walikota Medan. Pada kesempatan itu, Hasto menanyakan keseriusan Jokowi untuk pencalonan Gibran dan Bobby.

Kepada Jokowi, Hasto pun mengungkapkan kekawatirannya atas potensi suap dan gratifikasi terhadap Gibran dan Bobby jika menjadi pejabat publik. Mendengar itu, Jokowi hanya terdiam.

Beberapa saat kemudian, kata Hasto, dia ditemui seorang menteri yang mengatakan sudah mendapat arahan dari Jokowi untuk merevisi UU KPK. Diantara pasal yang akan direvisi di dalam UU KPK tersebut adalah pimpinan KPK tidak otomatis menjadi penyidik serta beberapa pasal yang tidak memungkinkan penyidik independen untuk bergabung di KPK. Untuk itu, Hasto menyarankan si menteri untuk menggalang dukungan di parlemen.

Namun, si menteri juga menyatakan akan disiapkan dana 3 juta dollar AS atau setara sekitar Rp.42,408 M (kurs dollar AS sebesar Rp 14.136,4134 pada 2019), untuk menggolkan revisi UU KPK tersebut. “Saat itu, Pak menteri yang jadi kepercayaan Pak Jokowi itu menyampaikan bahwa kira-kira akan diperlukan dana 3 juta US dollar untuk menggolkan revisi UU KPK, dan kenapa berjalan mulus? Karena Presiden Jokowi punya kepentingan untuk melindungi Mas Gibran dan Mas Bobby. Maka, sejarah mencatat revisi UU KPK itu dilaksanakan sebelum Pilkada serentak dilaksanakan, dimana Mas Gibran dan Mas Bobby menjadi walikota. Maka, ketika terpilih jadi walikota, maka amanlah karena KPK sudah dilemahkan,” terang Hasto.

Hasto mengakhiri kalimatnya dengan menyatakan semua yang diungkap itu adalah benar dan siap dipertanggungjawabkan secara politik dan hukum. Bahkan, Hasto siap mempertanggungjawabkannya kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.

Usut Megaskandal ‘Proyek’ Pelemahan KPK

Menyimak pernyataan Hasto tersebut, tampaknya bukan sebuah dusta. Sebab, selain Hasto berani mempertanggungjawabkan secara hukum, juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Selain itu, Hasto dengan jelas menyebut angka 3 juta USD untuk menggolkan revisi UU KPK dan sudah menyebut seorang menteri kepercayaan Jokowi, meski tak menyebut nama.

Baca Juga :  Aliansi Pesisir Jakarta Untuk Demokrasi & Pembangunan Berkelanjutan Gelar Diskusi Soroti Kawasan Aglomerasi Dalam UU No. 2024 Tentang Daerah Khusus Jakarta

Atas dasar itu pula, maka kini rakyat menuntut Presiden Prabowo untuk turun tangan dengan memerintahkan penegak hukum yang ada di bawahnya agar segera mengusut tuntas megaskandal tersebut serta menyeret Jokowi dan kroninya yang terlibat ke meja hijau. Apalagi, jika pelemahan KPK untuk kepentingan keluarga Jokowi, itu berarti potensi dijerat UU anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Maka, tak heran jika Jokowi menjadi rangking kedua pejabat terkorup di dunia versi OCCRP (Organised Crime and Corruption Reporting Project).

Adapun hal yang harus diusut, yakni darimana dan kepada siapa saja dana 3 juta USD itu mengalir. Serta siapa menteri kepercayaan Jokowi yang dimaksud Hasto. Karena publik yakin ada kroni Jokowi lainnya yang terlibat, maka penegak hukum harus mengusut semua tanpa pandang bulu.

