Home » Top News » Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai Rp.15 Meliar.Ketua DPW PWDPI Dki Jakarta, Desak KPK Usut Tuntas

Dugaan Korupsi Proyek RS Khusus Paru Senilai Rp.15 Meliar.Ketua DPW PWDPI Dki Jakarta, Desak KPK Usut Tuntas

Admin Redaksi 15 Jun 2026 24

Jakarta, Nasionalpos.com

JAKARTA–Ketua DPW PWDPI DKI Jakarta, Mayuli, selaku kuasa dari DPW PWDPI Sumatera Utara, desak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menindaklanjuti dan mengusut secara tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan UPTD Rumah Sakit Khusus Paru Provinsi Sumatera Utara (Sumut), yang diduga merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah. Desakan ini disampaikan menyusul laporan resmi yang telah diajukan ke lembaga antirasuah tersebut.

Seperti disampaikan sebelumnya oleh Ketua DPW PWDPI Sumut, Dinatal Lumbantobing, S.H, perkara ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan prosedur biasa.

“Ini adalah dugaan tindak pidana korupsi yang jelas-jelas berpotensi merugikan uang rakyat. Yang paling penting, kami menduga kuat ada keterlibatan oknum auditor BPK, aparat penegak hukum, serta kroni-kroninya yang berperan sebagai aktor intelektual di balik skema ini,” tegasnya.

Ia menilai permintaan KPK untuk menunjukkan bukti rinci cara pembagian “fee” apakah lewat transfer atau tunai kepada pelapor adalah hal yang tidak masuk akal.

“Tugas melacak aliran dana dan membuktikan cara pembagiannya adalah ranah penyidikan. Kami sudah melaporkan indikasi kuat, maka selanjutnya KPK harus menggunakan kewenangannya untuk menelusuri, bukan meminta bukti teknis penyidikan kepada kami,” ujar DL Tobing panggilan akrabnya.

Desakan ini diperkuat oleh Mayuli selaku kuasa di tingkat pusat. “Sebagai perpanjangan tangan pengawasan, kami menegaskan bahwa laporan ini lengkap dengan dasar aturan, mulai dari Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa, hingga temuan adanya keterlibatan PPK, PPTK, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek PT Ghali,” jelas Mayuli.

Baca Juga :  Ekspansi Sour Sally Bukti Sukses Gastrodiplomasi , Menekaf Yakini Kuliner Indonesia Bisa Mengglobal

Menurut Mayuli, dugaan kuat terjadinya korupsi ini semakin diperkuat dengan munculnya informasi bahwa ada seseorang yang mengaku sebagai utusan dari pihak terkait, yang secara terang-terangan meminta agar laporan yang telah disampaikan ke KPK segera dicabut. Langkah ini dinilai mencurigakan dan justru menjadi bukti tambahan bahwa ada pihak yang merasa terancam dan berusaha menutupi kasus ini.

“Jika tidak ada apa-apa, mengapa ada pihak yang berusaha keras meminta laporan ini ditarik kembali? Upaya menekan atau membujuk agar pengaduan dicabut justru menjadi petunjuk kuat bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan mengambang. KPK harus segera menelusuri siapa orang tersebut dan siapa di belakangnya yang berusaha menghentikan proses hukum ini,” tegas Mayuli.

DPW PWDPI Sumut dan DKI Jakarta juga meminta KPK meninjau ulang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang sudah diserahkan, sesuai amanat Pasal 20 UU Nomor 15 Tahun 2004. “Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK. Jika hasilnya dianggap sudah bersih, tapi di lapangan masih ada indikasi penyimpangan, berarti ada yang tidak beres dalam proses pemeriksaan,” tegas DL Tobing.

Baca Juga :  Fraksi PKB Usulkan Peningkatan Kualitas SDM Guna Pertumbuhan Ekonomi di Angka 5,3 %

Mayuli menambahkan, pihaknya menolak keras jika nanti penanganan perkara ini hanya menyentuh pihak pelaksana tingkat bawah saja, sementara pengambil kebijakan dan pihak yang menikmati keuntungan terbesar luput dari jerat hukum.

