- Top NewsHUT Kemerdekaan NKRI ke 81 dan Perlindungan Anak di Indonesia.
- NasionalMBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton
- NasionalJajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan
- daerahBawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu
- HukumAnggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual WNA di Pesisir Barat Jadi Sorotan, Terlapor Resmi Dilaporkan
Pesisirbarat,Nasionalpos.com –
Seorang WNA (Warga Negara Asing) perempuan berinisial SC Diduga menjadi Korban Dugaan Tindak Pidana Cabul (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). Peristiwa yang menimpa WNA Perempuan SC tersebut terjadi di Penginapan Paradise Pekon Tanjung Setia, Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung pada hari Minggu tanggal 10 Mei 2026 sekira pukul 21.00 wib.
Informasi yang dihimpun Awak Media dilapangan, peristiwa Dugaan Tindak Pidana kekerasan Seksual itu terjadi saat WNA berinisial SC sedang mengadakan Party secara tertutup untuk melepas kepergian teman temannya pulang ke negara nya di Resto Paradise Surf Camp. Tiba tiba datang seorang Laki-laki yang diketahui bernama Helly (terlapor) mendekati WNA SC (korban) serta melakukan kontak fisik dengan memegang pinggul dan Perut Korban SC. Tak hanya sampai disitu terlapor Helly diduga juga berusaha untuk mencium Korban SC dengan menempelkan Dahinya ke Dahi Korban SC. Korban WNA SC berusaha menolak berkali kali dan terus menghidar dari aksi Terlapor.
Melihat Kejadian Tersebut teman teman Korban SC berusaha mengusir (Menghalau) Terlapor berkali-kali, tetapi terlapor Helly Diduga tetap saja mencoba untuk melakukan kontak Fisik dengan Korban SC. Salah Satu Teman Korban SC berinisial B mencoba menghalau perbuatan terlapor Helly dan mengajak untuk mengobrol di aula Paradise Surf Camp Resto tetapi Diduga terlapor menyundul Kepala B dengan Kepalanya.
Kontak Fisik antara B dan Terlapor Helly pun tak terhindarkan.
Lebih lanjut, Merasa dilecehkan WNA Korban SC melalui Kuasa Hukumnya Adam Shafiq S.H, M.H Gesamtakt Lawfirm mengambil langkah tegas dengan melaporkan kejadian yang menimpa Client nya Ke Polres Pesisir Barat pada tanggal 04 Juni 2026.
Kuasa Hukum Adam Shafiq S.H, .M.H melaporkan terlapor Helly atas dugaan tindak pidana cabul UU no 1 tahun 2023 tentang KHUP atau yang dimaksud dalam pasal 414 UU 1 tahun 2023 dan atau Pasal 6 huruf A UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak Pidana Kekerasan Seksual. Laporan tersebut tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/93/VI/2026/SPKT/ Polres Pesisir Barat/ Polda Lampung.
Untuk Diketahui, Terlapor Helly juga melaporkan Rekan dari korban WNA Perempuan SC atas dugaan Penganiayaan, informasi yang dihimpun dilapangan perihal masalah dugaan Penganiayaan Perdamaian pun sudah terjadi secara kekeluargaan. proses damai dugaan Penganiayaan tersebut dikukuhkan dengan pembuatan surat pernyataan tertulis yang ditandatangani beberapa waktu yang lalu
Menanti Keadilan : WNA Perempuan Korban Dugaan Tindakan Pidana Kekerasan Seksual Merupakan Kasus Besar
Kasus yang menimpa WNA perempuan SC yang Diduga mengalami Tindakan Pidana Kekerasan Seksual termasuk kasus besar dan sangat serius. Ada beberapa alasan mengapa kasus ini dikategorikan sebagai masalah besar :
1.Melanggar Hukum Berat: Pelecehan seksual atau kekerasan seksual diatur ketat dalam hukum Indonesia, termasuk di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
2.Merusak Citra Negara: Jika korban adalah turis asing atau ekspatriat, kasus ini sering menjadi sorotan media internasional dan media Lokal. Hal ini dapat merusak reputasi Pariwisata Di Kabupaten Pesisir Barat dan hubungan diplomatik negara.
3.Perhatian Khusus Pemerintah: Pemerintah Indonesia, melalui instansi seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), sangat mengecam dan memantau kasus semacam ini.
4.Dampak Trauma Korban SC : Tindakan asusila merampas hak asasi dan menyebabkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban WNA SC.
Dalam aturan hukum di negara Indonesia, kejahatan yang terjadi di wilayah Indonesia akan dikenai sanksi pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negara Indonesia, sekalipun yang menjadi korban adalah warga negara asing (WNA). Ketentuan itu mengacu pada beberapa prinsip hukum pidana di Indonesia.
Sehari Setelah Sat Reskrim Polres Pesisir Barat menerima penghargaan dalam HUT Bhayangkara ke 80 karena berhasil ungkap beberapa Kasus yang menjadi perhatian publik di Wilkum Pesisir Barat. kini Sat Reskrim Polres Pesisir Barat menghadapi tantangan besar dalam mengungkap Kasus yang memiliki Tingkat Kompleksitas tinggi seperti kasus Tindakan Pidana Kekerasan Seksual yang menimpa WNA Perempuan SC. Hal ini karena kasus tersebut memerlukan penanganan khusus yang melibatkan hukum Nasional, koordinasi kedutaan, dan juga potensi kendala bahasa.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan sorotan media serta masyarakat luas karena korban nya adalah WNA (Warga Negara Asing). Publik kini menanti langkah tegas pihak Kepolisan Polres Pesisir Barat dalam mengusut tuntas Kasus dugaan Tindakan Pidana Kekerasan Seksual Yang menimpa WNA Perempuan SC.
Bersambung….
- Banyuwangi
15 Agu 2026
BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …
Andi Ledi Lubuk Linggau
14 Agu 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga : Pj Gubernur …
dito
12 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …
Primadoni,SH
12 Agu 2026
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …
Primadoni,SH
12 Agu 2026
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …
dito
12 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …
21 Nov 2024 2.217 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.709 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.512 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.485 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.412 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.373 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.248 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.