Home » Nasional » SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi 07 Apr 2026 104

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketua Umum LDKS PIJAR, Bondan Madani, secara tegas menyebut bahwa penerbitan SE oleh pihak eksekutif patut dipertanyakan dari sisi urgensi hingga dampaknya. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah itu justru membuka ruang polemik baru, bukan solusi.

“Kami apresiasi langkah DPRD, tapi jangan berhenti di respons awal. Kebijakan ini harus diuji secara serius karena sudah menimbulkan kegaduhan publik,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Bondan mengungkapkan, pihaknya sempat bersiap mengajukan hearing ke DPRD. Namun rencana itu dibatalkan setelah mengetahui adanya rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Meski demikian, ia memastikan pengawalan tetap berjalan dan bahkan membuka opsi aksi jalanan.

Baca Juga :  Yellow Jersey Etape Pertama Tour de Banyuwangi Ijen jadi Milik Pembalap Australia

“Kalau hasilnya nihil, kami tidak akan diam. Kami siap turun ke jalan. Ini bukan gertakan, ini komitmen,” ujarnya lantang.

Sorotan paling tajam diarahkan pada lemahnya penegakan aturan. Menurut LDKS PIJAR, sejak SE diterbitkan, tidak terlihat langkah konkret dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan pelanggaran. Padahal, institusi tersebut memiliki kewenangan jelas dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.

“Aturan sudah dibuat, tapi penegakannya nol besar. Satpol PP seolah kehilangan taring. Ini berbahaya karena bisa memicu ketimpangan usaha dan konflik sosial,” kritik Bondan tajam.

SE tersebut mengatur berbagai ketentuan, mulai dari jam operasional toko modern (08.00–21.00 WIB untuk non-jejaring dan 10.00–21.00 WIB untuk jejaring), kewajiban legalitas usaha, hingga pembatasan operasional tempat hiburan seperti karaoke, kafe, dan billiard. Bahkan, terdapat larangan aktivitas live music pada Kamis malam.

Namun di lapangan, implementasi aturan itu dinilai jauh dari harapan. Banyak pelaku usaha yang diduga masih melanggar tanpa tindakan tegas, memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kantor BPN Karawang, Upaya Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat Dengan Layanan Sabtu-Minggu

Padahal secara hukum, SE tersebut memiliki pijakan kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, hingga Perda dan Perbup Banyuwangi terkait penataan usaha. Artinya, persoalan utama bukan pada aturan, melainkan pada keberanian menegakkan aturan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemerintah daerah hanya tegas di atas kertas, namun lemah di lapangan?

LDKS PIJAR pun memberi peringatan keras kepada DPRD Banyuwangi agar tidak berhenti pada gebrakan awal tanpa hasil nyata.

“Kami ingin DPRD benar-benar menuntaskan ini. Jangan sampai hanya jadi panggung politik tanpa ujung. Rakyat butuh kepastian, bukan drama kebijakan,” pungkas Bondan Madani yang dikenal vokal sebagai “Raja Demo”.

Dengan situasi yang terus memanas, publik kini menanti: apakah evaluasi ini akan berujung pada ketegasan, atau justru kembali menjadi kebijakan tanpa daya paksa.

Sumber berita dari : BONDAN Ketua LDKS PIJAR

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

“Dewi Uma: The Mirror Of Life Wariga Harmonisasi manusia dengan Alam Disambut Baik Warga Ukraina, Layak di kabarkan kepada Dunia”

dito

24 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Acara bincang-bincang tentang Wariga di The Wine Center, Bendungan Hilir, Central Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026 antara Dewi Uma, Pengabar Wariga yang mempopulerkan Wariga Mirror (The Mirror of Life) dengan Mr Igor Tereshchenko First Secretary for Economic Affair Embassy Of Ukraine in Republic of Indonesia.   Pada kesempatan tersebut, Mr Igor Tereshchenko, mengatakan …

x
x