Home » Headline » Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Akademisi: Implementasi Pasal 33 UUD 1945, Prabowo Sedang Diuji Melawan Oligarki dan Kapitalisme Global

Dhio Justice Law 09 Jul 2026 8

NasionalPos. com, Jakarta – Ekonom senior Fuad Bawazier menilai implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 hingga kini belum berjalan secara maksimal. Menurutnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sedang menghadapi ujian besar untuk membuktikan bahwa pembangunan ekonomi nasional benar-benar berpijak pada amanat konstitusi.

Sebagai keynote speaker dalam Seminar “Konflik Geopolitik dan Ancaman Krisis Politik Pemerintahan Prabowo” yang diselenggarakan Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional di Kampus Unas, Ragunan, Jakarta, Selasa (7/7/2026), Fuad mengingatkan bahwa arah pembangunan ekonomi tidak boleh bergeser dari prinsip dasar konstitusi.

Fuad Bawazier

Dalam seminar tersebut dihadirkan sejumlah akademisi dan pengamat, yakni Prof. Makarim Wibisono, Prof. Dr. Rusman Ghazali, Dr. Sri Radjasa Chandra, Dr. Selamat Ginting, Dr. Irma Indrayani. Seminar ini dipandu moderator oleh Dr. Tr. Hilmi Rahman Ibrahim.

Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.” Sementara ayat (4) menyatakan bahwa perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

Fuad menegaskan, keberhasilan pemerintahan Prabowo pada akhirnya akan diukur dari kemampuannya mengembalikan pengelolaan sumber daya alam kepada negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945.

Baca Juga :  JSC Innoburst Day Living Lab Student Challenge 2025 Di Hadiri Kadis Kominfotik DKI Jakarta

Menanggapi pandangan tersebut, pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional, TB Massa Djafar, menyatakan bahwa publik memang sedang menguji komitmen dan konsistensi Presiden Prabowo dalam menerjemahkan amanat konstitusi ke dalam kebijakan yang nyata.

TB Massa Djafar

“Program-program Presiden dan pidato-pidatonya terlihat baik serta sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Namun implementasinya masih harus diuji. Publik akan menilai dari hasilnya, bukan hanya dari konsep dan pidatonya,” ujar TB Massa Djafar.

Menurutnya, implementasi Pasal 33 bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi memiliki dampak strategis terhadap masa depan bangsa. Jika dijalankan secara konsisten, kebijakan tersebut akan memperkuat kedaulatan negara, mewujudkan kemandirian energi dan pangan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Implementasi Pasal 33 memiliki dampak strategis terhadap penguatan kedaulatan negara, kemandirian energi dan pangan, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Namun, TB Massa Djafar mengingatkan bahwa jalan menuju cita-cita tersebut tidak mudah. Selain menghadapi dominasi oligarki yang selama ini menguasai sektor-sektor strategis, pemerintah juga diperkirakan akan menghadapi tekanan dari negara asing atau global.

Baca Juga :  Acara APDESI Dukung Prabowo-Gibran, Diduga Langgar Aturan Pemilu, Bakal Dilaporkan ke Pihak Berwajib oleh DPP Gerakan Ganjar

Tantangannya sangat berat. Pemerintah akan menghadapi tekanan asing, kepentingan modal asing, serta konstelasi kapitalisme global yang dapat memengaruhi implementasi kebijakan ekonomi nasional,” ujarnya.

Ia menilai sejumlah langkah Presiden Prabowo, seperti kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara dan upaya mengembalikan lahan yang selama ini dikuasai kelompok tertentu, sudah berada di jalur yang sesuai dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Meski demikian, keberhasilan kebijakan tersebut sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan.

“Jangan sampai seperti Program Makan Bergizi Gratis yang tujuan kebijakannya baik, tetapi implementasinya dirusak oleh oknum pelaksana. Selain menghadapi oligarki, budaya korupsi di kalangan sebagian pejabat juga menjadi ancaman serius terhadap keberhasilan program-program pro-rakyat,” katanya.

Karena itu, TB Massa Djafar menyarankan Presiden Prabowo melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kabinet, termasuk mempertimbangkan perombakan kabinet (reshuffle) dan penataan struktur pemerintahan agar lebih efektif dalam mengawal implementasi kebijakan.

Ia juga menekankan pentingnya membangun dukungan publik melalui komunikasi yang lebih terbuka.

“Pemerintah harus lebih intensif menyosialisasikan arah kebijakan beserta implementasinya. Selain itu, perlu membuka komunikasi yang dialogis dengan seluruh elemen bangsa dan para elite strategis agar tercipta dukungan nasional dalam mewujudkan kebijakan yang bersih, efektif, dan bebas dari praktik korupsi,” tegasnya. (X)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

TNI AL Gelar Rekonsiliasi Internal untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

ardi

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos– TNI Angkatan Laut melalui Dinas Keuangan Angkatan Laut (Diskual) menggelar Rekonsiliasi Internal Unit Organisasi (UO) TNI AL Semester I Tahun Anggaran 2026 di Gedung Serbaguna (GSG) Denma Mabesal, Jakarta, Senin (6/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Keuangan Angkatan Laut (Kadiskual) Laksamana Pertama TNI Azil Sadagori Achmad. Rekonsiliasi ini bertujuan menyelaraskan data keuangan serta …

Piala Presiden 2026 Digelar di Bandung dan Surabaya, Delapan Klub Siap Bersaing

Dame.T

06 Jul 2026

Jakarta,NasionalPos – Turnamen pramusim Piala Presiden 2026 kembali digelar pada 25 Juli hingga 6 Agustus 2026 dengan Bandung dan Surabaya ditetapkan sebagai tuan rumah. Memasuki penyelenggaraan edisi kedelapan, turnamen ini akan diikuti delapan klub yang terbagi ke dalam dua grup dan memainkan total 16 pertandingan. Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dalam konferensi pers …

Urban Farming Wahana Efektif Manfaatkan Hasil Pemilahan Sampah”

dito

06 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Urban farming atau urban agriculture adalah kegiatan budidaya tanaman atau memelihara hewan ternak di dalam dan di sekitar wilayah kota besar (metropolitan) untuk memperoleh bahan pangan atau kebutuhan lain.   Di Daerah Khusus ibukota Jakarta, keberadaan Urban farming, nampaknya sudah semakin berkembang dan di budidayakan, di antara urban farming yang tumbuh berkembang di …

Mujawar dan Warung Kejujuran di Sudut Jakarta

Dhio Justice Law

05 Jul 2026

NasionalPos. Com, Jakarta – Di sebuah sudut permukiman padat di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berdiri sebuah Warung Madura yang tak pernah sepi dari warga sekitar. Warung sederhana itu bukan sekadar tempat membeli beras, gula, kopi, atau mi instan. Di sana, kepercayaan menjadi barang dagangan yang paling berharga.   Di balik etalase warung itu, …

POI Dorong Tingkat kan Kesejahteraan Driver Melalui Penyesuaian Tarif, Bukan Fokus Soal Komisi Bagi Hasil

dito

04 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Salah satu poin krusial dalam regulasi baru yang di keluarkan oleh Pemerintah dalam bentuk Perpres no.27 tahun 2026 adalah penetapan batas maksimal komisi bagi hasil Driver Ojol dengan aplikator sebesar 8%.   Melalui aturan tersebut , para pengemudi ojek online (ojol) dipastikan berhak menerima pendapatan minimal sebesar 92 % dari total tarif setiap …

x
x