“Jangan biarkan hanya ada ‘kambing hitam’. Prinsip persamaan di depan hukum harus ditegakkan, termasuk memeriksa siapa saja yang menjabat di posisi strategis pada masa itu, seperti mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, agar tidak ada kesan perlakuan istimewa,” tandasnya.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS menyatakan dukungan penuh dan siap mengawal proses hukum ini secara nasional.

“Sumatera Utara belakangan ini kerap disebut sebagai lahan subur bagi praktik korupsi. Kasus ini harus menjadi titik balik perbaikan. Kami mendesak KPK tidak berhenti pada satu atau dua orang saja, tapi bongkar jaringan dan aktor intelektual yang mengatur skemanya,” tegasnya.

Nurullah menegaskan, dengan dukungan 30 DPW PWDPI di seluruh Indonesia dan lebih dari 1200 media yang tergabung, pihaknya akan terus memantau perkembangan.“Jika prosesnya lambat atau terkesan berjalan di tempat, kami siap menggelar aksi pengawalan secara nasional agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi. Uang rakyat Rp15 miliar bukan jumlah kecil, hak rakyat harus dikembalikan dan pelakunya dihukum setimpal,” pungkasnya.

(Humas DPP PWDPI)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sekda Buka Sosialisasi Manfaat Program BPJS ketenagakerjaan Bagi Koperasi Merah Putih

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Sekda, H Trisko Defriyansa membuka sosialisasi manfaat program BPJS ketenagakerjaan bagi koperasi desa/kelurahan merah putih se-Kota Lubuk Linggau di Cinema Hall Pemkot Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan manfaat secara simbolis kepada ahli waris peserta Non-ASN yang telah meninggal dunia. …

Staf Ahli I Hadiri Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Ponpes Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau

Admin Redaksi

18 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat yang diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga menghadiri kegiatan Haflatut Tasyakur Wal Ikhtitam Pondok Pesantren Ittihadul Ulum Kota Lubuk Linggau, Kamis (18/6/2026). Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur pemerintah serta masyarakat. Turut hadir Kabag Kesra Kota Lubuk Linggau H. …

Kemenag Muratara-STAIS BS Tandatangani PKS Bidang Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/Bertempat di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (17/6/2026) berlangsung penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Kemenag Kabupaten Muratara dengan Sekolah Tinggi Agama Islam Bumi Silampari (STAIS BS) Lubuk Linggau. Penandatanganan berita acara PKS dilakukan langsung oleh Kakan Kemenag Kabupaten Muratara, Dr H Ikrar dan Ketua STAIS BS, Dr Muhammad Yunus, disaksikan …

Sekda Hadiri Pelantikan Pengurus PGRI Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau  * Masa Bakti 2026-2030

Admin Redaksi

17 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan dan Cabang Khusus Kota Lubuk Linggau Masa Bakti 2026-2030 di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Rabu (17/6/2026).   Pelantikan tersebut mengusung tema “Meningkatkan Profesionalitas dan …

Wujudkan Kebijakan Disdik Sumbar,  SMKN 1 Painan Antar Langsung Ijazah ke Rumah Alumni

Primadoni,SH

17 Jun 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Kepala SMKN 1 Painan, Almes Gangga, S.Pd., M.Pd.T., mengambil langkah proaktif dalam menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait larangan penahanan ijazah dengan mengantarkan langsung ijazah kepada para alumni yang belum mengambil dokumen tersebut. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Nomor 100.3.4/2842/PSMASLB/DISDIK-2026 yang diterbitkan pada 21 …

Wali Kota Memimpin Rapat Evaluasi Pembatasan Volume Pembelian Solar Bersubsidi, Siapkan Pengaturan Jam Pengisian

Admin Redaksi

15 Jun 2026

Nasionalpos.com/LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat memimpin rapat evaluasi pelaksanaan surat edaran wali kota terkait penjadwalan dan pembatasan volume pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Wali Kota Lubuk Linggau, Senin (15/6/2026). Dalam arahannya, H. Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa surat edaran tersebut telah diterapkan …

x
x