Home » Nasional » Kepala Sekolah dan Humas SMKN 1 Banyuwangi Bungkam, Dugaan Penjualan Seragam Tuai Pertanyaan Publik

Kepala Sekolah dan Humas SMKN 1 Banyuwangi Bungkam, Dugaan Penjualan Seragam Tuai Pertanyaan Publik

- Banyuwangi 03 Jul 2026 102

Banyuwangi, Nasionalpos.com – 

Diduga penjualan seragam sekolah kepada peserta didik baru di SMKN 1 Banyuwangi menuai sorotan publik. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku diarahkan membeli paket seragam usai dinyatakan lolos dan melakukan daftar ulang. Salah seorang wali murid bahkan menunjukkan bukti pembayaran yang Diduga berkaitan dengan pembelian seragam tersebut, Jumat (03/07/2026).

Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat sekolah negeri semestinya tidak menjadikan pembelian seragam melalui pihak tertentu sebagai kewajiban. Terlebih, sejumlah orang tua mengaku berharap diberi kebebasan untuk membeli kain maupun menjahit seragam sesuai kemampuan ekonomi masing-masing.

Untuk memperoleh penjelasan yang berimbang, awak media telah berupaya mengonfirmasi Mul, selaku Kepala SMKN 1 Banyuwangi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi juga disampaikan kepada pihak Humas SMKN 1 Banyuwangi inisial (R0), tetapi tidak memperoleh respons maupun penjelasan, sehingga memunculkan pertanyaan publik terkait transparansi sekolah dalam menyikapi persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga :  Menko Polkam Tegaskan Kesiapsiagaan RI Hadapi Ancaman Tsunami Akibat Gempa Rusia

Sementara itu, pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur berinisial IM memberikan penjelasan berbeda. Menurutnya, peserta didik yang telah diterima dan melakukan daftar ulang tidak diwajibkan membeli seragam di koperasi sekolah.

“Bagi yang sudah dinyatakan diterima dan daftar ulang boleh membeli seragam di toko kain di luar atau di koperasi sekolah. Tidak beli pun tidak apa-apa, misalnya memakai seragam milik kakaknya, kakak kelasnya, atau tetangganya,” tegas IM.

Pernyataan tersebut selaras dengan Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah, yang pada prinsipnya menyatakan bahwa pengadaan pakaian seragam menjadi tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik. Sekolah tidak diperkenankan mewajibkan pembelian seragam dari penyedia tertentu sehingga membatasi hak orang tua untuk menentukan tempat pembelian.

Baca Juga :  Cimahi Kasus DBD Tembus 300 Orang Lebih

Selain itu, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjamin hak setiap peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan tanpa perlakuan yang merugikan. Jika terdapat praktik yang mengesankan adanya kewajiban membeli seragam melalui pihak tertentu, maka hal tersebut patut dievaluasi oleh instansi yang berwenang untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala Sekolah (Mul) maupun bu (R0) Humas SMKN 1 Banyuwangi masih belum memberikan klarifikasi atas dugaan yang berkembang di masyarakat.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x