Home » Nasional » SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi 07 Apr 2026 61

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Ketua Umum LDKS PIJAR, Bondan Madani, secara tegas menyebut bahwa penerbitan SE oleh pihak eksekutif patut dipertanyakan dari sisi urgensi hingga dampaknya. Ia menilai kebijakan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah itu justru membuka ruang polemik baru, bukan solusi.

“Kami apresiasi langkah DPRD, tapi jangan berhenti di respons awal. Kebijakan ini harus diuji secara serius karena sudah menimbulkan kegaduhan publik,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).

Bondan mengungkapkan, pihaknya sempat bersiap mengajukan hearing ke DPRD. Namun rencana itu dibatalkan setelah mengetahui adanya rapat koordinasi antara legislatif dan eksekutif. Meski demikian, ia memastikan pengawalan tetap berjalan dan bahkan membuka opsi aksi jalanan.

Baca Juga :  Menteri Basuki Yakin Banyuwangi Tambah Maju: Tol Probowangi Terus Dilanjut, JLS Juga Dibangun

“Kalau hasilnya nihil, kami tidak akan diam. Kami siap turun ke jalan. Ini bukan gertakan, ini komitmen,” ujarnya lantang.

Sorotan paling tajam diarahkan pada lemahnya penegakan aturan. Menurut LDKS PIJAR, sejak SE diterbitkan, tidak terlihat langkah konkret dari Satuan Polisi Pamong Praja dalam menertibkan pelanggaran. Padahal, institusi tersebut memiliki kewenangan jelas dalam menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum.

“Aturan sudah dibuat, tapi penegakannya nol besar. Satpol PP seolah kehilangan taring. Ini berbahaya karena bisa memicu ketimpangan usaha dan konflik sosial,” kritik Bondan tajam.

SE tersebut mengatur berbagai ketentuan, mulai dari jam operasional toko modern (08.00–21.00 WIB untuk non-jejaring dan 10.00–21.00 WIB untuk jejaring), kewajiban legalitas usaha, hingga pembatasan operasional tempat hiburan seperti karaoke, kafe, dan billiard. Bahkan, terdapat larangan aktivitas live music pada Kamis malam.

Namun di lapangan, implementasi aturan itu dinilai jauh dari harapan. Banyak pelaku usaha yang diduga masih melanggar tanpa tindakan tegas, memperlihatkan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Rencana Pertamina Gantikan Shell di Blok Masela Dinilai Positif

Padahal secara hukum, SE tersebut memiliki pijakan kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, hingga Perda dan Perbup Banyuwangi terkait penataan usaha. Artinya, persoalan utama bukan pada aturan, melainkan pada keberanian menegakkan aturan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah pemerintah daerah hanya tegas di atas kertas, namun lemah di lapangan?

LDKS PIJAR pun memberi peringatan keras kepada DPRD Banyuwangi agar tidak berhenti pada gebrakan awal tanpa hasil nyata.

“Kami ingin DPRD benar-benar menuntaskan ini. Jangan sampai hanya jadi panggung politik tanpa ujung. Rakyat butuh kepastian, bukan drama kebijakan,” pungkas Bondan Madani yang dikenal vokal sebagai “Raja Demo”.

Dengan situasi yang terus memanas, publik kini menanti: apakah evaluasi ini akan berujung pada ketegasan, atau justru kembali menjadi kebijakan tanpa daya paksa.

Sumber berita dari : BONDAN Ketua LDKS PIJAR

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Negara di Era Perang Narasi: Disinformasi: Senjata Tak Kasat Mata Yang Melumpuhkan (2)

Dhio Justice Law

28 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Perang modern tidak selalu dimulai dengan serangan fisik. Ia sering kali dimulai dari sesuatu yang tampak sepele: informasi yang dipelintir. Di era digital, peluru pertama bukanlah rudal—melainkan narasi. Dan yang ditembak bukan tubuh, tetapi persepsi. Disinformasi bekerja tanpa suara, tanpa jejak yang kasat …

Negara di Era Perang Narasi: Negara Kalah karena Kehilangan Narasi (1)

Dhio Justice Law

26 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia- LAKI)   NasionalPos. Com, Jakarta – Negara jarang runtuh karena kekurangan kekuatan. Ia runtuh ketika kehilangan kendali atas makna. Hari ini, kekuasaan tidak lagi semata ditentukan oleh siapa yang menguasai wilayah, sumber daya, atau aparat keamanan. Kekuasaan semakin ditentukan oleh siapa yang mampu mengendalikan persepsi publik—siapa yang dipercaya, …

Unjuk Rasa Terbesar? 5.000 Massa Siap Padati Kantor Bupati Banyuwangi

- Banyuwangi

25 Apr 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Sekitar 5000 massa direncanakan akan turun ke jalan dalam sebuah aksi unjuk rasa besar yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 6 Mei 2026 di Depan Kantor Bupati Banyuwangi. Aksi ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat yang mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi segera mengundurkan diri dari jabatannya. Koordinator aksi,Mohamad Amrullah,S.H.M.Hum. menyampaikan bahwa …

Serah Terima Kunci Rumah Parahyangan Garden City di Margaasih: Wujudkan Impian Hunian Nyaman dan Strategis

Suryana Korwil Jabar

25 Apr 2026

Bandung, 25 April 2026, ARMEDIA.NEWS – Momen yang dinanti-nantikan akhirnya tiba! Perumahan Parahyangan Garden City yang berlokasi di Jl. Nanjung, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, mengadakan acara serah terima kunci rumah bagi para pembeli unit huniannya. Acara ini menjadi bukti komitmen pengembang dalam menyelesaikan proyek lebih cepat dari waktu yang dijanjikan dan memberikan hunian …

Argento Resmi Kembalikan Berkas, Tegaskan Keseriusan Maju sebagai Bacalon Ketua DPD II Golkar Pesisir Barat

Admin Redaksi

24 Apr 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat – Dinamika politik internal Partai Golkar di Kabupaten Pesisir Barat semakin menghangat. Salah satu bakal calon (bacalon) Ketua DPD II Golkar, Argento, secara resmi mengembalikan berkas pendaftaran kepada panitia penjaringan, sebagai bentuk keseriusan dirinya dalam mengikuti proses pemilihan ketua partai. Pengembalian berkas tersebut dilakukan di sekretariat DPD II Golkar Pesisir Barat dan …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

x
x