Home » Nasional » Ombudsman RI Resmi Terima Pengaduan Dugaan Penggunaan Alat Sadap Biologis, Laporan Masuk Tahap Penelaahan

Ombudsman RI Resmi Terima Pengaduan Dugaan Penggunaan Alat Sadap Biologis, Laporan Masuk Tahap Penelaahan

- Banyuwangi 02 Jul 2026 61

Sidoarjo, Nasionalpos.com

Inspektorat Ombudsman Republik Indonesia secara resmi menyampaikan informasi kepada pelapor terkait diterimanya pengaduan mengenai dugaan penggunaan alat sadap biologis, yang disampaikan melalui sistem layanan publik SP4N-LAPOR!.

Berdasarkan surat bernomor **T/1714/PW.04.02/VII/2026** tertanggal 1 Juli 2026, lembaga pengawas pelayanan publik tersebut mencatat bahwa pengaduan diajukan oleh Billy Pratama Raharjo pada **26 Juni 2026**. Isi keberatan yang disampaikan adalah belum adanya pemberitahuan tindak lanjut terhadap laporan bernomor **LM No. 0231/LM/V/2026/SBY** yang sudah diserahkan ke Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur sejak **28 April 2026**.

Baca Juga :  Antisipasi Pengesahan Warga Baru PSHT, TNI-Polri Lakukan Penyekatan di Sumbersuko

Pengaduan tersebut kini telah tercatat secara resmi dalam sistem dengan nomor registrasi **WBS2.0-2606-00104**. Surat yang ditandatangani oleh Plt. Inspektur Ombudsman RI, Mohammad Bahrunsyah Lamatenggo, menegaskan bahwa lembaga telah menerima dan mendaftarkan laporan tersebut untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagai lembaga yang berwenang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik dan dugaan penyimpangan, Ombudsman RI menyatakan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan pengaduan. Langkah ini menjadi bukti keterbukaan lembaga dalam memantau setiap laporan yang masuk, termasuk yang menyangkut isu sensitif seperti dugaan penggunaan perangkat pengawasan yang diduga melanggar hak privasi warga negara, Kamis (02/07/2026).

Baca Juga :  Bawaslu Banyuwangi Gelar Sosialisasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Tahun 2024

Hingga saat ini, Ombudsman RI menyatakan akan menelaah kelengkapan data dan keterangan yang ada, serta berkoordinasi dengan perwakilan daerah untuk memastikan proses penanganan berjalan transparan dan tepat waktu.
Sumber berita dari
Jurnalis Sidoarjo
Billy Pratama Raharjo

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Warga Desak APH & Satpol PP Banyuwangi “JANGAN TUTUP MATA!!! Aduan Masyarakat Jangan Diabaikan

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Dugaan masih beroperasinya aktivitas Prostitusi Terselubung di kawasan PAKEM, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi, kembali menuai sorotan masyarakat. Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum (APH), agar segera turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus mengambil langkah tegas apabila ditemukan adanya …

Saling Tuding dan Saling Lapor, Konflik Perawat dan Security di Puskesmas Krui Masuk Ranah Hukum

- Banyuwangi

10 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasinalpos.com – Sebuah Peristiwa memalukan yang mencoreng nama baik Dunia Medis di kabupaten Pesisir Barat Lampung kini menjadi sorotan masyarakat, Salah Seorang tenaga pengamanan (Security) berinisial AD diduga terlibat perkelahian dengan seorang tenaga kesehatan (perawat) berinisial AH di UPTD Puskesmas Krui Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat saat ada seorang pasien membutuhkan rujukan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law

09 Jul 2026

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi. Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis …

Urban Farming Wahana Efektif Manfaatkan Hasil Pemilahan Sampah”

dito

06 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Urban farming atau urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar (metropolitan) untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain.   Di Daerah Khusus ibukota Jakarta, keberadaan Urban farming, nampaknya sudah semakin berkembang dan di budidayakan, di antara urban farming yang tumbuh berkembang di …

Kepala Sekolah dan Humas SMKN 1 Banyuwangi Bungkam, Dugaan Penjualan Seragam Tuai Pertanyaan Publik

- Banyuwangi

03 Jul 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com –  Diduga penjualan seragam sekolah kepada peserta didik baru di SMKN 1 Banyuwangi menuai sorotan publik. Dugaan tersebut mencuat setelah sejumlah wali murid mengaku diarahkan membeli paket seragam usai dinyatakan lolos dan melakukan daftar ulang. Salah seorang wali murid bahkan menunjukkan bukti pembayaran yang Diduga berkaitan dengan pembelian seragam tersebut, Jumat (03/07/2026). Praktik …

x
x