Home » Headline » Penundaan Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono

Penundaan Pembacaan Putusan Sela Terhadap Selegram Yokke Hargono

dito 09 Sep 2025 508

NasionalPos.com, Jakarta-

Pembacaan Putusan Sela oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terhadap terdakwa Yokke Hargono, yang disidangkan Senin (8/9/2025), ditunda majelis hakim pada persidangan Kamis (11/9/2025) mendatang.

 

Majelis Hakim menunda membacakan Putusan Sela terhadap terdakwa Yokke Hargono karena dokumen putusan perkara pertikaian antara selegram Yokke Hargono dengan Fitri Sahulteru yang merupakan seorang publik figur ini masih akan dilengkapi oleh Majelis Hakim.

 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perseteruan antara Fitri Salhuteru dengan Yokke Hargono pada setiap kali persidangan terus memanas.

 

Terdakwa Yokke saat ini merupakan tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dititip di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, terkait kasus dugaan pemuatan Slik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diklaim sebagai Data Pribadi suami isteri Cencen Kurniawan & Fitri Salhuteru.

Menanggapi penundaan tersebut Tim Penasehat Hukum Terdakwa, Sonny Wuisan, SH.,MH, CLA,CRA,CTL, Maruli Tua Silaban, SH.,MH, CRA, Elke Luntungan, SH,MH,CRA kepada wartawan,  ia mengatakan bahwa Majelis Hakim menunda pembacaan Putusan Sela terhadap kliennya Yokke Hargono, di karenakan masih ada berkas putusan yang masih harus dilengkapi majelis hakim dan ada majelis hakim lainnya yang sedang tugas mengikuti acara penting diluar kota, tidak berada ditempat.

Baca Juga :  Pengamat Berharap Mestinya Capres Prioritaskan Debat untuk Adu Gagasan Ketimbang gimik

“Karena Majelis Hakim yang menyidangkan perkar ini belum lengkap, maka persidangan ditunda dan dilanjutkan pada hari Kamis, 11 September 2025 dengan agenda yang sama”, kata Sonny Wuisan mengutip perkataan Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan perkara Yokke.

Persidangan dengan agenda pembacaan Putusan Sela, tidak dihadiri saksi pelapor Fitri Salhuteru & suaminya Cencen Kurniawan, melainkan hanya dihadiri terdakwa Yokke Hargono.

Sebagai selegram Yokke Hargono pernah ikut terhubung dengan bisnis skin care artis Nikita Mirzani & Fitri Salhuteru yang kerap jadi sorotan publik.

Baca Juga :  Raperda Hak Penyandang Disabilitas,Rampungkan Pembahasaan 110 Pasal dari 149 Pasal

Menurut Kuasa Hukum Yokke, persoalan antara Fitri dengan Yokke Hargono berawal adanya unggahan terdakwa Yokke soal data pribadi Fitri Salhuteru mengenai Slik OJK yang diperoleh Terdakwa dari Media Sosial Instagram #Nenekpansos# lalu diteruskan lagi di media sosial milik Terdakwa.

 

Lebih lanjut dikatakan Tim Kuasa Hukum Yokke, bahwa perbuatan Kliennya terjadi atas adanya tantangan disertai dengan pemberian hadiah dari Pelapor kepada publik mengenai adanya bukti hutang Pelapor.

Atas unggahan tersebut kemudian Cencen Kurniawan suami Fitri Salhuteru melapor ke pihak kepolisian dengan laporan data pribadi yang adalah rahasia dimuat di instagram.

Laporan saksi Pelapor ini ditindaklanjuti pihak kepolisian kemudian kejaksaan mengantarkannya ke meja hijau.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

Pengamanan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 H di Masjid Izzatul Islam Grand Wisata Libatkan Komunitas Lintas Agama

Hery

21 Mar 2026

Bekasi,NasionalPos — Pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah di Masjid Izzatul Islam, kawasan Grand Wisata, berlangsung khidmat dan aman berkat dukungan pengamanan dari komunitas lintas agama yang tergabung dalam Forum Persaudaraan Kerukunan Umat Beragama Grand Wisata (FPKUB GWS). Sejak pagi hari, ratusan jamaah telah memadati area masjid untuk menunaikan ibadah Sholat Ied. Di …

Ketika Replik Mengubah Arah Perkara: Kuasa Hukum Tergugat Kritisi Putusan PN Bale Bandung

Suryana Korwil Jabar

19 Mar 2026

Bandung, Nasional pos.com – Kuasa hukum Tergugat I dan Tergugat II menyampaikan kritik tajam terhadap putusan dalam perkara Nomor 247/Pdt.G/2025/PN.Blb yang di putus pada 26 Februari 2026. Meski menghormati proses peradilan, pihak tergugat menilai putusan tersebut mengandung sejumlah kejanggalan mendasar, baik dalam pertimbangan hukum maupun penerapan fakta persidangan. Dalam keterangan resminya, kuasa hukum menilai bahwa …

FK REPNUS Dukung Gerakan Pilah Sampah Jakarta, Dorong Peran Strategis Pasar Jaya dalam Pengolahan Sampah Terpadu

dito

17 Mar 2026

Nasional pos.com, Jakarta- Ketua Umum Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS), Faisal Nasution, menyatakan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara mendasar. Hal ini merespons ajakan Gubernur DKI Jakarta yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam gerakan memilah sampah dari sumbernya. Faisal Nasution menegaskan bahwa persoalan sampah …

x
x