Home » Headline » Penundaan Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono

Penundaan Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono

dito 09 Sep 2025 678

NasionalPos.com, Jakarta-

Pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terhadap terdakwa Yokke Hargono, yang disidangkan Senin (8/9/2025), ditunda majelis hakim pada persidangan Kamis (11/9/2025) mendatang.

 

Majelis Hakim menunda membacakan Putusan Sela terhadap terdakwa Yokke Hargono karena dokumen putusan perkara pertikaian antara selegram Yokke Hargono dengan Fitri Sahulteru yang merupakan seorang publik figur ini masih akan dilengkapi oleh Majelis Hakim.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Fitri Salhuteru dengan Yokke Hargono pada setiap kali persidangan terus memanas.

 

Terdakwa Yokke saat ini merupakan tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dititip di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, terkait kasus dugaan pemuatan Slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diklaim sebagai Data Pribadi suami isteri Cencen Kurniawan & Fitri Salhuteru.

Menanggapi penundaan tersebut Tim Penasehat Hukum Terdakwa, Sonny Wuisan, SH.,MH, CLA,CRA,CTL, Maruli Tua Silaban, SH.,MH, CRA, Elke Luntungan, SH,MH,CRA kepada wartawan,  ia mengatakan bahwa Majelis Hakim menunda pembacaan Putusan Sela terhadap kliennya Yokke Hargono, di karenakan masih ada berkas putusan yang masih harus dilengkapi majelis hakim dan ada majelis hakim lainnya yang sedang tugas mengikuti acara penting diluar kota, tidak berada ditempat.

Baca Juga :  Di Pembukaan Kongres Partai Komunis Cina, Xi Jinping Sampaikan Proyeksi Pembangunan Hingga 2035

“Karena Majelis Hakim yang menyidangkan perkar ini belum lengkap, maka persidangan ditunda dan dilanjutkan pada hari Kamis, 11 September 2025 dengan agenda yang sama”, kata Sonny Wuisan mengutip perkataan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Yokke.

Persidangan dengan agenda pembacaan Putusan Sela, tidak dihadiri saksi pelapor Fitri Salhuteru & suaminya Cencen Kurniawan, melainkan hanya dihadiri terdakwa Yokke Hargono.

Sebagai selegram Yokke Hargono pernah ikut terhubung dengan bisnis skin care artis Nikita Mirzani & Fitri Salhuteru yang kerap jadi sorotan publik.

Baca Juga :  Merapat ke Prabowo, AHY Pamit ke Puan

Menurut Kuasa Hukum Yokke, persoalan antara Fitri dengan Yokke Hargono berawal adanya unggahan terdakwa Yokke soal data pribadi Fitri Salhuteru mengenai Slik OJK yang diperoleh Terdakwa dari Media Sosial Instagram #Nenekpansos# lalu diteruskan lagi di media sosial milik Terdakwa.

 

Lebih lanjut dikatakan Tim Kuasa Hukum Yokke, bahwa perbuatan Kliennya terjadi atas adanya tantangan disertai dengan pemberian hadiah dari Pelapor kepada publik mengenai adanya bukti hutang Pelapor.

Atas unggahan tersebut kemudian Cencen Kurniawan suami Fitri Salhuteru melapor ke pihak kepolisian dengan laporan data pribadi yang adalah rahasia dimuat di instagram.

Laporan saksi Pelapor ini ditindaklanjuti pihak kepolisian kemudian kejaksaan mengantarkannya ke meja hijau.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Polresta Sumenep Sikapi Pengaduan Dugaan Permintaan Uang Rp100 Juta dalam Penanganan Perkara Narkotika

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com. SUMENEP – JATIM | Polresta Sumenep menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp100 juta oleh oknum anggota Polsek Gapura dalam penanganan perkara narkotika. Pengaduan tersebut menjadi perhatian serius dan ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam), Polresta Sumenep telah melakukan klarifikasi terhadap pihak yang mengadukan (Korban) serta …

Polsek Talango Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Dua Pria Diamankan

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H.

16 Okt 2026

NASIONALPOS.Com SUMENEP – JATIM | Unit Reskrim Polsek Talango, Polresta Sumenep, mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, pada Kamis (15/10/2026) sekitar pukul 18.15 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pria berinisial R (37) dan H (28). Keduanya diamankan di lokasi berbeda setelah petugas melakukan …

Gagal Insaf, Residivis Spesialis Curanmor Kembali Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polres Pesibar dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara

Taufik Hidayat

15 Okt 2026

Pesisir Barat – Lulusan penjara yang gagal insaf, Baru keluar, langsung magang curanmor lagi, itulah sebuah kata-kata yang cocok untuk Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan yang berhasil diringkus Tim Gabungan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pesibar Dan Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara. Residivis Spesialis Curanmor Kambuhan berinisial US (40) Warga Pekon Kampung Jawa dan JB (50) …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

Perkuat Sinergitas, Kapolsek Iptu Doni Dermawan Kunjungi Uspika dan Tokoh Masyarakat demi Jaga Kondusivitas

Taufik Hidayat

14 Okt 2026

Pesisir Barat – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, *Kapolsek Pesisir Selatan Polres Pesisir Barat Iptu Doni Dermawan Djunaidi, S.Psi., M.M.* melaksanakan kunjungan dan silaturahmi ke Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika) dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pesisir Selatan, Selasa (13/10/2026). Kegiatan diawali dengan kunjungan ke Kantor Camat Pesisir Selatan, dan diakhiri dengan silaturahmi ke kediaman Tokoh Adat …

x
x