Korupsi Marak, Rakyat Jadi Korban

Desakan rakyat itu bukannya tanpa dasar, usai UU KPK di revisi korupsi makin marak dengan jumlah kerugian negara makin besar. Diantaranya kasus korupsi PT Timah dengan kerugian negara sebesar Rp 300 T, PT ASABRI sebesar Rp 22,78 T, dan kasus PT Pertamina dengan kerugian negara sebesar Rp 968,5 T.

Kasus korupsi pasca revisi UU KPK makin diperparah dengan makelar kasus di Mahkamah Agung (MA), yang melibatkan mantan pejabat MA Zarof Ricar terbukti menerima suap berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah ataupun mata uang asing dan emasdenga nilai total uang yang ditemukan di rumah Zarof mencapai Rp 915 miliar dan emas 51 kilogram.

Akibat maraknya korupsi tersebut, terjadi defisit anggaran negara yang memaksa pemerintah harus berhutang dengan total nilai pinjaman per Januari 2025 sebesar 427,2 miliar dolar.

Sementara, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di Indonesia mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47% per Maret 2025. Sedangkan jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,28 juta jiwa atau 4,76% per Februari 2025.

Disaat rakyat menderita, pemerintah menerapkan pajak mulai dari pedagang eceran, listrik, reparasi mobil dan sepeda motor, pertanian, hingga akomodasi makanan dan minuman.

Memilukannya, tanah milik rakyat yang dianggap terbengkalai selama 2 tahun akan diambil alih oleh negara, hingga pemblokiran rekening yang dianggap pasif atau tak digunakan selama 3 bulan berturut-turut.

Kisah tragis akibat korupsi dialami rakyat seperti terjadi di Cianjur, Jawa Barat di acara pernikahan anak gubernur Jawa Barat Dede Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Ribuan rakyat berebut makan gratis di acara tersebut hingga mengakibatkan 3 korban tewas, masing-masing bernama Vania Aprilia (8) warga Kab. Garut, Dewi Jubaidah (61) warga Jakarta Utara dan seorang polisi, Bripka Cecep Saeful Bahri.

Baca Juga :  348 Kali Gempa Hembusan Terjadi di Puncak Gunung Ile Lewotolok

Korban Jiwa Berjatuhan Demi Negeri Bebas Korupsi

Keberadaan KPK merupakan amanat reformasi. Rakyat masih ingat, tema utama reformasi yang akhirnya membuat Presiden Suharto mengundurkan diri serta dijadikan tersangka adalah soal KKN.

Peristiwa reformasi tahun 1998 itu menyebabkan ribuan korban jiwa dan materi termasuk terjadinya pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM). Itulah harga yang harus dibayar dalam sebuah gerakan revolusi akibat lunturnya kepercayaan publik pada rezim berkuasa.

Pasca reformasi, di era Presiden Megawati, KPK dibentuk pada tahun 2002 agar pemberantasan korupsi berjalan efektif. Namun, tetiba Jokowi datang melemahkan KPK demi kepentingan keluarganya.

Lantaran itu, massa yang dimotori mahasiswa di daerah maupun di Jakarta melakukan aksi bertajuk #ReformasiDikorupsi menolak revisi UU KPK pada September 2019 lalu. Tak hanya mahasiswa, para guru besar dari perguruan tinggi pun turun dan ikut mendukung aksi tersebut.

Kala itu, mahasiswa pun menyampaikan mosi tidak percaya kepada parlemen, namun UU KPK tetap direvisi di parlemen. Bahkan, ada 183 mahasiswa dari sejumlah universitas yang mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun tidak diterima.

Dalam aksi yang dimulai 23-30 September 2019 itu digelar diberbagai kota besar, diantaranya di Malang, Surabaya, Makassar, Semarang, Bandung, Denpasar, Kendari, Tarakan, Samarinda, Palu hingga Aceh.

Di Jakarta, sekitar 90 demonstran dilarikan ke RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina) dan 3 diantaranya mengalami luka serius di kepala hingga harus dirawat intensif. Sementara, aksi serupa di daerah lainnya juga menelan korban yang tak sedikit.

