Home » Headline » Menteri PANRB Tegaskan: Seleksi Sekolah Kedinasan Transparan

Menteri PANRB Tegaskan: Seleksi Sekolah Kedinasan Transparan

kory 11 Agu 2025 326

Jakarta,NasionalPos.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan peninjauan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan Tahun 2025, di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Senin (11/8/2025). Proses seleksi dilakukan dengan Computer Assisted Test (CAT) yang mengutamakan transparansi karena hasil tes para peserta dapat dilihat secara langsung.

Pemerintah menyediakan alokasi kebutuhan CPNS tahun 2025 melalui sekolah kedinasan. SKD hari pertama ini diikuti oleh sekitar 5.000 peserta yang mendaftar di instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan.
“Pelaksanaan SKD untuk sekolah kedinasan ini dilakukan secara objektif dan transparan. Setiap peserta akan langsung tahu berapa skor yang telah mereka kerjakan, tidak ada joki ataupun nepotisme didalam proses seleksi ini,” kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (11/8/2025).

Baca Juga :  Gelar Kunjungan ke Lapas Banyuwangi, Dirjen HAM Pastikan Penerapan Layanan Berbasis HAM Berjalan dengan Baik

Menteri Rini mengatakan peninjauan dilakukan untuk memastikan kesiapan proses seleksi serta menjamin pelaksanaan dilakukan secara transparan. Seleksi dilaksanakan secara ketat sehingga menutup rapat celah kecurangan, tujuannya untuk menghasilkan individu yang berkualitas.

Lebih lanjut disampaikan proses seleksi sejalan dengan arahan Presiden dalam Asta Cita, khususnya penguatan pembangunan SDM dan reformasi birokrasi, agar pelayanan publik semakin profesional, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dirinya berpesan kepada para peserta untuk tetap percaya diri, jujur, dan tidak tergoda menggunakan bantuan pihak lain dalam mengikuti seleksi. Dengan pelaksanaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan seleksi sekolah kedinasan ini dapat menghasilkan aparatur yang profesional dan berintegritas tinggi untuk melayani masyarakat.

“Saya berharap semua peserta nanti yang akan melakukan tes untuk bersiap-siap, karena hanya kalian lah yang akan bisa menolong kalian sendiri. Karena proses seleksi betul-betul kita lakukan secara transparan dan akuntabel. Hasil tes saudara akan terlihat secara riil time,” ucapnya.

Baca Juga :  Mutasi Atlet Disosialisasikan KONI DKI Jakarta

Tahap SKD dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 26 Agustus 2025. Sementara pengumuman hasil SKD dilakukan pada tanggal 27 sampai dengan 31 Agustus 2025. Usai SKD, penyelenggara akan mengumumkan jadwal seleksi lanjutan yang diselenggarakan pada 15 dan 16 September 2025. Pengumuman kelulusan akhir oleh kementerian dan lembaga penyelenggara sekolah kedinasan, dilakukan pada tanggal 7 hingga 18 September 2025. Adapun persetujuan prinsip sekolah kedinasan tahun 2025 sebesar 3.252 formasi secara nasional. Jumlah tersebut terdiri dari tujuh sekolah kedinasan dibawah naungan tujuh instansi. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Sorry, the comment form has been disabled on this page/article.
Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x