Home » Nasional » daerah » Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH 25 Agu 2026 1

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, merupakan seorang petani.

Penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Agustus 2026 sekira pukul 09.30 WIB, bertempat di rumah keluarga terduga pelaku di Gurun Cerek, Kenagarian Gurun Panjang, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Pessel Apresiasi Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar Tahap II

Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/25/VII/2026/SPKT-B/POLSEK BAYANG/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, tanggal 27 Juli 2026, terkait dugaan tindak pidana pencurian.

Kegiatan penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bayang IPTU Budi Saputra, S.H., didampingi Wakapolsek Bayang IPDA Doni Santoso, S.H., bersama personel Unit Reskrim Polsek Bayang.

Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu: 1 (satu) unit handphone iPhone 14, 1 (satu) unit handphone merek Vivo Y27S, casing warna hitam; dan 1 (satu) unit kilometer air PDAM. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Bayang untuk dilakukan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bupati Pesisir Selatan Lantik Sekda dan Rotasi Pejabat Strategis, Tegaskan Penguatan Birokrasi dan Kesiapsiagaan Bencana

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bayang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara jelas rangkaian kejadian, peran terduga pelaku, serta melengkapi proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polsek Bayang berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional dan sesuai prosedur hukum, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Bayang.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA – PPAS 2026

Primadoni,SH

19 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran …

Lapak Ayam Badai Gurih Hadir Perdana di Kota Padang, Sajikan Kuliner Kaki Lima Bercita Rasa Hotel

Zulwandi

18 Agu 2026

  Padang, Nasionalpos.com — Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) resmi hadir perdana di Kota Padang, Sumatera Barat. Lapak kuliner tersebut berlokasi di Jalan Alai, tepatnya di depan SD 03 Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan menawarkan beragam menu dengan cita rasa yang terinspirasi dari pengalaman kuliner hotel. Acara perdana Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) digelar …

Bawaslu Pesisir Selatan Hadirkan Akademisi UNP Reno Fernandes, Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan Antusias Ikuti Kelas Pemilu

Primadoni,SH

13 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan kembali menggelar program Kelas Pemilu sebagai upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan pendidikan politik bagi generasi muda. Kegiatan Kelas Pemilu seri ketujuh berlangsung di Aula SMAN 1 Koto XI Tarusan, pada Kamis (13/08). Siswa dan siswi SMAN 1 Koto XI Tarusan tampak …

x
x