Menurut catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), terdapat lima korban meninggal dalam aksi tersebut. Yakni, Yusuf Kardawi dan Immawan Randi (Mahasiswa Univ. Halu Oleo), Maulana Suryadi (pemuda asal Tanah Abang, Jakarta), Akbar Alamsyah (pelajar) serta Bagus Putra Mahendra (pelajar).

Nah, dengan banyaknya korban jiwa dan materi rakyat dikorbankan demi negeri ini terbebas dari korupsi, apakah Presiden Prabowo masih mau abai? Ingat janji Prabowo yang mau mengejar koruptor meski ke Antartika dan Prabowo pun telah berjanji tak akan rela rakyatnya miskin. Rakyat yakin Prabowo yang berjiwa reformis dan Pancasilais pasti memegang komitmennya itu dan tak ada lagi Indonesia Cemas.

 

Wallahualam bissawab.

(Tulisan ini digali dari berbagai sumber) (*)

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Sawah, Kandang dan Laut: Ancaman Nyata bagi Oligarki

Dhio Justice Law

02 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia terlalu lama diajarkan bahwa kekuasaan hanya lahir dari partai politik, parlemen, dan istana. Padahal dalam sejarah bangsa mana pun, kekuasaan sejati selalu berdiri di atas penguasaan ekonomi. Dan hari ini, ekonomi Indonesia terlalu banyak dikuasai segelintir elite. Oligarki tidak selalu tampil dengan wajah menakutkan. Kadang …

Marwah Daud: Saatnya Gerakan Ekonomi Rakyat Rontokkan Oligarki

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan asisten peneliti Unesco dan World Bank, Dr. Marwah Daud Ibrahim menyerukan Rakyat Indonesia untuk bangkit dan melawan oligarki melalui Gerakan Ekonomi Rakyat. Seruan itu dilontarkan Marwah Daud saat menjadi nara sumber Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI …

TB Massa: Indonesia Gagal Bangun Demokrasi

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Prof. (assoc) TB. Massa Djafar menganggap Indonesia telah gagal membangun kehidupan demokrasi. Pernyataan itu disampaikan TB Massa sebagai nara sumber dalam sesi dialog Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi Dinamika Konflik Geopolitik yang digelar dalam rangkaian Musyawarah KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa …

Pancasila bukan untuk slogan, tapi untuk dijalankan

dito

01 Jun 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Proses lahirnya Pancasila tidak terjadi dalam ruang hampa, melainkan melalui adu gagasan yang intens dalam sidang PPKI. Namun, adu gagasan ini diselesaikan setelah dihilangkan kata kata kewajiban menjalankan syariat Islam bagi penganutnya. Suatu kompromi nasional saat itu, yang kemudian pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila yang Sah sebagai ideologi negara adalah …

MS. Kaban: Indonesia Belum Menemukan Pemimpin Yang Tepat

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan Menteri Kehutanan, Dr. MS. Kaban menilai Bangsa Indonesia belum menemukan pemimpin yang tepat. Indikasinya, segala bentuk kejahatan dan yang dibenci Allah SWT semakin tumbuh subur. Hal itu dilontarkan Kaban yang juga dikenal senior KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) dalam Seminar Kebangsaan bertema Mengokohkan Pilar Kebangsaan dan Perdamaian Dunia Dalam Menghadapi …

Rochendi Terpilih Ketua KAHMI Rayon Unas Periode 2026-2030

Dhio Justice Law

01 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Rochendi Suryadinata terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Korps Alummni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Universitas Nasional (Unas) periode 2026-2030 menggantikan Hamka, S.IP, M.si yang menjabat periode 2022-2026. Musyawarah KAHMI Rayon Unas yang digelar di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta Pusat pada Minggu (31/5/2026) kali ini bertema Merajut Silaturahim, Meneguhkan Kiprah Menyongsong Kepemimpinan Baru …

x
x